Oleh : Resa Ristia Nur Aidah
Miris, kasus perundungan terhadap anak terus terjadi bahkan terus menerus bertambah. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Majalengka (LPAI Majalengka) mencatat, selama kurun waktu Januari hingga Juli 2022 lalu, pihaknya mencatat ada sepuluh kasus perundungan anak. Mayoritas menimpa para pelajar.
Untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah praktik perundungan di sekolah melalui Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah, SMK Muhammadiyah Majalengka menggelar Workshop Penerapan Sekolah Bebas Perundungan (Bullying).
Sebagai narasumber workshop, Aris Prayuda menambahkan, devinisi perundungan yakni segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang, yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain.
Di Majalengka, masih kata Aris, dari total kasus Bullying yang masuk dalam laporan, LPAI Majalengka mencatat, selama kurun waktu Januari - Juli 2022 ada10 kasus. Sepuluh kasus perundungan ini, nyatanya, perundungan dengan jenis cyber bullying merupakan yang paling banyak.
Aris berharap SMK Muhammadiyah akan menjadi pilot projek atau percontohan bagi sekolah sekolah lainnya di Kabupaten Majalengka, untuk melakukan pencegahan dan perlindungan bagi anak dari tindakan kekerasan. [Timesindonesia.co.id]
Lalu yang menjadi pertanyaan, mampukah Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah menjadi solusi?, Masalah kekerasan dan perundungan ini tidaklah sederhana, melainkan bersifat sistematis, yakni kehidupan yang sekuler liberal.
Hal ini menyebabkan kehidupan umat Islam menganut gaya hidup bebas dan rentan stres sosial karena mengukur segala sesuatu dengan materi (duit). Inilah pemicu seseorang mudah terpancing amarah hingga hilang akal yang melakukan sesuatu di luar nalar hingga bisa menghilangkan nyawa manusia.
Solusi tuntas hanya akan didapatkan jika menyentuh akar masalah. Lalu apa akar masalahnya? Akar masalah dari berbagai konflik di negeri ini adalah penerapan sistem kapitalis sekuler, dan ini merupakan salah satu bukti dari kegagalan sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini.
Untuk menyelesaikan kekerasan ini secara serius, jalan satu-satunya adalah dengan menerapkan syariat Islam oleh individu, keluarga (orang tua), dan sekolah (masyarakat). Untuk mewujudkan ini semua, butuh sistem yang kondusif, yakni Khilafah Islam.
Hanya penerapan Islam kaffah solusi yang mampu membentuk generasi cemerlang, tanpa perundungan. Islam akan senantiasa menerapkan sistem pendidikan berbasis Islam di tengah-tengah umat.
Wallahualam bi Ash-Shawab.
Tags
Opini