TV Digital Menjegal Kebutuhan Vital



Oleh : Lilik Yani

Pasca pandemi, rakyat tertatih memulihkan kebutuhan ekonomi. Kemudian datang kebijakan kenaikan BBM mengurangi subsidi. Kini rakyat diguncang kebijakan kembali. Pengalihan saluran TV analog ke digital. Bukannya peduli membantu kesulitan rakyat mencukupi kebutuhan ekonomi, justru menjegal kebutuhan vital rakyat untuk bisa makan layak menjadi terjegal.

Dilansir REPUBLIKA.CO.ID, — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan masih ada beberapa stasiun TV yang belum mematikan siaran analognya. Hal itu berkaitan dengan perpindahan saluran analog ke digital.

Mahfud mengatakan analog switch off (ASO) merupakan perintah undang-undang dan telah lama dilakukan serta dikoordinasikan dengan beberapa pemilik stasiun TV. Ia menegaskan jika masih ada stasiun TV yang menyiarkan saluran secara analog maka akan dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum.

Kritik atas kebijakan pemerintah mematikan siaran televisi analog terus mengalir. Salah satunya adalah lewat media sosial Tiktok.

Seperti diungkapkan satu warganet terkait kebijakan ini yang dinilai menyusahkan rakyat kecil. "Kasian rakyat kecil dan makin menyusahkan rakyat," kata akun @Wulandari879.20 di TikTok, dikutip Minggu (5/11/2022).

Menurutnya, peralatan untuk TV digital tidak bisa dibeli oleh banyak orang. Terlebih situasi ekonomi saat ini masih belum pulih sepenuhnya pascapandemi Covid-19.

"Karena tidak semua orang mampu membeli alatnya. Kembalikan sinyalnya kembali, biar kami bisa menonton kembali," tulisnya.

Hiburan Termurah itu Jadi Mahal

Di antara letihnya rakyat mencari kebutuhan pokok untuk memenuhi tuntutan perut, biasanya ada hiburan termurah dari kotak ajaib yang bernama televisi. Tinggal klik remote control, sudah bisa memilih berbagai chanel televisi yang disukai. Istirahat di tengah keluarga sambil menikmati hiburan murah bahkan gratis merupakan kenikmatan tersendiri. Meski seharusnya tetap harus diluruskan, mana siaran yang layak ditonton, mana yang dilarang.

Namun ini ada kebijakan baru dimana saluran TV analog harus diganti menjadi TV digital. Apakah alasan pemerintah mengubah hal tersebut?

Hal ini sesuai Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022. Program ini disebut sebagai Analog Switch Off (ASO).

Dengan beralih ke siaran digital, pemerintah menjanjikan pengalaman menikmati konten siaran televisi yang lebih baik bagi penonton. Pemerintah menyatakan televisi digital membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih.

Alasannya, siaran lewat transmisi analog rentan terhadap gangguan yang biasanya menyebabkan gambar di televisi ada 'semutnya'.
"Kualitas gambaran kalau TV analog ada 'semutnya', kalau cuaca bagus atau gangguan apa kepyur-kepyur. Kalau TV digital cling, betul-betul gambarnya bersih suaranya jernih dan canggih," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti dalam sebuah webinar beberapa waktu lalu.

Efek lain dari program ASO ini, masyarakat bisa menikmati lebih banyak konten. Contohnya di Kepulauan Riau yang sebelumnya hanya ada enam saluran TV, akan bisa menikmati lebih dari 20 program siaran.

Beli Alat STB vs Perut kelaparqn

Masalah muncul bagi rakyat selanjutnya adalah masyarakat menyiapkan televisi yang bisa mengakses TV digital. Jika berat,  tidak perlu membeli perangkat atau televisi baru untuk menangkap siaran TV digital tersebut.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki TV yang mampu menerima siaran telvisi digital (seperti TV tabung), layanan penyiaran digital tetap dapat dilakukan dengan pemasangan set-top-box.

Masalahnya di tengah kondisi ekonomi tak sehat pasca pandemi dan harga BBM naik. Akankah tega membebani rakyat sementara kebutuhan vital (urusan perut) meronta minta dipenuhi?

Pastinya harus mendahulukan kebuhan vital karena menyangkut hidup mati. Sementara kebutuhan nonton televisi hanyalah hiburan yang bisa ditunda.

Pihak Mana yang Diuntungkan?

Menyediakan TV tabung yang harganya mahal bagi rakyat mampu, atau  membeli alat STB bagi rakyat menengah ke bawah, bukankah ada perusahaan yang memproduksi dan menyediakan?
Siapa lagi yang akan diuntungkan jika bukan corporate?

Rakyat semakin tertindas, hiburan termurah yang dulu bisa dinikmati gratis, sekarang harus membayar. Semakin menganga jarak antar yang kaya dan miskin. Itulah ciri kapitalisme.

Bagaimana Islam Mengatasi Masalah  ini?

Pemimpin Islam yang tugasnya meriayah semua kebutuhan umat harusnya mengutamakan tercukupinya kebutuhan pokok karena menyangkut hajat hidup. 

Selanjutnya jika perlu penyediaan hiburan maka pemimpin Islam akan menyediakan hiburan yang mendidik bukan hiburan yang melenakan. Apalagi membuat rakyat lupa ibadah dan aktivitas meriayah kebutuhan rakyat banyak.

Televisi yang menayangkan hiburan tentunya yang tidak melanggar aturan Islam. Siaran yang ditayangkan untuk mendukung tersebarnya Islam ke seluruh alam semesta. Bukan siaran yang merusak generasi dan menjauhkan rakyat dari jalan keselamatan.

Siaran televisi yang ditayangkan hanya untuk mengajak umat ke jalan ketaatan. Semakin mendekat kepada Allah penguasa jagat raya.

Wallahu a'lam bish shawwab


Surabaya, 13 November 2022



 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak