Oleh : Eka Ummu Hamzah
( Pemerhati Masalah Publik )
Perempuan adalah induk generasi setelahnya, ialah yg memiliki peran penting dalam menjaga dan mendidik generasi sebelum mereka mengenal dunia luar. Oleh karenanya perempuan mesti di jaga dan di muliakan. Tapi rasanya hal itu sulit untuk di rasakan dalam kekuasaan sistem Demokrasi Kapitalis ini. Berbagai penderita dan kekerasan terjadi di mana-mana di bawah kepemimpinan sistem ini.
Seperti yang di beritakan salah satu media online ANTARA KALTIM pada tanggal 15 November 2022.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendali Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) kabupaten Panajam Paser Utara, Kaltim menyampaikan bahwa di daerah tersebut sepanjang tahun 2022 telah terjadi 41 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih tinggi di bandingkan tahun 2021 sebanyak 21 kasus.
Kasus kekerasan ini tidak hanya terjadi di Kaltim saja tp juga menimpa wilayah-wilayah lainnya di negeri ini, ini merupakan fenomena gunung es yang artinya masih banyak lagi kasus kekerasan terhadap perempuan. Sistem ini tidak memberikan perlindungan yang pasti pada perempuan, dengan paham liberalisme menjadikan perempuan bebas untuk dieksploitasi, bebas untuk diperlakukan, dan bahkan hanya untuk memuaskan nafsu laki-laki. Demokrasi-liberalis telah mengeluarkan mereka dari zona aman yakni rumah-rumah mereka tanpa memperhatikan bahaya yang akan mengancam diri mereka seperti pelecehan, perampokan, penculikan dan lain-lain.
Barat sendiri berpandangan bahwa perempuan adalah mesin pencetak uang di mana mereka di berikan ruang di tengah publik seperti bekerja, artis, model atau bahkan menawarkan kepada mereka untuk bekerja diluar negeri dengan dalih sebagai pahlawan devisa yang akan meningkatkan ekonomi negara, tapi pada saat yang sama tidak jaminan khusus yang akan melindungi mereka dari berbagai macam bahaya yang mengancam mereka. Maka tidak heran jika akhirnya banyak perempuan yang hidup di bawah sistem ini menuntut hak-hak mereka dengan menyuarakan slogan-slogan " Emansipasi Wanita, Kesetaraan Gender, Feminisme dan lain-lain sebagai bentuk protes atas hak-hak mereka yang di renggut.
Jauh berbeda dengan lslam yang memang melindungi dan memuliakan kaum hawa, syari'at Islam memerintahkan wanita tetap berada di rumah-rumah mereka sebagai bentuk penjagaan terhadap kehormatan mereka, lslam juga memberikan kedudukan yang sangat mulia bagi mereka yakni sebagai ummun wa rabbatul baiyt ( ibu dan pengatur rumah tangga) dan madrasatul uula ( sekolah pertama) bagi anak-anaknya. Oleh karena tugas utama mereka ada di dalam rumah maka mencari nafkah di tugaskan kepada kaum Adam (ayah/ suami) QS: an-Nisa ayat 34. Bahkan wanita tidak wajib menafkahi dirinya sendiri.
Perintah tetap berada dalam rumah bukan berarti ini adalah diskriminasi atau pengekangan seperti yang di fitnahkan kaum feminis dan liberalis. Keberadaan mereka di dalam rumah bukan berarti mereka tidak bisa berkiprah di tengah umat. Syari'at memberikan hak yang sama kepada laki-laki maupun perempuan dalam hal menuntut ilmu, mereka berhak mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya. Dalam kehidupan umum perempuan juga bisa melayani umat sesuai dengan potensi yang dia miliki seperti mengajar, berdagang, dokter dan lain-lain, asal sesuai dengan ketentuan syariat saat mereka keluar di kehidupan umum atau publik.
Wallahu a'lam
Tags
Opini