Krisis Kepemimpinan Melanda Negeri, Benarkah?




Oleh Firda Umayah



Wacana pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara) terus digaungkan. Meski hingga saat ini IKN belum berdiri tegak, namun Presiden Joko Widodo dengan tegas akan membangun "smart living, smart city, paper less" dan sejumlah layanan masyarakat lewat aplikasi. 

Bahkan pada acara di The Ballroom Djakarta Theater pada 18 Oktober 2022 lalu itu, Presiden juga menyampaikan bahwa telah ada payung hukum yang jelas yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Sekilas, apa yang disampaikan oleh kepala negara saat ini terlihat baik. Namun, benarkah demikian?

Rencana pembangunan IKN nampaknya tak seindah pandangan mata. Hal ini karena pemerintah hanya menyiapkan dana pembangunan IKN 20% dari APBN dan sisanya yang 80% dibuka untuk para investor baik dari kalangan swasta maupun asing. Kran yang terbuka lebar untuk para investor ini jelas akan mempengaruhi corak pola pembangunan dan kepemimpinan di IKN.

Akibatnya, kedaulatan ekonomi, perpolitikan, sosial dan yang lainnya di wilayah IKN bukanlah milik negara. Karena negara harus memperhatikan segala kebijakan dari para investor yang telah memberikan sahamnya atas pembangunan IKN. Terlebih lagi, landasan berpikir seorang investor pasti untuk mendapatkan keuntungan materi.

Oleh karena itu, keberadaan para investor di dalam pembangunan IKN merupakan bukti adanya hubungan yang erat antara oligarki politik dengan oligarki ekonomi. Hal ini nampak dari ambisi pemimpin yang ingin memiliki citra baik karena dianggap mampu mengangkat pembangunan negara dan ambisi para investor yang ingin mengeruk keuntungan materi sebanyak-banyaknya dengan kebijakan ekonomi yang akan memihak kepada mereka.

Jika ini terjadi, maka jelas bahwa negeri ini sedang dilanda krisis kepemimpinan. Negeri ini sedang membutuhkan pemimpin yang benar-benar amanah dan memihak kepada rakyat bukan kepada para oligarki dan korporasi semata.

Jika diamati secara seksama, maka pemimpin yang tidak amanah memang lahir dari sistem politik yang tidak amanah pula. Sistem politik yang tidak amanah lahir dari pandangan hidup yang salah. Yaitu lahir dari pandangan hidup manusia semata yang notabene lemah, serba kurang dan terbatas.

Walhasil, ketika seseorang menjadi pemimpin, maka ia hanya akan memikirkan keuntungan apa yang akan didapatkan. Apalagi pemikiran yang banyak hadir saat ini adalah pemikiran sekularisme yang sarat akan keuntungan materi. Sehingga, harus ada jalan pemikiran lain bagi seorang pemimpin yang akan mengemban amanah rakyat.

Jalan itu adalah jalan Islam. Islam memandang bahwa menjadi pemimpin adalah amanah mulia. Islam juga memandang bahwa pemimpin adalah penanggungjawab atas semua urusan yang dipimpinnya. Dalam kepemimpinan bagi suatu negara, maka Islam memandang bahwa pemimpin harus menjalankan kepemimpinannya sesuai dengan syariat Islam.

Hal inilah yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Saat Rasulullah Saw memimpin rakyat di Madinah, Rasulullah Saw memimpin berlandaskan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah Swt. Rasulullah Saw selalu memutuskan perkara berdasarkan firman Allah Swt. Bahkan sebelum Rasulullah Saw wafat, beliau berpesan agar umat Islam tidak meninggalkan apa yang telah beliau ajarkan dan tidak pula meninggalkan dua pedoman hidup umat Islam yakni Al Qur'an dan As Sunnah. 

Jejak kepemimpinan Rasulullah Saw juga diikuti oleh kepemimpinan setelah beliau yakni pada masa Khulafaur Rasyidin dan dilanjutkan dengan masa kepemimpinan selanjutnya oleh para Khalifah. Keberhasilan kepemimpinan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw telah membawa umat Islam menjadi umat yang unggul dalam kehidupan baik dalam aspek sosial, ekonomi, pendidikan, hukum, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Oleh karena itu, krisis kepemimpinan akan dapat diatasi jika landasan berpikir umat Islam kembali kepada akidah dan syariat Islam. Tak hanya itu, adanya penerapan sistem Islam secara keseluruhan juga akan mampu menyelesaikan masalah ini. Sebab keberadaan sistem Islam akan mempengaruhi semua penerapan sistem yang ada di dalam segala aspek kehidupan. Wallahu alam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak