Oleh: Imas Sukirno
Heboh lagi! Lagi dan lagi. Fenomena konser yang memakan banyak korban Kembali terjadi. Kali ini konser berdendang bergoyang yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu 29 Oktober 2022 malam. Konser pun terpaksa dibubarkan, walaupun acara seharusnya belum selesai. Rencananya, konser ini akan dilakukan selama 3 hari. Mulai jum’at sabtu dan minggu. Pembubaran dilakukan pada hari sabtu. Dan hari minggu konser dibatalkan.
Telah diketahui, konser yang over capacity ini menyebabkan panitia penyelenggara pun diperiksa oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. Carut marut kondisi dilapangan yang tidak kondusif inilah yang memaksa acara untuk segera dibubarkan. Bagaimana tidak? Penonton yang hadir mencapai 21.000 orang bahkan lebih. Sedangkan surat izin yang boleh masuk hanya 3.000 penonton.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komarudin menyebutkan bahwa saat acara berlangsung ditemukan pengunjung yang sampai pingsan akibat berdesak-desakan dan karena kurangnya tenda kesehatan yang disediakan oleh panitia. Sementara jalur evakuasi tertutup. Selain itu waktu pelaksanaan konser juga dinilai telah melebihi waktu yang diizinkan. Polisi juga tengah mengindikasi para penonton yang meminum miras. Namun indikasi ini masih didalami. Sebab informasi yang didapatkan pihak kepolisian memang banyak sekali yang duduk di luar untuk minum.
Aparat Pemerintah Tak Sigap, Tuai Bencana
Langkah yang dilakukan oleh aparat untuk segera menghentikan acara ini patut kita acungi jempol demi menghindari hal-hal lebih lanjut yang tidak diinginkan. Namun poin yang mesti kita ulas secara mendalam adalah aparat selalu terlambat dalam menangani setiap kasus semacam ini. Bagaimana bisa? Aparat baru mempermasalahkan konser tersebut di hari kedua, setelah terjadi kesemrawutan. Seharusnya pihak aparat melakukan upaya antisipasi dengan melakukan mitigasi acara, sehingga aparat dapat mengetahui penjualan tiket yang melebihi kapasitas. Terlebih penonton terindikasi tengah mengkonsumsi miras.
Pemerintah Abai pada Pembentukan Karakter Generasi
Dengan mudah izin diberikan kepada acara yang sangat tidak mendidik dan tidak membawa pada pembentukan karakter generasi sebagai pilar generasi peradaban yang cemerlang. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah abai terhadap pembangunan SDM, dan generasi muda pada khususnya.
Berbeda sekali dengan pelarangan terhadap acara hijrahfest yang dilakukan di Surabaya. Sangatlah jelas acara ini mengarah untuk mengajak kepada kebaikan. Namun, beginilah wajah masyarakat dalam sistem sekuler kapitalistik. Sistem yang sangat memuja kebebasan atau lebih dikenal dengan liberalisme. Kepuasan materi menjadi sumber dari segala kebahagiaan. Generasi dimanfaatkan sebagai komoditi pasar, dididik menjadi generasi yang sekuler liberalis. Di lain sisi, para kapitalis mencuri kesempatan untuk berinvestasi pada industri hiburan guna menyalurkan nilai-nilai sekuler liberal.
Peran Penguasa Mendidik Generasi Berkualitas
Lain halnya dengan Islam. Penguasa dalam Islam sangat memperhatikan pembentukan generasi. Lingkungan yang kondusif bagi generasi sangat perlu untuk diberikan demi terbentuknya generasi berkualitas yang senatiasa taat kepada Allah. Umat Islam itu butuh pelindung. Imam atau penguasa adalah perisai. Senada dengan sabda Rasulullah, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung dari musuh dengan (kekuasaan)nya.” (HR Mutafaqqun ‘alaih).
Negara adalah pelindung generasi dari berbagai kerusakan. Dengan sistem hukum Islam, generasi dibentuk sebagai generasi khoiru ummah dengan pembentukan peradaban cemerlang. Pendidikan yang seperti ini tentu memerlukan peran seorang ibu. Di dalam Islam, perempuan sangat dimuliakan. Dalam hal ekonomi pun sangat diperhatikan. Negara memastikan Ibu dan anak mendapatkan nafkah tanpa perlu bekerja. Suami atau wali dari perempuan ini diwajibkan untuk memberikan nafkah. Jika tidak ada suami atau wali, atau tidak mampu, maka negara lah yang akan menanggung biaya hidup seorang perempuan. Sehingga, seorang ibu akan berfokus untuk menjaga, merawat dan mendidik generasi. Selain Ibu, negara juga berkewajiban meriayah/membina setiap warga negara melalui Pendidikan.
Kurikulum Pendidikan di dalam Islam disusun dalam rangka pembentukan kepribadian Islam yang tidak setengah-setengah. Baik dari sisi akidah maupun penguasaan IPTEK.
Dalam Islam, media pun dibebaskan untuk menyampaikan informasi dengan filter Pendidikan guna memberikan pendidikan bagi umat untuk menjaga akidah dan menyebarkan nilai-nilai Islam. Media yang menyampaikan berita perusak akhlak dan agama tentu saja tidak akan diizinkan untuk terbit. Jika hal itu dilanggar, maka sanksi tegas akan diberikan.
kontrol individu akan dilakukan untuk mencetak generasi masyarakat yang bertakwa. Pergaulan akan terjaga, orang menjadi enggan untuk melakukan perbuatan maksiat. Negara akan melarang segala hal yang mengandung bentuk kemaksiatan.
Sebut saja konser, dimana didalamnya terjadi campur baur antara lawan jenis, mempertontonkan aurat, pesta miras, dan lain sebagainya. Maka sanksi tegas akan diberikan kepada pihak penyelenggara. Hanya sistem Islamlah yang mampu membangun karakter generasi berkepribadian Islam dan membangun peradaban serta melindungi generasi dari berbagai hal yang merusaknya. (Wallahualam bish showab).
Tags
kolom opini