Kapan Guru Honorer Sejahtera?



Oleh: Fathimah Bilqis, S. Pd
(Praktisi Pendidikan di Purwakarta)


Sudah tidak asing mengenai rendahnya kesejahteraan guru honorer di negeri ini. Guru sebagai pahlawan untuk mengentaskan kebodohan generasi tidak begitu dilirik untuk disejahterakan. Terlebih guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang telah berkontribusi sebagai gerbang awal dalam pemberian ilmu pertama untuk anak. 

Pendidikan pada anak usia dini tentu tidak bisa kita samakan pada pendidikan anak usia sekolah dasar apalagi sekolah menengah. Hal itu berpengaruh pada kualifikasi guru PAUD yang tentu berbeda dengan guru SD maupun SMP-SMA. Guru PAUD membersamai anak dalam tumbuh kembangnya, sebab anak didik berada pada usia golden age. Baik dalam aspek agama dan moral, fisik, motorik, kognitif, bahasa dan sosial-emosional. Namun sungguh miris, kontribusi besar yang dikeluarkan oleh guru PAUD tidak berkorelasi dengan kesejahteraan yang mereka dapatkan. 

“Bahwa guru PAUD ini merupakan keajaiban dunia, karena dengan honor sangat memprihatinkan, yaitu dengan honor rata-rata 250.000 sampai dengan 300.000, bahkan ada yang 100.000 per bulan. Bahwa komitmen guru PAUD bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya mendidik anak anak bangsa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto. [radarkarawang/ 26-10-2022]

Dalam kunjungan kerja Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kepada guru PAUD se-Purwakarta beliau berjanji akan terus memperjuangkan revisi undang-undang Sisdiknas agar PAUD bisa menjadi lembaga pendidikan formal. Sebab dengan UU ini seluruh guru PAUD akan dilindungi karena ada payung hukum dan regulasi yang menaunginya. Harapannya akan berujung pada kesejahteraan guru PAUD. [purwasuka/ 25-10-2022]

Apakah UU Sisdiknas yang lahir dari sistem sekulerisme-kapitalis dapat diharapkan meningkatkan kesejahteraan guru? Pengklasifikasian guru di negeri ini tidak terlepas dari paradigma pendidikan kapitalis di negeri ini. Perbedaan guru honorer, guru sekolah swasta, guru PNS bahkan guru PPPK dapat terlihat secara jelas dari kesejahteraannya (gajinya).

Berkaitan dengan kontribusi mengajar yang diberikan oleh guru baik guru honorer, swasta, PNS maupun PPPK tentu tidak jauh berbeda. Mereka semua mengabdikan dirinya untuk mendidik generasi yang kelak akan memimpin negeri ini. Namun adanya klasifikasi tersebut menjadikan sebagian guru tidak tersejahterakan. Berdasarkan jumlah guru menurut status kepegawaian 2022 hanya 52% guru yang berstatus sebagai PNS (databoks.katadata/ 12-01-2022). Artinya masih ada 48% guru yang belum disejahterakan oleh negeri ini. 

Mengapa tidak seluruh guru yang telah berkontribusi dalam pendidikan anak bangsa disejahterakan seluruhnya (baca: dijadikan PNS)? Tentu berkaitan dengan dana pendidikan yang tidak memadai, padahal negeri ini sangatlah kaya akan SDA. Namun bukan hal yang tabu lagi saat ini bahwa kekayaan negeri ini telah dicuri oleh orang-orang asing dengan payung hukum yang melegalkannya. Sampai kapanpun guru (honorer) tidak akan pernah sejahtera dalam paradigma kapitalisme.

Namun apabila paradigma pendidikan diambil dari pandangan hidup Islam tentu akan berbeda. Sebab pendidikan menjadi kebutuhan pokok masyarakat yang wajib untuk diberikan (difasilitasi) negara terhadap seluruh rakyatnya. Bahkan negara akan memikirkan segala cara agar pendidikan berkualitas dapat terrealisasi, termasuk mengoptimalkan SDA yang dimiliki negeri. Sebab pendidikan akan berpengaruh pada kepemimpinan masa depan.

Dalam paradigma Islam kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban yang harus dipikul oleh Negara. Pendanaan pendidikan akan diambil dari kas Negara yaitu baitul maal. Ad Damsyiqi mengisahkan dari Al Qadhliyah bin Ataha’ bahwa Khalifah Umar Ibnu Khattab memberikan gaji kepada guru yang mengajar anak-anak di kota Madinah masing-masing sebesar 15 dinar setiap bulan. Satu dinar sama dengan 4,25 gram emas. Harga satu gram emas saat ini hampir satu juta. maka diperkirakan gaji guru pada masa Kekhilafahan Umar Ibnu Khattab setara dengan 60 juta rupiah saat ini. Maasyaa Allah, Islam begitu menyejahterakan para pendidik.

Penghargaan yang diberikan oleh Negara kepada para pendidik begitu luar biasa, sebab Negara paham dari diri para pendidik akan terlahir para ilmuwan, ulama dan penguasa di kemudian hari. Begitulah kesejahteraan akan dirasakan oleh semua pendidik (tidak terkecuali guru PAUD) di dalam sistem Khilafah Islam. Kesejahteraan yang tidak akan pernah dirasakan di dalam paradgma kapitalis saat ini.
Allahu’alam bi ash showab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak