Oleh Firda Umayah
Derita Palestina masih terus terjadi. Pada bulan Oktober lalu, Israel kembali melancarkan serangan ke warga Palestina. Tanggal 25 Oktober 2022, pasukan Israel menyerang daerah kota tua Nablus dengan dalih mencari kelompok Sarang Singa di Tepi Barat yang diklaim sebagai pelaku atas hilangnya nyawa seorang tentara Israel. Serangan itu menambah deretan panjang kasus penyerangan Israel sejak Israel menduduki Palestina sejak tahun 1967.
Mandat "dua negara" atas permasalahan Palestina-Israel jelas tak menjadi solusi untuk permasalahan ini. Pasalnya, Israel selalu berambisi merebut tanah Palestina dari pemiliknya secara keseluruhan. Terlebih lagi adanya sekat negara dengan paham nasionalisme yang melanda banyak negeri muslim menjadikan Palestina tak lekas mendapatkan kemerdekaan hakiki.
Palestina butuh solusi tuntas atas segala upaya penjajahan Israel terhadapnya. Palestina butuh kesatuan negeri-negeri muslim untuk melepaskan diri dari Israel dan juga negara penjajah lainnya. Palestina butuh negara kesatuan yang memiliki kekuatan dan kedaulatan utuh yang mampu menyelamatkan mereka. Palestina butuh, Daulah Islam. Yakni Khilafah Islamiah.
Dalam wikipedia, Khilafah merupakan sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpinnya disebut Khalifah, dapat juga disebut Imam atau Amirul Mukminin. Khilafah tegak berlandaskan keimanan umat Islam kepada Allah Swt.
Khilafah juga tegak berdasarkan kesadaran umat Islam akan kewajiban untuk menerapkannya. Karena Khilafah merupakan fardhu kifayah bagi kaum muslimin. Hal ini berdasarkan dari dalil wajibnya mengangkat seorang Khalifah (pemimpin negara Islam) atas kaum muslimin.
Allah Swt berfirman dalam alquran surat An Nisa ayat 59 yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian." Ulil Amri yang dimaksud disini adalah para pemimpin yang menaati Allah Swt dan Rasulullah Saw. Termasuk didalamnya adalah seorang Khalifah. Karena Khalifah adalah pemimpin yang menerapkan seluruh syariat Islam sehingga Khalifah adalah orang yang mentaati Allah Swt dan RasulNya.
Dalam hadits dijelaskan bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak ada baiat (kepada Khalifah) di lehernya, maka ia mati dengan cara mati jahiliyah.” (HR. Muslim. Khilafah adalah sebuah negara kesatuan yang berdaulat penuh tanpa intervensi asing atau apapun. Sehingga kebijakan Khilafah akan mampu melindungi seluruh warga negara dan juga umat Islam keseluruhan.
Hal ini karena politik luar negeri di dalam Khilafah mencakup kewajiban dakwah kepada seluruh alam. Sehingga Khilafah akan melakukan dakwah dan jihad fisabilillah jika dakwah Islam yang dilakukan mendapatkan penolakan atau pertentangan dari objek dakwah luar negeri. Perlindungan Khilafah terhadap muslim di suatu wilayah juga akan dapat dilakukan karena Khilafah memiliki tentara dan militer yang mandiri dan berdaya. Sebagaimana yang terjadi pada masa kekhilafahan sebelumnya.
Sudah saatnya umat Islam sadar dan memahami akan syariat Islam secara keseluruhan. Sehingga umat Islam dapat melakukan persatuan diantara mereka untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Sebagai bentuk ketaatan yang totalitas kepada Allah Swt dan RasulNya.
Sebagaimana firman Allah Swt dalam alquran surat Al Anfal ayat 24 yang artinya, "Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allâh dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allâh membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan". Wallahu a'lam bishawab.
Tags
Opini