Oleh Yuni Nisawati
Pegiat Literasi
Mahfud MD Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan bahwa beberapa stasiun TV yang masih belum mematikan siaran analognya dan masih menyiarkan saluran secara analog, maka akan dianggap illegal dan bertentangan dengan hukum. Hal itu berkaitan dengan perpindahan saluran analog ke digital (https://www.republika.co.id, 2022/11/04).
Kebijakan pemerintah mengenai perpindahan siaran televisi analog ke digital menuai banyak kritikan. Salah satunya melalui media sosial Tiktok. Salah satu warganet mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut menyusahkan rakyat kecil. Tidak semua orang mampu membeli peralatan TV digital tersebut. Terlebih ekonomi pasca pandemi Covid belum pulih sepenuhnya (https://nasional.okezone.com, 2022/11/06).
Baru-baru ini rakyat mengkritik kebijakan pemerintah. Kebijakan tersebut adalah mengganti siaran televisi analog ke siaran televisi digital. Hal ini dikeluhkan karena tidak semua orang mampu membeli alat untuk siaran televisi digital tersebut. Bukan hanya itu, tidak semua memiliki televisi digital. Sehingga kebijakan tersebut dikritik oleh rakyat.
Terlebih lagi banyak yang lebih memilih membeli kebutuhan pokok dibandingkan membeli alat untuk siaran televisi tersebut. Namun, televisi yang menjadi sarana hiburan untuk rakyat, kini disetting untuk memenuhi bisnis pemerintah. Sehingga banyak yang tidak menonton televisi lagi. Bahkan beberapa stasiun TV yang masih menyiarkan saluran secara analog akan dianggap illegal. Sehingga terkesan bahkan pemerintah memaksakan kebijakan tersebut.
Padahal kita melihat bahwa rakyat banyak yang belum siap dengan kebijakan ini. Terlebih lagi pasca pandemi covid yang mengakibatkan ekonomi belum pulih sepenuhnya. Sedangkan rakyat yang membutuhkan hiburan dipaksa untuk membeli hal-hal yang tidak perlu. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangan kondisi dan kebutuhan rakyat saat ini.
Banyak kebijakan-kebijakan yang tidak masuk akal yang pemerintah keluarkan hanya untuk keuntungan, namun tidak pernah memikirkan kondisi rakyatnya. Dari mulai naiknya BBM, pajak, hingga pergantian siaran televisi analog ke siaran televisi digital. Kita harusnya menyadari tantang fakta-fakta tersebut bahwa pemerintah di sistem kapitalis yang kita pakai ini tidak akan memikirkan nasib dan kondisi rakyat. Melainkan hanya mementingkan keuntungan dari pihak-pihak tertentu seperti, pihak-pihak pebisnis, dan pemerintah.
Semakin terbukti bahwa sistem kapitalis adalah sistem untuk golongan orang tertentu untuk menambah kekuasaan dan kekayaan tanpa memikirkan rakyat. Sehingga kita harusnya menyadari bahwa sistem kapitalis bukan untuk kita, melainkan untuk orang-orang yang haus kekuasaan, jabatan, dan uang. Mustahil sistem ini mementingkan kebutuhan dan kesejahteraan rakyat. Justru yang ada mereka mencari cara untuk memeras rakyat. Lalu untuk apa kita masih mempertahankan sistem seperti ini?
Bukankah Allah sudah memberikan sistem untuk keamanan, keadilan, dan kesejahteraan hamba-hambaNya? Allah sudah membuat sistem berdasarkan Al-Qur’an dan hadis. Sistem Islam yang sempurna untuk kesejateraan, keadilan, dan keamanan kita. Namun sayangnya banyak yang merasa asing dengan sistem Islam. Bahkan ada yang membenci dan mencemooh sistem yang Allah ciptakan ini. Hanya Sistem Islam yang mampu menolong kita dari keterpurukan selama ini. Karena hanya Sistem Islam yang meletakkan keadilan pada tempatnya.
"Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku (meskipun kecil), lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dirinya. Dan barangsiapa yang mengurusi urusan umatku (meskipun kecil), lalu ia bersikap lemah lembut kepada mereka, maka perlakukanlah ia dengan lemah lembut." (HR. Muslim)
Wallahualam bissawab.