Musibah Berulang di Tengah Musim Hujan



Oleh : Arini


Musibah banjir di jakarta dan sebagian daerah memiliki curah hujan yang lebat, khususnya di daerah penyangga seperti depok, bekasi, serta tangerang membuat sejumlah wilayah terdampak banjir. Bahkan, banjir yang terjadi di Jakarta sampai ada yang menyebabkan meninggal dunia. Di mana, berdasarkan kesimpulan sementara BPBD DKI Jakarta, tembok rubuh di MTSN 19 Jakarta yang membuat siswa luka dan meninggal dunia, lantaran tak bisa menahan volume air yang sudah meluap.Liputan6.com. (8/10/2022).

Banjir adalah salah satu bencana alam yang telah Alloh Subhanahu terjadinya tetapkan (Qodho'). Namun tidak luput dari campur tangan manusia sendiri. Sungguh memilukan beginilah kenyataan pahit yang harus diterima dalam sistem yang rusak ini. Bahkan, alam pun tak luput dari sasaran kerusakan. Padahal, selain menjadi rumah bagi hewan dan tumbuhan, hutan juga memiliki berbagai manfaat buat manusia.

Hutan merupakan pemasok oksigen paling besar di permukaan bumi. Oksigen yang dihasilkan oleh hutan bermanfaat bagi manusia dan hewan untuk bernapas. Tidak heran kalau hutan mendapat julukan sebagai paru-paru dunia. Hutan juga dapat mencegah terjadinya bencana alam. Oleh sebab itu, ketika hutan gundul, tidak ada akar yang menahan air dalam tanah. Akibatnya, bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir bisa saja sewaktu-waktu terjadi.

Sayangnya, realita sekarang hutan sudah tidak lagi terjaga kelestariannya, bahkan sudah banyak yang gundul dan rusak akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Marak pembalakan dan ilegal logging menjadi momok yang tak kunjung ada solusinya.

Solusi Islam

Muslim tentunya mengimani bahwa segala sesuatu terjadi atas izin Allah Yang Mahakuasa. Jika diberi musibah, Allah memerintahkan manusia untuk bersabar. Namun, musibah tersebut juga mesti disikapi dengan menjadikannya sebagai momen untuk muhasabah tentang apa yang telah dilakukan, sehingga Allah menjadikan hujan sebagai penyebab banjir. Padahal, hujan itu diturunkan seharusnya menjadi rahmat, yang dengannya bumi dihidupkan dari kekeringan.

Agar kejadian banjir ini tidak terulang terus-menerus, maka perlu ada upaya serius dan sungguh-sungguh, baik dari rakyat terlebih pemerintah. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk mengatasi banjir.

Dalam negara yang menerapkan sistem Islam, negara memiliki kebijakan canggih dan efisien untuk mengatasi banjir. Kebijakan tersebut mencakup sebelum, ketika, dan pascabanjir
Pada kasus banjir yang disebabkan karena keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air, baik akibat hujan, gletser, rob, dan lain sebagainya, maka negara akan menempuh upaya-upaya sebagai berikut:

Pertama, membangun bendungan-bendungan yang mampu menampung curahan air dari aliran sungai, curah hujan, dan lain sebagainya. Di masa keemasan Islam, bendungan-bendungan dengan berbagai macam tipe telah dibangun untuk mencegah banjir maupun untuk keperluan irigasi. Di Provinsi Khuzestan, daerah Iran selatan misalnya, masih berdiri dengan kokoh bendungan-bendungan yang dibangun untuk kepentingan irigasi dan pencegahan banjir.

Kedua, negara akan memetakan daerah-daerah rendah yang rawan terkena genangan air (akibat rob, kapasitas serapan tanah yang minim dan lain-lain). Selanjutnya, membuat kebijakan melarang masyarakat membangun pemukiman di wilayah-wilayah tersebut.

Ketiga, negara membangun kanal, sungai buatan, saluran drainase, atau apa namanya untuk mengurangi dan memecah penumpukan volume air; atau untuk mengalihkan aliran air ke daerah lain yang lebih aman. Secara berkala, mengeruk lumpur-lumpur di sungai, atau daerah aliran air, agar tidak terjadi pendangkalan.

Keempat, membangun sumur-sumur resapan di kawasan tertentu. Sumur-sumur ini, selain untuk resapan, juga digunakan untuk tandon air yang sewaktu-waktu bisa digunakan, terutama jika musim kemarau atau paceklik air.

Selain itu, dalam aspek undang-undang dan kebijakan, negara akan menggariskan beberapa hal penting. Seperti, kebijakan tentang master plan, mengeluarkan syarat-syarat tentang izin pembangunan bangunan, membentuk khusus yang menangani dilengkapi dengan peralatan-peralatan berat, evakuasi, pengobatan dan alat-alat yang dibutuhkan, oknum-oknum yang melakukan aktivitas pembalakan hutan dan ilegal logging, menjaga kebersihan lingkungan, serta kewajiban memelihara kebersihan lingkungan dari kerusakan.
Dalam menangani korban-korban bencana alam, negara akan bertindak cepat dengan melibatkan seluruh warga terdekat dengan daerah bencana.
Negara menyediakan tenda, makanan, pakaian,dan pengobatan yang layak agar korban bencana alam tidak mengalami kesakitan akibat penyakit., kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai.

Juga mengerahkan para alim ulama untuk memberikan tausiyah-tausiyah bagi hasil korban agar mereka mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa, sekaligus menguatkan keimanan mereka agar tetap tabah,sabar dan tawakal sepenuhnya kepada Allah SWT.
Dengan kebijakan ini, Insya Allah masalah banjir bisa ditangani dengan tuntas.

Wallahu 'alam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak