Tutupi Gagalnya Kinerja Penguasa, Pejabat BUMN Plesetkan Kata Khilafah




Oleh: Khasanah Isma, S.Pd.I


Masifnya penistaan terhadap ajaran Islam berulang kali terjadi, entah sudah berapa ratus kali narasi demi narasi digulirkan untuk memadamkan cahaya Islam, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu ketika seorang pejabat komisaris BUMN PT. PELNI, Dede Budhiarto yang dalam cuitannya memplesetkan kata Khilafah dengan Khilafuck, mestinya ini sudah masuk kedalam pasal penistaan agama, namun lagi - lagi pemerintah tidak menindak lanjuti kasus tersebut, bahkan terkesan melakukan pembiaran.

Ketika penistaan agama itu menimpa kepada ajaran Islam, hal tersebut dianggap sebagai kebebasan berpendapat sebagai warga negara, tapi bagai dua sisi mata uang yg berbeda, beda pula cara pemerintah memperlakukan hak kebebasan berpendapat jika umat islamlah yang menyuarakan dakwah islam, terlebih jika yang disuarakannya adalah dakwah penerapan Islam kaffah / khilafah.

Jelas- jelas ini standar ganda yang dimainkan oleh penguasa, hal ini menandakan bahwa pemerintah melakukan praktek diskriminasi hukum terhadap muslim, tidak adanya keadilan dan perlakuan yang sama terkait hak kebebasan berpendapat dan berserikat begitu nyata terhadap umat islam, justru sebaliknya umat Islam dan ajarannya malah semakin disudutkan melalui stigmatisasi negatif, padahal mayoritas negeri ini beragama muslim.

Bebas berpendapat hanya diberikan bagi para pejabat dan oknum yang pro terhadap penguasa, namun justru mengekang kebebasan berpendapat, jiika itu dilakukan oleh umat islam terlebih kepada kelompok umat islam yang vokal menyeru kepada penegakan islam kaffah / khilafah,bahkan tak jarang mengkambing-hitamkan kelompok tersebut dengan menggoreng isu yang melecehkan simbol - simbol Islam, ajaran Islam ( Khilafah) sebagai gerakan radikalisme yang harus dilawan bersama.

Belum lama ini Kepala Kantor Staff Presiden ( KSP) Moeldoko pun memunculkan isu terkait radikalisme yang  mengarah kepada Islam, tak lama kemudian beberapa kementrian dan jajarannya juga menyusul mengkampanyekan perang melawan radikalisme diberbagai pesantren, saat  diperingatinya Hari Santri Nasional ( Selasa, 22 /10/2022), seolah inti masalah yang jadi penyebab terpuruknya yang menjadi penyebab terpuruknya negeri ini hanya satu, Radikalisme. 

Mengapa penistaan terhadap ajaran Islam ini berulang kali terjadi? 
Ada beberapa hal yang menjadi alasan pemerintah  berulang kali menjadikan Khilafah dan isu radikalisme  sebagai pilihannya : 

1. Represifitas rezim terhadap ajaran Islam 
Pemerintah terkesan sangat anti islam, mereka seolah berusaha menekan tombol panik  jika  ada kelompok umat islam   yang masih aktif menyuarakan Islam.
Ngomong khilafah disebut radikal, bilang kafir katanya intoleran, wanita bercadar disebut teroris,  seolah hal ini menunjukan bahwa rezim ini alergi Islam dan sengaja membuat Islamophobia, dengan memunculkan ketakutan terhadap ajaran Islam di tengah tengah masyarakat, sehingga diharap umat islam membenci ajaran Islam itu sendiri, hingga benar-benar  menjadi masyarakat yang sekuler,yang memisahkan aturan Islam dari kehidupannya.

Hal inilah yang menjadi penyebab umat islam terpolarisas/ terpecah belah, disatu sisi ada umat islam yang membenci ajaran islamnya, disisi lain ada umat islam yang konsisten memegang teguh aturan islam, Kondisi ini otomatis akan memunculkan gesekan di tengah masyarakat, umat dibuat ribut  dan terpecah belah ,akhirnya habislah umat diadu domba oleh isu  radikalisme. 

2. Pengalihan isu
Isu Framing negatif  Khilafah dan radikalisme yang ditujukan kepada ajaran Islam tiada lain hanyalah  sebagai alat untuk pengalihan isu yang sangat krusial  di negeri ini,stigmatisasi miring pemerintah terhadap ajaran Islam lewat isu radikalisme dan narasi khilafah adalah guna  menutupi banyaknya persoalan negeri ini yang tidak mampu mereka tangani, tujuannya adalah agar rakyat kehilangan fokus untuk mengoreksi kinerja pemerintah yang gagal di segala lini.

Bukankah sudah terbukti hari ini betapa masalah ekonomi yang carut marut, utang negara menumpuk disaat nilai rupiah melemah, sementara para penguasa terus saja menaikan pajak dan mengurangi subsidi rakyatnya, di samping itu pula banyaknya mega proyek yang gagal terancam mangkrak, IKN, LRT  korupsi yang tak kunjung selesai malah justru semakin subur, kasus tragedi kanjuruhan yang memakan banyak korban minim solusi malah saling menyalahkan,  , kerusakan moral para pemangku kebijakan seperti kasus FerdiSambo Cs, hingga melibatkan begitu banyaknya jendral bintang dua dan tiga di institusi POLRI, belum lagi kasus mafia narkoba yang  menjerat Kapolda Cirebon ,Teddy Minahasa.

Ini adalah bukti bahwa wajah sistem Demokrasi dinegeri ini semakin kelam , aparatur negara yang seharusnya menjadi pengayom rakyat malah lebih jahat dari penjahat. 
Dari segi persoalan ekonomi, sebut saja proyek IKN yang gagal karena terancam mangkrak  tak ada dana untuk melanjutkan pembangunan, proyek gagal yang ujung- ujungnya di obral, bagaimana tidak dikatakan diobral, pemerintah justru memberikan penawaran kepada para investor berupa HGB ( Hak Guna Bangun)  sampai 160 tahun lamanya  (CnnIndonesia. Com 20/10/2022) 

Bahkan untuk menutupi kekurangan dana proyek tersebut ada dugaan kuat pemerintah mengambil dana APBN sehingga keuangan negara semakin devisit, akhirnya situasi devisit ini mengharuskan pemerintah membuka keran  lebar - lebar kepada para investor asing yang justru  membahayakan kedaulatan negara, karena sudah nalurinya, ketika investor asing masuk kedalam sebuah negeri maka yang terjadi adalah eksploitasi terhadap SDA , bahkan kondisinya akan semakin   parah , karna aset aset strategis  yang terkategori Almilkiyatul ammah ( kepemilikan umum) untuk kebutuhan rakyat justru diberikan dan dikelola asing dengan mendapat legalitas yg sah dari rezim.

Hal ini justru semakin meliberalkan kepemilikan bagi para investor sehingga negara ini ada dalam cengkraman kapitalis asing dan aseng, apalagi saat ini pemerintah seolah sudah kehilangan daya upaya terkait regulasi investasi para oligharki, bagaimana tidak, untuk mengendalikan para oligharki pun mereka tak mampu,  pemerintah kehilangan kewibawaan dan pengaruh dalam menyelesaikan perseteruan para oligharki yang saat ini terbagi menjadi dua kubu, yakni kubu  yang memihak kepada Cina dan kubu yang memihak USA, kedua kubu tersebut tengah bertarung dan berupaya untuk menguasai negara sebesar ini,  tujuannya apa lagi jika bukan untuk mengeksploitasi dan mengeruk SDA di sini?  

Kondisi inilah yang memunculkan perlawanan dari umat islam yang paham situasi politik, maka agar perlawanan ini tidak muncul ,  umat islam dibuat ribut dengan narasi yang menyudutkan ajaran islam dan simbol islam, seperti kasus wanita bercadar ( Siti eliyanah) yang beberapa waktu lalu merangsek ke dalam istana  (selasa/25/10/2022) dan menodongkan senjata hjenis FN kepada Paspampres, lalu dimunculkanlah narasi islam itu teroris, dan teroris itu identik dengan wanita bercadar,  bak gorengan basi yang digoreng lagi, rezim  pun langsung sigap menindak lanjuti isu tersebut dan mengadakan press conference   mengumumkan bahwa wanita tersebut terafiliasi eks dari ormas radikalisme yang dibubarkan pemerintah,yaitu HTI. Sungguh narasi yang keji yang dibuat sepihak oleh penguasa.
 
Akar masalah lahirnya para Penista agama
Dilansir di Mediaumat.id, Kamis (27/10/2022), Muhammad Ali Syafi'uddin cendekiawan muslim asal Jawa Timur memaparkan, masifnya penistaan ajaran Islam yang berulang  selama ini karna pangkal masalahnya adalah diterapkannya sekularisme ", ujarnya. Kita semua tahu bahwa sekularisme itu memisahkan agama dari kehidupan,  jangan bawa- bawa agama saat berpolitik, jangan bawa- bawa agama ketika berbisnis, agama hanya khusus untuk mengatur ibadah vertikal saja, seperti solat , puasa, zakat, intinya jangan terapkan nilai nilai  agama di kehidupan umum.

Sekularisme mempersilahkan kondisi itu, termasuk mempersilahkan setiap orang untuk bebas bicara, apa saja sebagai hak kebebasan berpendapat, sehingga lahirlah  orang- orang yang berani menghina agama orang lain karena merasa haknya berpendapat, sekalipun itu menyakiti umat islam , bagaimana tidak, cuitan khilafah yang diplesetkan dengan kata khilafuck justru dijadikan guyonan plesetan, padahal khilafah itu agung dan merupakan taajul furuud ( Mahkota kewajiban) yang dimana 4 imam mazhab telah sepakat terkait kewajiban menegakkannya, khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang diwariskan Rasulullah SAW ,memiliki landasan hukum yang jelas, bersumber dari Alquran, hadis, ijma dan qiyash. Menghina khilafah sama artinya melecehkan Alquran dan tigasumber hukum Islam lainnya. 

Tak hanya sekali dua kali ajaran Islam diolok olok,  dan itu akan merusak pemikiran muslim awam jika hal ini dibiarkan,  justru kewajiban kita sebagai muslim harus mewacanakannya agar umat siap menerimanya, sekaligus sebagai bentuk dakwah kita terhadap penegakan hukum Allah, maka  wajar reaksi kemarahan pun  terjadi ketika khilafah sebagai ajaran Islam yang agung ini diplesetkan dengan ujung kata fuck. (red:persetan/ bangsat)
Bagi seorang muslim yang memegang teguh agamanya pasti akan merasa marah mendengarnya, karena harga diri agamanya dihina,   baginya harga diri agama lebih  berharga dari pada harga dirinya sendiri, meskipun hukuman bagi Penista agama belum bisa diterapkan  secara adil, tapi tetap wajibnya seorang muslim bereaksi terhadap hinaan ini agar Islam tidak semakin dikebiri. 

Solusi Islam tangani Penista agama
Islam pun punya aturan baku dalam menghukum para Penista, meskipun Islam mengajarkan perdamaian dan anjuran saling memaafkan, toh tidak tepat jika didudukan pada kasus penghinaan Islam yang berulang kali terjadi, karena justru tidak akan menjadi efek jera untuk sipelaku,memaafkan kesalahan orang lain yang berulang hanya berlaku jika hal tersebut adalah sebuah kesalahan antar individu, tentunya setelah ia diberi peringatan. 
Lalu bagaimana menghukum kesalahan orang yang menistakan ajaran Islam?

Islam menetapkan bahwa para Penista wajib hukumnya untuk bertobat setelah diberi peringatan, bahkan   diberlakukan hukuman mati karena merupakan dosa besar jika ia tidak bertobat, tindakan ini disebut istikhadf al ahkam al syar' iyyah ( penghinaan terhadap hukum - hukum Syariat islam) , Istikhadf dapat dilakukan melalui ucapan, perbuatan, atau keyakinan,bahkan para penghina bisa dihukumi murtad, jika ia muslim.
Apalagi bila dilakukan secara terang terangan tanpa merasa bersalah Wallahua'lam bisshawwab.

Begitulah kondisi ini terjadi karna ketiadaan khilafah,  tanpa khilafah, kita tidak mampu menghukum para penghina Islam sesuai dengan hukum Islam, tanpa khilafah kemulian Islam begitu mudah dihina  oleh para pendengkinya, oleh karenanya Imam Nawawi dalam salah satu kitabnya mengatakan sudah menjadi keharusan bagi umat, adanya seorang imam yang menegakkan hukum Allah, menolong sunnah, menghentikan kezoliman, memenuhi hak- hak dan mengatasnamakan hak hak pada tempatnya)" 
( An - Nawawi, Rawdhah ath - Thalibin WA ' Indah al - Muffin, 3/433)

Semoga Allah memberikan keistiqomahan kepada kita semua untuk menjadi pembela islam dan penjaga agama Allah hingga tegak khilafah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak