Oleh : Epi Lisnawati
(Pemerhati Masalah Generasi, Keluarga dan Masyarakat)
Multaqa Ulama Al-Qur'an telah digelar di Pesantren Al-Munawir, Krapyak, Yogyakarta.
Ada 340 peserta yang terdiri dari para ulama, akademisi, praktisi, dan peneliti Al-Qur'an dalam dan luar negeri. Multaqa Ulama Al-Qur'an berlangsung 15-17 November 2022.
Kegiatan itu mengangkat tema 'Pesan Wasathiyah Ulama Al-Qur'an Nusantara'.
Multaqo Ulama ini telah melahirkan enam rekomendasi untuk metode pembelajaran Al-Qur'an berbasis perguruan tinggi dan pesantren di Indonesia. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan salah satu butir rekomendasi adalah pengarusutamaan wasathiyah atau jalan tengah sebagai metode berpikir, bersikap, dan beraktivitas.
Berikut enam butir rekomendasi Multaqa Ulama Al-Qur'an Nusantara:
Pertama, pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama perlu terus memberikan perhatian penuh kepada upaya peningkatan pelayanan, pengawasan dan evaluasi pendidikan Al-Qur'an, baik dari sisi bacaan, hafalan, dan implementasinya di tengah masyarakat.
Kedua, di tengah heterogenitas kehidupan masyarakat Indonesia, perlu diarusutamakan wasathiyah sebagai metode berpikir, bersikap, dan beraktivitas sehari-hari. Sehingga, terwujud keberagamaan yang moderat, toleran, ramah, dan rahmah di tengah kebinekaan Indonesia.
Ketiga, melihat antusiasme masyarakat Indonesia dalam mempelajari dan mendirikan lembaga pendidikan Al-Qur'an, Kementerian Agama, khususnya Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren perlu segera menindaklanjuti usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan yang salah satunya mengatur tentang penjenjangan Pendidikan Al-Qur'an di Indonesia mulai tingkat dasar hingga tinggi.
Keempat, desain kurikulum pendidikan Al-Qur'an perlu disusun secara berjenjang dan berkesinambungan dengan memuat materi kekhususan ilmu-ilmu Al-Qur'an ditambah dengan wawasan kebangsaan, keagamaan, dan isu-isu global dengan bingkai wasathiyah Islam.
Kelima, melihat fungsi sanad yang sangat penting bagi verifikasi data dan keabsahan jalur keilmuan, maka lembaga-lembaga pendidikan Al-Qur'an perlu memperhatikan ketersambungan sanad, baik dari sisi bacaan, pemahaman, maupun pengamalan. Kementerian Agama juga perlu memfasilitasi proses dokumentasi dan pencatatan jalur sanad keilmuan ulama Al-Qur'an di Indonesia.
Keenam, mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, para pendidik dan pengelola lembaga pendidikan Al-Qur'an, agar menanamkan ajaran Al-Qur'an secara komprehensif, mendalam dan moderat sebagaimana pernah dilakukan para ulama pendahulu, sehingga Al-Qur'an benar-benar dapat menjadi petunjuk dan rahmat bagi umat, bangsa dan semesta.
(Antaranews.com 17 November 2022).
Jika dicermati lebih mendalam tujuan dari Islam washatiyah maupun revitalisasi Al- Qur'an sesungguhnya merupakan bagian dari arus moderasi beragama. Barat menginginkan kaum muslimin memiliki pemikiran yang sesuai dengan ide-ide Barat. Konsep Islam wasathiyah adalah Islam yang moderat atau pertengahan dan toleran, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrem kanan. Dalil yang biasa digunakan adalah Al-Qur'an surat Al Baqarah 143.
Pemahaman ummatan wasathan dalam ayat ini dengan sikap moderat antara benar dan salah adalah penyesatan. Konsep ini akan mengantarkan kaum muslimin tidak terikat dengan syariat Islam. Kaum muslimin akan mencari jalan tengah agar bisa memadukan dengan konsep Barat. Salah satu konsep yang berasal dari Barat yaitu pluralisme, ide pluralisme ini semakin merebak di tengah umat.
Makna Al Wasath menurut Imam Athabari yaitu Al Adl. Orang-orang yang adil yang bisa bersikap seimbang. Kemudian selain bermakna adil ummatan wasathan juga bermakna umat pilihan. Maka ummatan wasathan dimaknai sebagai Islam moderat atau pertengahan dan toleran akan semakin menjauhkan kaum muslimin dari ajaran agamanya.
Terkait dengan agenda revitalisasi Al-Qur'an, agenda ini adalah bentuk liberalisasi Islam dengan balutan moderasi. Lebih Jauh lagi hal ini merupakan bentuk westernisasi bahkan sekularisasi ajaran Islam. Dalil-dalil Al-Qur'an disesuaikan dengan kepentingan Barat. Hal ini tentu akan membahayakan akidah kaum muslimin.
Maka kaum muslimin seharusnya kembali kepada ajarah Islam yang utuh dan menyeluruh. Kaum muslimin harus memahami bahwa tidak ada perintah di dalam Al-Qur'an agar kau muslimin menjadi muslim moderat. Perintah di dalam Al-Qur'an adalah agar kaum muslimin menjadi seorang muslim yang melaksanakan Islam secara menyeluruh ( QS Al-Baqarah : 208).
Jika kaum muslimin menerapkan Islam secara kaffah niscaya akan menjadi umat terbaik, terdepan serta bahagia baik di dunia maupun di akhirat. Moderasi Islam yang terwujud dalam Islam wasathiyah maupun revitalisasi Al-Qur'an tidak pernah diajarkan oleh Rasululloh dan tidak dikenal oleh kaum muslimin sebelumnya.
Moderasi Islam ini tidak akan menghantarkan umat kepada kebangkitan, alih-alih bangkit bahkan semakin terpurukdan jauh dari Islam. Oleh karena itu kaum muslimin janganlah terpedaya dengan ide moderasi Islam ini, pahami Islam secara kaffah dan terapkan Islam di tengah kehidupan.
Wallohu'alam Bishowwab