*Oleh: Nurmalasari
(Aktivis Muslimah Purwakarta)
Keresahan masyarakat tak kunjung usai, setelah kenaikan BBM dan kenaikan harga sembako sekarang di tambah beban untuk memikirkan bergantinya TV analog kepada TV digital. Tak sedikit masyarakat yang merasa kebingungan dan ke tidak mengertiannya atas TV digital ini.
Disaat masyarakat sedang bangkit dari keterpurukan wabah covit 19 untuk menstabilkan ekonomi yang merosot. Pemerintah membawa kebijakan baru, bahwa semua TV analog harus di ganti ke TV digital, bahkan pemerintah akan memberikan sanksi kepada pemilik stasiun TV apabila tidak mendukung program yang pemerintah adakan.
Seperti yang telah dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Mahfud mengatakan analog switch off (ASO) merupakan perintah undang-undang dan telah lama dilakukan serta dikoordinasikan dengan beberapa pemilik stasiun TV. Ia menegaskan jika masih ada stasiun TV yang menyiarkan saluran secara analog maka akan dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum.(Republika.co.id)
Bahwa dengan beralihnya TV analog ke TV digital masyarakat akan lebih sejahtera. Pemerintah menjanjikan pengalaman menikmati konten siaran televisi lokal yang lebih baik bagi masyarakat.(Liputan6.com)
Meskipun TV analog ini betahap dalam penghentiannya sebagaimana yang telah diberitakan di Tribunnews oleh komenkominfo bahwa Penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) mulai dilaksanakan secara bertahap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Terdapat tiga tahap dalam penghentian siaran analog atau ASO dan tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022.
Sementara itu untuk tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
Penghentian siaran TV analog tak serta merta menjadikan jalan keluar untuk kelayakan tayangan TV sekarang ini, banyak masyarakat yang sangat keberatan dengan kebijakan seperti ini. Salah satunya adalah masyarakat Gorontalo.
Dikutip dari Liputan6.com, penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) ini masih belum bisa diterima oleh kalangan masyarakat Gorontalo. Sebab, sebagian besar masyarakat daerah serambi madinah masih menggunakan TV analog.
"Kami sudah tahu, bahwa di Jabodetabek ini sudah diberlakukan program TV digital. Tetapi kami belum bisa beralih ke program ini, alasannya salah satunya ketersediaan alat Set Top Box," kata Abd Farid warga Kota Gorontalo.
Set Top Box (STB) salah satu alat yang dibutuhkan untuk menggunakan TV digital, saat ini alat tersebut sangat di nanti-nanti kehadirannya diberbagai wilayah. Berbagai perusahaan berlomba-lomba untuk membuat STB ini karena, keuntungan yang akan di dapat sangat menggiurkan dan menjadi bisnis jangka panjang. Negara memberikan wewenang untuk dikelola oleh swasta sehingga sistem Kapitalisme inilah yang berkuasa, mereka yang memiliki modal yang besar merekalah yang akan disejahterakan dengan keuntungan yang di dapatkan.
Harga jual yang tinggi mengakibatkan tidak semua masyarakat mampu untuk membeli STB ini, meski di sebagian wilayah ada yang mendapatkan STB secara gratis. Akan tetapi kenyataannya banyak yang belum mendapatkan. Jangankan untuk membeli STB, untuk kehidupan sehari-haripun mereka perlu memutar otak untuk mendapatkan penghasilan.
Angka pengaguran dan kemiskinan yang tinggi membuat masyarakat memilih untuk tidak mengganti TV analog ke TV digital. Kebijakan pemerintah yang hanya memihak kepada para kapital untuk memperkaya dirinya dengan keuntungan yang di dapat dan oligarki yang semakin menjadi-jadi.
Sistem peraturan yang berasal dari tangan manusia pasti tidak akan sempurna, kebijakan-kebijakan yang sulit diterima karena mereka hanya membuat peraturan dengan pemikinnya sendiri dan atas dasar azas manfaat saja. Beda halnya apabila dengan sistem Islam. Islam mengajarkan tentang keadilan dan kemaslahatan umat.
Sudah seharusnya kita semua sadar akan pentingnya sistem Islam ini di terapkan. Karena TV digital ini mampu mencakup siaran yang lebih jauh dan lebih luas, sehingga keganasan sistem liberalisasi budaya yang akan merusak generasi pemuda, tontonan yang merusak akhlak dan gaya hedonisme diera milenial ini.
Dalam sistem Islam, apabila bersangkutan dengan media informasi, baik itu secara audio maupun visual, analog maupun digital. Sistem Islam akan sepenuhnya mempasilitasi tentang media informasi ini sehingga tidak akan memberatkan umat, memantau penayangan yang sesuai dengan aturan Islam. Dan apabila ada media yang masih menayangkan hal-hal yang negatif, maka Islam akan memberikan nya sanksi yang berat.
Wallahualam.
Tags
kolom opini