Ijazah Bukan Syarat Mutlak Menjadi Pemimpin




Oleh : Maulli Azzurra

Nama Gibran Rakabuming Raka kena tuduh membeli ijazah di luar negeri. Tudingan membeli ijazah itu diungkapkan oleh salah seorang netizen yang bernama Ahmad Junaidi. Netizen tersebut menulis komentar terkait ijazah Gibran yang disebutnya membeli di luar negeri. "Gibran pun ijazah beli di luar negeri," sebut tulisan dalam foto tersebut. (Detikjateng.com 15/10/2022)

Memilih pemimpin dan apa saja kriteria yang ideal sebagai seorang calon pemimpin serta aspek apa saja yang harus diperhatikan untuk menjadi seorang pemimpin ( Kholifah ) , mari kita tengok sejenak khasanah Syaikhona Ibnu Khaldun. Dalam khasanah sosiologi Islam, Ibnu Khaldun dikenal sebagai peletak dasar teori solidaritas masyarakat atau dikenal dengan teori ‘Ashâbiyat. Teori ini merupakan pengejawantahan dari teori harmoni ka al-jasad al-wahid dalam ajaran Islam, yang menggambarkan kelaziman saling melindungi dan mengembangkan potensi serta saling mengisi dan membantu di antara sesama.

Melalui teori harmoni ka al-jasad al-wahid dimisalkan kehidupan komunitas muslim itu dengan ka al-bunyan yasuddu ba’duha ba’dla bagaikan sebuah bangunan, yang antara elemen bangunan yang satu dengan yang lainnya saling memperkokoh— memperkuat Teori ‘Ashâbiyat— solidaritas kelompok dan konsep ta’âwun al-ihsan itu didasarkan atas pemikiran ajaran Islam, yang di dalamnya terkandung norma akidah dan syari’at.

Ibnu Taimiyyah menyatakan agama Islam tidak akan bisa tegak dan abadi tanpa ditunjang oleh kekuasaan, dan kekuasaan tidak bisa langgeng tanpa ditunjang dengan agama. Dalam Islam istilah kepemimpinan dikenal dengan kata Imamah. Dalam sistem  islam telah jelas bagaimana cara pengangkatan dan apa saja syarat- syarat untuk menjadi pemimpin.

Dalam kitab Nidzâm al-Hukmi fî al-Islâm, memilah syarat-syarat Khalifah (Imam) itu menjadi dua:

Pertama, syarat-syarat yang menentukan sah dan tidaknya akad Khilafah (Imâmah), yang kemudian disebut Syurûth al-In’iqâd. Jika salah satu dari syarat ini tidak terpenuhi, maka akad Khilafah tersebut dinyatakan tidak sah. Ketujuh syarat itu adalah, harus Muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka, mampu melaksanakan amanat khilafah.

Kedua, mengenai syarat-syarat lain, seperti harus mujtahid, pemberani dan dari suku Quraisy, maka kalau semuanya tadi dinyatakan oleh dalil, statusnya hanya merupakan Syurûth Afdhaliyyah (syarat keutamaan). Karena itu, untuk menyatakan sah dan tidaknya akad Khilafah tidak disyaratkan seorang Khalifah harus Mujtahid. Sebab dalam hal ini tidak ada nash yang shahih. Juga, karena tugas khalifah adalah tugas pemerintahan, yakni melaksanakan hukum saja.

Tugas ini tidak mengharuskan untuk melakukan ijtihad, sebab dia bisa bertanya dan taklid pada seorang mujtahid, serta mengadopsi hukum-hukum berdasarkan taklidnya. Jadi, tidak ada keharusan seorang Khalifah harus seorang mujtahid. Hanya saja, lebih utama kalau dia memang seorang mujtahid. Kalaupun dia bukan seorang mujtahid, maka akad pengangkatannya sebagai khalifah tetap sah.

Demikian juga ada hal- hal lain  seperti Calon pemimpin tersebut ber-ijazah atau tidak, sarjana atau bukan, jika kita merujuk pada penjabaran diatas, bukanlah syarat wajibnya menjadi seorang pemimpin. Karena dalam pendidikan sistem islam telah jelas bukan sesuatu yang diutamakan. Mengenai berita tentang ijazah palsu atau asli yang sedang ditujukan ke pemimpin negri ini, adalah pembahasan yang berbeda, yakni terkait hukum perbuatan.

Adapun jika ijazah menjadi salah satu syarat menjadi seorang pemimpin, tentu itu bukan dari sistem Islam. Karena ijazah tidak menjamin terpilihnya seorang pemimpin dan menjadi seorang pemimpin yang amanah. Karena seberapapun title-nya, tetap saja jika sistem yang diterapkan bukan Islam maka tidak akan menjadikan sebuah negri yang adil dan rakyat yang sejahtera.

Kata kuncinya adalah " Pemimpin yang benar adalah pemimpin yang memenuhi syarat- syaratnya sesuai dengan hukum syara' dan kepemimpinan yang didalamnya menegakan hukum- hukum Allah SWT " .Jadi akan percuma jika ijazah mau palsu atau tidak , keduanya tidak akan memberikan hasil yang positif dalam era kepemimpinannya.

Wallahu A'lam bish showwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak