Karakter Pemuda di Balik Konser "Berdendang Bergoyang"




Ditulis oleh: Sri Wahyu Anggraini, S.Pd
(Aktivis Muslimah Lubuklinggau)


Memiliki segudang potensi merupakan ciri khas pemuda. Masa muda merupakan masa produktif untuk mengembangkan berbagai kecakapan pada masing-masing bidang. Baik keterampilan tambahan dan soft skill, jiwa kepemimpinan, pengembangan karakter, memperluas wawasan dan lainnya. Kecakapan ini sangat berguna untuk membangun peradaban. Tapi sayangnya kondisi yang demikan sungguh jauh dari peran para Generasi muda saat ini, kebanyakkan dari mereka lebih tertarik pada kesenangan duniawi dan Hura-hura, bahkan sanggup menghabiskan waktu yang lama tanpa menghasilkan hal yang bermanfaat.

Acara unfaedah merusak generasi bangsa dan menimbulkan banyak kerugian.

Karena situasi tidak memungkinkan dan sangat membahayakan, polisi kemudian menghentikan acara Berdendang Bergoyang lebih awal. Pada hari kedua, pelaksanaannya hanya dibatasi sampai pukul 22.10 WIB. Tak hanya itu, polisi juga memutuskan tidak mengizinkan panitia menggelar acara pada hari ketiga. "Kegiatan Berdendang Bergoyang terpaksa kami hentikan karena over kapasitas dan membahayakan penonton," kata Komarudin. ( Kompas.com, 30/10/2022)

Selain itu, banyak penonton konser yang pingsan karena kurangnya tenda kesehatan di area tersebut. Tak hanya itu, tindak kejahatan seperti pencopetan juga terjadi dalam konser berdasarkan laporan dari beberapa penonton. "Kami menilai kondisinya sangat tidak memungkinan, overload atau over kapasitas ya sehingga cukup membahayakan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin. (tvonenews.com, 30/10/2022)

Kenapa baru diberhentikan ketika kacau?

Aparat pemerintah baru mempemasalahkan dan menghentikan acara ketika sudah nampak nyata adanya kekacauan.  Seharusnya aparat sudah bisa melakukan mitigasi acara,  apalagi diketahui adanya penjualan tiket over kapasitas.  Tambah lagi acara disertai dengan kemaksiatan (adanya minuman keras). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi terkait adanya miras dalam acara tersebut. (Detik News, 30/10/2022). 

Pemberian izin untuk acara menunjukkan pemerintah benar-benar tidak memiliki perhatian terhadap karakter generasi sebagai pilar peradaban cemerlang, Pembiaran acara musik seperti Konser Berdendang Bergoyang jelas semakin menunjukkan pemerintah benar-benar tidak memiliki perhatian terhadap sumber daya pembangunan manusia khususnya generasi muda

Inilah realita hidup dalam sistem sekuler kapitalistik sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan sehingga liberalisme (kebebasan) dijunjung tinggi. Demikian pula nilai atau kepuasan materi dipandang sebagai sumber kebahagiaan, alhasil demi ambisi maka para korporat menjadikan generasi muda di bidik sebagai pasar. Generasi ini dibina menjadi generasi yang sekuler dan liberal, Sementara para kapitalis berinteraksi pada industri hiburan sebagai wadah bagi generasi yang mengimplementasikan nilai-nilai sekuler liberal yang dipahami
Berbeda dengan Islam penguasa dalam Islam memiliki perhatian besar terhadap pembentukan generasi yang senantiasa memberikan lingkungan yang kondusif demi terbentuknya generasi yang berkualitas yang taat kepada Allah. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: 

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
”Sesungguhnya hanya imam yang laksana perisai, dimana (orang-orang) akan diperangi (musuh) di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Muslim, Ahmad, Abû Dawud & an-Nasa’i)

Negara adalah benteng sesungguhnya yang akan melindungi generasi dari kerusakan, adapun mekanisme perlindungannya dapat dilakukan  secara sistematis melalui institusi negara yaitu Daulah Khilafah. Daulah  Khilafah akan menerapkan seperangkat hukum Islam untuk mewujudkan pembentukan generasi khairu ummah dan pembentuk peradaban gemilang diantaranya:

1. Bidang pendidikan yakni negara berkewajiban membina warga negara melalui pendidik dan berbagai ajang kajian agama, sehingga ketakwaan individu menjadi pilar bagi pelaksanaan hukum Islam.  Kurikulum pendidikan disusun dalam langkah membentuk kepribadian Islam yang utuh pada siswa baik dari sisi akidah tsaqofah maupun penguasaan IPTEK.

2. Dalam masalah media yakni media bebas menyampaikan informasi, tetapi mereka terikat kewajiban untuk memberikan pendidikan bagi umat menjaga akidah dan kemuliaan akhlak. Menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat,  bagi media yang memuat pornografi, kekerasan, LGBT, dan segala yang aktivitas yang merusak akidah dan agama dilarang untuk terbit dan diberikan sanksi bagi perilaku pelanggaran

3. Dalam bidang sosial yakni masyarakat yang bertaqwa akan selalu mengontrol agar individu tidak melakukan pelanggaran dan menjaga pergaulan sosial sesuai dengan masyarakat yang taat pada peraturan syariat. Adanya budaya amar ma'ruf nahi munkar dihidupkan sehingga orang-orang merasa sungkan untuk melakukan perbuatan maksiat. Untuk sanksi, negara menjatuhkan hukuman terhadap para penganiayaan dan pihak yang menjerumuskan anak-anak pada kemaksiatan.  Negara melarang semua event yang mengandung kemaksiatan seperti konser, yang di dalamnya terdapat campur baur, mempertontonkan aurat, pesta minuman keras, dan sejenisnya. Maka negara akan memberikan sanksi tegas pada pihak penyelenggara

Inilah mengapa agama tidak boleh dipisahkan dari kehidupan manusia. Agama adalah fitrah manusia sebagai makhluk ciptaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sesungguhnya hanya Islam yang mampu membangun karakter generasi yang berkepribadian Islam membangun peradaban serta melindungi generasi dari berbagai hal yang merusak karakter tersebut.

أَفَحُكْمَ الْجٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ  ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"
(QS. Al-Ma'idah: 50)


Wallahu A'lam Bishawab...

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak