Oleh Salsabilla Al-Khoir
(Aktivis Muslimah Kalsel)
Bak bola salju, rakyat Indonesia dibuat geger dengan konser yang membludak di tengah berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Di satu sisi, event positif mendapatkan kesulitan dalam pelaksanaan, di sisi lain event yang jelas tidak berikan manfaat malahan bahkan memberikan efek negetif kepada generasi justru dipermudah penyelenggaraannya.
Sebagaimana dilansir dari tvOnenews.com (30/10/2022), konser berdendang Bkvergoyang yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat dihentikan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam karena over kapasitas. Panitia penyelenggara konser pun tengah diperiksa pihak kepolisian. Selain memeriksa panitia tim penyelenggara. Komarudin juga menyebutkan pihaknya tengah mendalami indikasi minuman keras (miras) di konser ‘Berdendang Bergoyang’.
Adapun pemberhentian yang dilakukan aparat patut diapresiasi, namun perlu kiranya memahami bahwa aparat pemerintah baru saja mempermasalahkan dan menghentikan konser tersebut ketika sudah nampak kekacauan secara nyata. Sungguh, kelalaian demi kelalaian terus menghampiri rakyat. Semestinya aparat harus mampu melakukan peringatan kegiatan, sehingga penjualan tiket over kapasitas bisa di ketahui lebih awal dan sudah bisa tertangani terlebih dahulu. Terlebih kegiatan tersebut disertai aktivitas kemaksiatan dengan indikasi minuman keras yang di konsumsi penonton.
Demikian pula pemberian izin menunjukkan pemerintah benar-benar tidak begitu perhatian bagi generasi yang semestinya diarahkan kepada kegiatan positif, baik dan inovatif. Pemerintah tidak ada perhatian dalam meningkatkan kualitas dan mencetak generasi muda untuk masa depan. Generasi malah dibiarkan dalam kehidupan liberal (kebebasan) dan semaunya saya ketika menjalankan kehidupan.
Sedangkan, jika ada kegiatan positif misalnya kajian keislaman atau hijrah fest di Surabaya beberapa waktu yang lalu malah di halang-halangi untuk dilaksanakan.
Adapun persoalan ini tidak bisa hanya menyalahkan panitia semata atas segala kelalaiannya. Namun,
persoalan ini harus dipahami secara menyeluruh. Bahwa generasi muda telah dirusak oleh kehidupan liberal (kebebasan). Liberalisme hari ini begitu merusak kehidupan generasi. Mereka memang menjadi sasaran empuk bagi para kapital untuk melancarkan propagandanya.
Liberalisme tidak lahir dengan sendirinya, tetapi ide ini lahir karena paradigma kehidupan yang memisahkan agama (Islam) alam kehidupan yakni sekularisme dengan sistem kapitalisme saat ini diterapkan dalam kehidupan. Sistem ini sangat memberikan sumbangsih aktivitas kerusakan dan kemaksiatan, selama hal tersebut adalah menguntungkan (ada materi di dalamnya). Sistem kapitalisme tidak pernah memandang apakah acara tersebut berfaedah dan menjaga kualitas keimanan serta membuat generasi berkontribusi kebaikan bagi agama dan sesama.
Maka, jelaslah persoalan ini bukan terletak pada kesalahan pemahaman manusia semata akan tetapi aturan sekularisme kapitalisme yang sudah mendarah daging diterapkan dalam kehidupan. Sehingga apapun kerusakan dalam kehidupan ini pasti akan membuat generasi semakin terpuruk kondisinya.
Islam Solusi Hakiki
Persoalan ini membuktikan bahwa paham sekularisme di bawah sistem kapitalisme tidak akan bisa menuntaskan segala persoalan kehidupan. Termasuk kondisi generasi tidak akan membaik dan terbebas dari kerusakan sistem kapitalisme ini. Maka wajar bahwa umat Islam membutuhkan solusi terbaik dan itu tidak lain adalah Islam.
Islam sebagai agama sekaligus sebagai ideologi yang melahirkan peraturan yang sempurna dan paripurna. Islam adalah jawaban terbaik atas segala persoalan kehidupan. Demikian dalam Islam bahwa penguasa akan memiliki perhatian yang besar terhadap pembentukan generasi. Penguasa akan terus memastikan kondisi dan memberikan lingkungan yang kondusif dengan tujuan membentuk generasi berkualitas taat kepada Allah ta’ala.
Sebagaimana Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Saw bersabda, “ Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya “. (HR Muttafaqun ‘alaih).
Adapun negara adalah benteng yang melindungi generasi dari perusakan apa pun. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemis melalui negara khilafah islamiyah akan mewujudkan pembentukan generasi khairu ummah dan pembentuk peradaban gemilang. Pada sektor ekonomi ibu dan anak dipastikan mendapatkan nafkah tanpa perlu bekerja. Sebab kewajiban suami atau wali untuk memberikan nafkah pada mereka. Bila tidak ada suami atau wali negara yang akan menanggung nafkah mereka sehingga tidak mengganggu konsentrasi para ibu dalam menjaga, merawat dan mendidik anak-anak.
Selain itu, dalam masa pendidikan negara berkewajiban membina warga negara melalui pendidikan dan berbagai ajang kajian agama. Sehingga warga negara mendapatkan pengetahuan (tsaqafah) Islam dan mampu membentengi diri dari aktivitas kemungkaran bahkan kemaksiatan.
Selain hal tersebut, daulah khilafah islamiyah juga memberikan sanksi-sanksi bagi mereka pelaku yang telah terbukti membuat kegaduhan dan kerusakan di tengah masyarakat. Sistem sanksi Islam (uqubat) sebagai jawabir (penebus dosa di akhirat) dan jawazir (sebagai efek jera). Maka, rakyat bisa terlindungi dari berbagai kerusakan yang menyerang keluarga muslim dan generasi.
Oleh karena itu, peran keluarga, masyarakat dalam beramar maruf nahi munkar dan peran negara dengan saling bersinergi untuk menjadikan Islam dan memakainya sebagai aturan kehidupan.
Demikian pula Islam begitu sempurna dalam memberikan penjagaan dan keamanan dengan sanksi (uqubat) yang begitu tegas dan pula mampu menjaga rakyatnya. Negara akan terus memastikan rakyatnya sejahtera, aman dan terjaga dari hal buruk yang menimpa mereka. Negara dalam Islam juga begitu jelas memiliki perhatian besar terhadap pembentukan generasi.
Negara senantiasa pula memberikan pembekalan yang terbaik melalui pendidikan dan semisalnya untuk generasi yang taat pada Allah dan berkontribusi besar pada peradaban Islam. Menjadikan generasi senantiasa terjaga, dan mampu memberikan kontribusi besar pada Islam hanya terwujud tatkala aturan kehidupan ini diatur oleh syariah Islam secara menyeluruh di bawah naungan sistem Islam dalam bingkai khilafah islamiyah. Sebab hanya dengan inilah umat Islam termasuk didalamnya adalah generasi muda bisa mendapatkan kebaikan dan keberkahan dalam kehidupan ini.
Maka tidak ada solusi hakiki yang lebih tepat kecuali dengan kembali pada syariah Islam di bawah naungan sistem khilafah islamiyah.
Wallahu a'lam bishawwab