Oleh: Mona Ely Sukma
Beberapa bulan kebalakangani ini kita disugukan kasus gagal ginjal akut menyerang anak-anak usia 6 bulan–18 tahun, baru-baru ini mengalami peningkatan hingga berujung pada kematian anak. Dilansir Jakarta, CNBC Indonesia Menteri kesehatan Budi Gunadi sedikit mengungkap ada 241 anak yang terkena gagal ginjal akut misterius di indonesia. Total pesian yang meninggal tercatat 133 kasus, tren peningkatan kasus melonjok sejak agustus 2022 ini dan ditemukan sekitar 22 provinsi tingkat kematian sudah mencapai 55%.
Yang sangat dimiriskan gagal ginjal ini paling banyak didonimasi anak usia 1-5 tahun, seiring dengan meningkat gejala tersebut, kemenkes memintak kepada orang tua untuk tidak panik, tenang, dan waspada. Terutama gejala gagal ginjal akut ini seperti deare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni semkin sedikit. Bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali. Sampai saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnya. Namun ada banyak faktor yang memungkinkan.
Kemenkes menperkirakan 75% disebabkan oleh senyawa kimia kandungan poletelin glikol, kandungan itu bisa menimbulkan senyawa berbahaya seperti seperti etilem glikol dan Dietlien gikol. Penyakit ini disebabkan oleh obat sirup yang telah berhasil mengidentifikasi 91 obat sirup yang dikonsumsi anak-anak tersebut sebelum dinyatakan mengalami gangguan ginjal akut. Selain itu gagal ginjal akut ini disebabkan daya tubuh anak yang kurang kuat dan lingkungan yang tidak terlalu bersih.
Pasalnya, tidak semua mengonsumsi obat sirup, persoal kesehatan anak bukanlah permasalah baru di negari ini. Persoalan kesehatan anak seperti stunting dan kurang gizi hingga hari ini belum mendapatkan solusi tuntas, dan kematian anak melalui fenomena gagal ginjal akut seharusnya menyadarkan penguasa dan masyarakat. Bahwa ada kesalahan ada kesehatan dalam tata kelola kesehatan di negeri ini. Sebab kesehatan sangat berkaitan dengan lingkungan yang bersih dan makanan yang bergizi, edukasi tentang pola hidup sehat, hingga pelindungan ketat oleh negara dari penyakit menular.
Namun penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak sangat lamban. Pasalnya ksehatan di bawah pengelolaan sistem kapitalisme adalah objek komersialisasi yang bisa diperdagangankan. Sistem kapitalisme hanya berputar pada persoalan uang, bisnis, dan keuntungan. Setiap tahun subsidi kesehatan terus dikurangi, negara hadir bukan sebagai pengurus urusan rakyat. Tetapi regulator yang memuluskan bisni koporasi termasuk dalam bidang kesehatan.Tak heran gagal ginjal ini sangat lama di tangani, hingga menular sang nyawa anak, oleh karena itu perwujudan kesehatan anak tidak kan pernah terwujud dalam sistem ini. Akar permasalahnya bukan pada teknis pelayanan akan tetapi tingkat sistem kebijakannya.
Tentu berbeda dengan sistem Islam, bagi Islam, anak bukan sekedar aset masa depan, akan tetapi mereka bagian dari masyarakat yang wajib dipenuh kebutuhannya. Dengan pemahan itu negara akan berusaha sekuat tenaga. Akan menyediakan fasiitas kesehatan yang memadai, pemenuhan gizi yang tercukup baik dari kalangan kaya dan miskin, hingga pemberian pendidikan yang merata baik di kota maupun di desa. Sistem perekonomi di baitumal Islam yakni Khilafah akan memberikan uang yang akan mencukupi segala kebutuhan rakyatnya dan termasuk anak-anak. Dimana kekayaan negara di baitulmal diperoleh dari jizyah, kharaj, ghanimah, fa’i, harta tak bertuan, pengelolaan SDA dan banyak lagi.
Semua pendapat itu bersifat tetap dan besar, sehingga memampukan negara dan memberikan pelayanan kesehatan secara memadai berkualitas dan gratis untuk seluruh rakyat. Semua bentuk pelayanan yan dilakukan negara bukan untuk mencari keuntungan, tetapi semata-mata untuk mengurusi kebutuhan seluruh masyarakat. Hal ini dilakukan atas dasar keimanan dan tanggung jawab, karena akan dimintak pertanggungjawaban oleh Allah Swt.
Rasulullah SAW bersabda: Sertiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintak pertanggunjawabannya seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintak pertanggungjawabannya (H.R Bukhari)
Atas dasar ini seorang khalifah diwajibkan menerapkan seluruh syarat Islam menyeluruh (kaffah), termasuk dalam bidang kesehatan, sebab salah satu fungsi syariat adalah menjaga jiwa manusia. Jika terjadi penyakit menular atau fenomena kematian yang misterius, maka khilafa akan segara bertindak pada satu kasus penyakit yang belum diketahui penyebabnya dan negara akan segara melakukan riset terkini agar cpat dalam menangani penyakit tersebut. masyarakat tidak akan dibiarkan menghadapi sendiri penyakit tersebut hingga mendapatkan efek buruk. Negara akan melakukan riset tentang standar pengobatan, instrumen dan obat-obat terbaik bagi kesembuhan dan keselamatan jiwa masyarakat. Setalah di temukan, mak negara akan mengkomsumsinya dan diberikan kepada masyarakat secara cuma-Cuma, tanpa mengambi biaya sedikitpun. Inilah sistem terbaik dalam mengurus urusan umat yakni Khilafah Islamiyah. Walauwa’alam.