Stigmatisasi Ajaran Islam dan Khilafah oleh Negara Terus Terjadi




Oleh : Ummu Aimar


Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Guru tersebut adalah S (47) yang bertugas sebagai wali kelas.
Surati, kepala sekolah di tempat S bertugas mengaku terkejut mendengar kabar bahwa S ditangkap oleh Densus 88.

Menurutnya, S yang mengajar sejak tahun 2017 tersebut, tidak pernah menunjukkan gelagat aneh.
Sikap dan bicaranya baik. Sepertinya mustahil jika ada kaitannya dengan teroris," ungkap Surati, Senin (17/10/2022
https://surabaya.kompas.com )

Penjelasan Direktur BNPT ini dinilai Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. sebagai propaganda jahat terhadap salah satu ormas yang telah dicabut badan hukumnya . Bahkan pemerintah sudah melarang aktivitasnya.

Seperti biasa memiliki pemahaman radikal bahkan dicap teroris. Pun dengan kejadian wanita yang memakai cadar bahwa pelaku bernama SE yang masuk ke istana negara merupakan pendukung dari ormas Islam, seperti HTI.

Padahal Penyampaian dakwahnya adalah melalui pendekatan pemikiran, dialektika, adu gagasan, damai, tanpa kekerasan, tanpa fisik, dan tanpa melakukan pemaksaan dan jauh dari kata yang pemerintahan selalu beberkan.

Begitu juga tidak pernah tercatat, tidak pernah malakukan kekerasan, tindakan fisik, teror, atau pemaksaan terhadap gagasannya. Tidak ada satu jiwa pun yang meninggal karena dakwah atau fasilitas publik yang rusak akibat dakwahnya.

Oleh karena itu, menegaskan, peristiwa beberapa hari lalu yang dikaitkan dengan HTI sendirinya gugur, telah terbantahkan.
Segala narasi fitnah dan tuduhan keji terhadap organisasi dakwah HTI adalah tidak adil dan melanggar hukum karena tidak mengedepankan asas hukum , yaitu memberikan kesempatan kepada pihak yang dituduh untuk melakukan pembelaan.

Segala tuduhan dan fitnah berupa narasi polarisasi yang bersifat pecah belah yang mengarah kepada kebohongan publik adalah tindakan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, yaitu berita bohong yang menyebabkan keonaran di tengah publik.

“Pertanyaannya, siapa yang mau menindak aparat atau oknum yang membuat berita dan narasi terkait kebohongan itu?”

Justru yang benar benar jelas melakukan tindakan kekerasan seperti OPM, teroris sebernarnya adalah kelompok kelompok yang malah dibiarkan oleh pemerintah dan tidak dipublikasikan secara terang terangan , jelas bukan dari Islam datangnya.

Patut diduga juga menjelang pemilu, narasi terkait radikal, teroris, ekstremis, kelompok intoleran, antikebinekaan, antipancasila, ini akan mulai dimainkan sejak bulan ini hingga menjalang pemilu.

Radikalisme akan kembali bermunculan. Jadi, opini ini akan terus berjalan untuk polarisasi. Tujuannya untuk menciptakan ketakutan di tengah masyarakat bahwa negara ini bahaya, misalnya, jika dikuasai kelompok muslim yang dituduh radikal.

Pemerintah jelas tidak serius merangkai persaudaraan, jika ini terus dimainkan, berarti ini sangat jahat karena akan menimbulkan polarisasi yang sangat tajam.

Artinya, oknum-oknum pemegang kekuasaan ini tidak serius merangkai persaudaraan. Iniberbahaya sekali. Dengan narasi ini, oknum penguasa berharap akan mendapat legitimasi publik. Dengan legitimasi ini, seolah rezim akan legal dalam melakukan tindakan.

Banyaknya narasi negatif yang terus terulang tentang ajaran Islam, memang sudah tidak aneh. Hal ini sering dilakukan oleh musuh-musuh Islam untuk melanggengkan kekuasaannya. Para antek kapitalis, mereka tidak rela kekuasaan dunia yang dipimpin saat ini beralih kepada kepemimpinan Islam. Mereka sadar hanya dengan mengembalikan Islam sebagai ideologi, yang akan mampu menumbangkan ideologi kapitalisme, sekaligus negara adidaya Amerika.

Ketika melihat gelagat/benih-benih kebangkitan kaum muslimin dengan dakwah Islam kaffah, mereka pun gerah dan ingin memadamkan cahaya kebenaran tersebut. Dimulai dengan narasi negatif terhadap ajaran Islam, seperti jihad, jilbab, dan puncaknya khilafah.

Sehingga umat Islam tidak boleh terpedaya dengan makar para musuh Islam. Justru semua lapisan kaum muslim, baik tua-muda, intelektual-awam, kaya-miskin, meningkatkan kesadaran dalam memahami ajaran Islam Kaffah. Agar mampu melawan narasi sesat yang dilontarkan mereka untuk menghambat laju kebangkitan Islam.

Kaum muslim memang seharusnya tidak memberikan stigma negatif terhadap khilafah dan jihad. Karena keduanya bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunah. Stigma negatif terhadap khilafah dan jihad di kalangan umat Islam adalah salah.

Sebagai pengusung ideologi kapitalisme yang berkepentingan untuk mencegah khilafah tegak kembali. Karena tegaknya khilafah akan menghentikan dominasi dan hegemoni barat.

Khilafah adalah sistem pemerintahan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. dan dicatat sejarah terbukti menjadi solusi problem umat, untuk mewujudkan persatuan dan kekuatan umat seluruh dunia. Syariat Islam bukan aturan yang mudah direvisi dan bahkan dihapus, layaknya hukum yang ada di sistem sekuler demokrasi.

Dengan demikian, khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam, yang menghantarkan ketinggian kaum muslim dalam memimpin dunia. Persatuan umat Islam seluruh dunia akan terwujud, serta akan mengembalikan kemuliaan dan kehormatan umat Islam yang berjalan sesuai dengan ketentuan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Wallahu a’lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak