PHK Masal Menghantui Para Pekerja



Oleh : Azzahra (Pemerhati Generasi)

Belakangan ini ramai pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak terjadi di pabrik sepatu dan tekstil dalam negeri. Hal ini terjadi akibat perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi di negara tujuan ekspor. Perlambatan ekonomi memang terjadi di sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI). Penundaan dan pembatalan ekspor pun dilaporkan terus terjadi, bahkan sudah ada yang mengalami pembatalan sampai 50% (cncbindonesia.com, 6/11/2022). 


Ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK masih menjadi momok bagi industri dalam negeri. Kali ini bayang-bayang PHK menghantui bisnis rintisan atau startup. Beberapa perusahaan startup tanah air seperti LinkAja dan Zenius memutuskan untuk memangkas sejumlah karyawan yang mereka miliki. Keputusan PHK dilakukan justru ketika kondisi masyarakat serta perekonomian telah berangsur membaik pasca diterpa pandemi covid-19. Menurut bendahara Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo), Edward Ismawan Chamdani, pemangkasan jumlah karyawan oleh beberapa perusahaan rintisan adalah perkara yang biasa. Edward berpandangan bahwa adanya PHK merupakan dampak dari keputusan bisnis yang belum tepat (cnbcindonesia.com, 29/05/2022).


Badai PHK yang dilakukan oleh perusahaan startup konon telah diprediksi banyak kalangan. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini. Menurut Didik, apa yang terjadi pada dunia startup dengan masIfnya PHK yang mereka lakukan dapat disebut sebagai bubble burst. Istilah bubble burst atau ledakan gelembung merujuk pada kondisi kontras yang terjadi pada perusahaan rintisan sebelum dan sesudah pandemi (kompas.com, 29/05/2020). 


Pada awal kemunculannya, perusahaan startup membesar secara cepat dengan merekrut banyak karyawan. Namun saat dan pascapandemi tidak sedikit dari perusahaan ini yang terpuruk secara finansial akhirnya mengambil opsi PHK massal. PHK dilakukan dalam rangka melakukan efisiensi dalam tubuh perusahaan.


PHK massal atau badai PHK sejatinya menjadi bahan perhatian kita semua. Kondisi semacam ini tentu akan berkontribusi pada menurunnya kemampuan ekonomi masyarakat khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hidup mereka. Tak dimungkiri, hilangnya mata pencaharian ditambah tren kenaikan harga komoditas pangan makin menambah beban hidup rakyat. Perusahaan rintisan yang selama ini menjadi tumpuan sebagian orang untuk mengais nafkah akhirnya tidak dapat berbuat kecuali memutus hubungan kerja para karyawannya. Di saat perusahaan startup sedang berupaya bertahan pascabadai PHK, bagaimana dengan nasib para karyawan yang telah diputus kerja? Siapa yang akan menjamin kebutuhan hidup mereka? Akankah negara turun tangan menuntaskan problematika ini?


Badai PHK mungkin tidak perlu terjadi jika negara memiliki konsep yang jelas seputar pemenuhan kebutuhan rakyat. Dalam negara yang mengadopsi sistem kapitalisme, pemenuhan kebutuhan dikembalikan kepada masing-masing individu. Negara sebatas memberikan fasilitas berupa lapangan pekerjaan yang sangat tak sebanding dengan jumlah pencari kerja. Sistem kapitalisme membatasi definisi bekerja pada cakupan sempit profesi sebagai karyawan atau pegawai di sebuah perusahaan. Sehingga tidak heran jika masyarakat berbondong-bondong untuk mencari pekerjaan di sektor ini. Alhasil ketika terjadi badai PHK gelombang pengangguran semakin meluas dan semakin menambah berat beban kehidupan masyarakat.


Syariat Islam memiliki pandangan yang khas tentang mekanisme pemenuhan kebutuhan rakyat. Dalam pandangan Islam, aktivitas mencari nafkah tidak terbatas pada aspek kepegawaian, namun juga melalui aktivitas lain seperti berburu, mengelola tanah untuk pertanian dan perkebunan, dengan syirkah, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, negara melalui penguasa memiliki andil yang sangat besar untuk memastikan setiap pencari nafkah memiliki akses untuk memeroleh nafkah dengan layak. Negara juga berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sebagai bagian dari tanggungjawabnya. Rasulullah SAW. bersabda: “imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)


Hal ini menjadi persoalan besar yang harus kita urai bersama akar masalahnya. Fenomena ini sejatinya akan terus berulang selama kita masih menggunakan paradigma kapitalisme dalam mengatur masyarakat. Bahkan dalam pandangan ekonomi kapitalisme, terjadinya PHK massal adalah sebuah keniscayaan.
Sebagai mekanisme mempertahankan keberlangsungan bisnis terkait. Berbeda dengan Islam, para pekerja akan dimampukan untuk mencari penghidupan dengan segala potensi yang mereka miliki. Syariat Islam sangat memperhatikan perolehan nafkah individu masyarakat. Inilah perbedaan mendasar antara penerapan sistem kapitalisme dan sistem Islam dalam menyikapi fenomena badai PHK. Sungguh solusi yang bersumber dari aqidah Islam terbukti ampuh dalam mengurai permasalahan di tengah masyarakat. Wallahua’lam bishawab…

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak