Oleh : Ami Ammara
Satu keluarga yang ditemukan tewas membusuk di perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres, Jakarta Barat. Keluarga itu dikenal tertutup dengan warga sekitar.
Saking tertutupnya, bahkan kematian keluarga itu baru terungkap setelah tiga minggu. Setelah warga mencium aroma busuk dari dalam rumah yang berpagar tinggi itu.
Antisosial?
Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel tidak setuju mengkambing hitamkan sikap anti sosial dari keluarga yang dikenal tertutup itu. Reza mengingatkan agar jangan berasumsi bahwa sikap anti-sosial ini menjadi penyebab kematian mereka.
Kalau kita melihat pagar yang menutup rapat permukaan rumahnya, saya belum bisa membangun asumsi apapun terkait dengan keengganan bersosialisasi dengan penyebab kematian, yang paling definitif adalah mereka ini lambat ditemukan,” kata Reza dalam video wawancaranya dengan stasiun televisi yang dikirimkan kepada republika.co.id Jakarta (12/11/2022).
Sekular individualis?
Kejadian ini sungguh tragis dan miris, sudah menjadi rahasia umum.
Pola hubungan tetangga perumahan modern cenderung individualistis tidak ada kepedulian dan hubungan sosial kemanusiaan.
Pola seperti ini dipengaruhi oleh cara pandang sekularisme kapitalisme yang rusak dan merusak.
Sekularisme membuat aturan agama diasingkan dalam kehidupan bermasyarakat. Kapitalisme menganggap bahwa masyarakat terdiri dari individu- individu.
Jika urusan individu selesai maka masyarakat akan sejahtera dan bahagia. Jadi titik fokus perhatiannya hanya pada kepentingan individu-individu .
Sementara negara bekerja untuk kepentingan individu, alhasil kehidupan yang jauh dari agama membentuk masyarakat yang miskin iman.
Pilihan-pilihan yang mereka buat hanya mengedepankan rasa kenyamanan diri sendiri. Sifat masyarakat ini diperkuat oleh peran negara yang membiarkan model pembangunan perumahan kapitalistik yang cenderung ekslusif. Termasuk rancangan pembangunan *smart city* yang mengedepankan tekhnologi.
Kecanggihan ini justru akan mengikis hubungan sosial dan nilai humanisme.
Interaksi sosial dalam Islam?
Jikan konsep bertetangga dan bermasyarakat dalam sistem sekularisme kapitalisme membawa bencana, namun tidak dengan *sistem islam* yang disebut *Khilafah.* Perkara bertetangga dan bermasyarakat bukan dipandang sebagai interaksi sosial, dipandang sebagai manusia yang berkumpul satu dengan yang lain saja.
Seorang Mujtahid hebat Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nidzamul Islam bab Qiyadah Fikriyah menjelaskan hasil ijtihadnya mengenai konsep masyarakat dalam islam bahwa masyarakat itu terdiri dari kumpulan manusia, pemikiran, perasaan dan peraturan. Maka pemikiran, perasaan, dan peraturan masyarakat dalam Khilafah akan terikat dengan syariat islam.
Karena konsep bertetangga dalam Islam dikaitkan dengan keimanan. Imam Qurtubi dalam kitabnya al jam'i li Ahkam Al Qur'an juz ⁵/¹⁸⁸ menjelaskan konsep bertetangga berdasarkan hadist hasan dalam sebuah riwayat Mu 'adz bin Jabal Radhiyallahu anhu pernah berkata :
Kami bertanya kepada Rasulullah;
_"Wahai Rasulullah, apa saja hak-hak tetangga itu ?"_
_Rasulullah saw menjawab, jika ia berhutang kepadamu maka berilah dirinya utang, jika ia meminta bantuan bantulah ia, jika ia membutuhkan sesuatu berilah ia, jika ia sakit maka kunjungilah, jika ia mati maka selenggarakanlah jenazahnya, jika ia mendapatkan kebaikan bergembiralah dan ucapkanlah suka cita kepadanya, jika ia ditimpa musibah turutlah sedih dan berduka."_
_"Janganlah engkau mempertinggi bangunan rumahmu, agar bisa melebihi rumahnya dan menghalangi masuknya angin, kecuali atas izin darinya"._ _Apakah kalian memahami apa yang aku katakan kepada kalian bahwa hak tetangga tidak akan pernah ditunaikan kecuali oleh sedikit orang yang dikasihi Allah._
Hadist ini akan dipahami oleh individu dan masyarakat sebagai syariat Islam dalam bertetangga yang wajib mereka jalankan. Jika aturan ini diterapkan maka tidak akan dijumpai kejadian seperti kematian satu keluarga di kalideres.
Karena mereka memahami hak-hak dan kewajiban dalam bertetangga. Tidak akan pula dijumpai masyarakat yang individualis.
Syariat ini tidak hanya dipahami oleh individu dan masyarakat namun juga negara. Maka Khilafah sebagai institusi sebagai pengurus ummat akan menetapkan kebijakan terkait tata letak dan bangunan perumahan.
Salah satu cerminan hal tersebut adalah ketika Khilafah menguasai wilayah Andalusia. Perumahan di wilayah itu diatur menggunakan sistem blok seperti klaster perumahan pada masa modern. Satu blok terdiri dari delapan atau sepuluh bangunan rumah. Pengaturan semacam ini melahirkan kerapihan dan mengefektifkan pengamanan lingkungan. Selain kawasan pemukiman muslim ada juga beberapa kawasan pemukiman yang dihuni oleh komunitas non-muslim termasuk penganut Yahudi dan Nasrani. Sekalipun tempat-tempat ini terpisah namun tidak akan menghalangi masyarakat bersosialisasi.
Islam dengan aturan yang paripurna telah menempatkan semua aspek interaksi sosial secara tepat guna sehingga tata cara kehidupan tidak salah kaprah.
Dengan demikian akan terbukti bahwa hanya dalam naungan Khilafah hubungan sosial kemasyarakatan dapat terjalin dengan baik bahkan meski berbeda keyakinan.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
Tags
Opini