Konser Unfaedah Digelar, Perlindungan Generasi Muda Terabaikan



Oleh : Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)



Perhelatan musik bertajuk “Berdendang Bergoyang” yang digelar di Istora Senayan, Jakarta dihentikan oleh aparat kepolisian karena melebihi kapasitas. Selain itu Pihak kepolisian juga mendapatkan informasi banyak sekali yang duduk diluar stadion sambil minum-minuman keras dan kasus pencopetan yang terjadi saat konser berlangsung, sehingga dianggap cukup membahayakan. (https://www.tvonenews.com :30 Oktober 2022)

Kepolisian memutuskan mengintrogasi pihak panitia karena Membludaknya penonton pada konser musik “Berdendang bergoyang” yang menyebabkan banyaknya penonton yang pingsan akibat berdesaka-desakan. Perhelatan yang rencananya digelar selama tiga hari dengan menggunakan lima panggung tersebut mendapat teguran dari pihak kepolisian sejak hari pertama konser berlangsung, karena hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk lima panggung yang digelar, dan jumlah penonton yang melebihi kapasitas Istora Senayan. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin meminta kepada pihak panitia untuk menyediakan tenda kesehatan lagi dan menutup dua panggung yang ada diluar stadion ditutup, sehingga hanya ada satu panggung di dalam Istora dan dua panggung diluar Istora. 21000 lebih penonton memadati area dalam dan luar Istora Senayan.  Vino Sefvirrano selaku Promotor event dan CEO Emyrio Production penyelenggara konser meminta maaf karena konser yang harusnya digelar selama tiga hari, ditutup oleh pihak kepolisian pada hari kedua konser karena penonton yang terus membengkak (https://wwwmegapolitan.kompas.com : 30 Oktober 2022 ).

Pemberian izin terhadap perhelatan musik besar tersebut menunjukkan buruknya sistem kapitalis dalam membentuk karakter dan pembangunan manusia khususnya generasi mudanya. Tidak seharusnya generasi muda yang merupakan pilar peradaban yang cemerlang dicekoki tontonan unfaedah yang dapat merusak karakter besarnya. Seharusnya generasi muda sarat dengan bimbingan karakter yang sesuai dengan syariat Islam. 

Namun mirisnya justru event-event yang mengembangkan karakter Islam dihalangi, dihambat, dibubarkan bahkan di kriminalisasi. Semua itu akibat dari azas liberal yang bercokol dalam sistem kapitalis, yang memberikan kebebasan dalam berekspresi dan memandang materi sebagai tolak ukur kebahagiaan dan kesuksesan, karakter sistem kufur yang memisahkan agama dengan kehidupan membuat generasi muda menjadi enggan dan memandang agama sebagai urusan individu yang hanya mengatur dalam hal beribadah kepada Tuhannya saja. Akidah sekuler inilah yang akhirnya membajak potensi generasi muda, generasi muda sengaja disibukkan oleh food, fashion, fun and film oleh para korporat yang mewadahinya sehingga hilang jati dirinya, tidak percaya diri dengan identitas muslimnya, menjadi pengikut setia budaya barat. Ketika agamanya dihina mereka diam saja bahkan ikut serta menghalangi kebangkitan Islam

Dalam sistem Islam generasi muda memiliki potensi besar dalam perkembangan peradaban, sebagai pengemban amanat dalam memimpin umat dan membangun negeri. sehingga negara wajib memberikan perhatian besar pada pembentukan generasi muda khoiru ummah yang taat terhadap syariat agamanya. Melalui penerapan hukum Islam dalam segala aspek kehidupan. Dalam aspek ekonomi negara memberikan lingkungan yang kondusif dengan memastikan bahwa ibu dan anak mendapatkan nafkah yang cukup tanpa perlu bekerja sehingga tidak mengganggu konsentrasi seorang ibu dalam merawat dan mendidik anak. 

Negara akan menanggung nafkah ibu dan anak apabila tidak ada suami atau wali yang dapat menanggungnya. Negara juga wajib meriayah setiap warga negaranya melalui pendidikan yang utuh, berbasis akidah, tsaqofah dan iptek serta melalui kajian-kajian Islam. Dalam aspek Sosial, negara mendorong masyarakat untuk membangun amar ma’ruf nahi mungkar di lingkungannya dan menindak pelaku pelanggaran dengan tegas sesuai syariat Islam. Negara memberikan kebebasan pada media namun tetap terikat dalam mendidik umat. Tontonan yang dapat merusak akidah dan akhlak seperti LGBT, kekerasan, pornografi, dan lain-lain yang dilarang untuk disiarkan sedangkan untuk konser termasuk kedalam event yang rentan menimbulkan kemaksiatan karena didalamnya terdapat campur baur antara laki-laki dan perempuan, memperlihatkan aurat, Negara menindak dengan tegas pada pihak penyelenggara sesuai syariat Islam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak