Human Trafficking Masih Mengintai, Masyarakat Butuh Perlindungan




Oleh Firda Umayah


Kasus human trafficking atau perdagangan orang di Indonesia kembali terungkap. Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat perdagangan orang di pertokoan Gempol Nine, Pasuruan. Di tempat tersebut, polisi berhasil mengamankan pasangan suami istri dan 11 korban lain. Para korban rencananya akan dijual dan dijadikan sebagai pekerja seks komersial.

Memang, negeri ini belum aman dari sindikat perdagangan orang termasuk anak-anak. Data Komisi Perlindungan Anak (KPA) menyebutkan, terdapat 147 anak yang menjadi korban human trafficking pada tahun 2021 dan 149 anak pada tahun 2020 (katadata.co.id/07/10/2022).

Motif ekonomi selalu menjadi alasan utama dibalik kasus ini. Sulitnya mendapatkan kesejahteraan atau kehidupan yang layak ditambah dengan paham sekuler yang berada di tengah-tengah masyarakat menjadi pendorong kuat seseorang melakukan tindakan keji seperti ini.

Hal ini karena standar hidup dalam sistem sekularisme adalah untuk mendapatkan keuntungan materi sebanyak-banyaknya. Terlebih lagi, sistem ini juga menganut liberalisme di dalam bertingkah laku. Walhasil, tindakan yang dilakukan seseorang hanya berdasarkan asas manfaat semata.

Mengingat pentingnya melindungi seluruh warga negara, maka peran negara sangat dinanti dalam kasus ini. Kejadian yang berulang di setiap tahunnya merupakan bukti bahwa negara belum mampu melindungi warga negaranya.

Oleh karena itu, butuh solusi tuntas dan sistematis untuk menyelesaikan kasus ini. Solusi itu ada di dalam sistem pemerintahan Islam. Islam memandang bahwa negara wajib melindungi seluruh warga negara dari segala tindakan yang membahayakan termasuk perdagangan orang.

Dalam sistem pemerintahan Islam, negara dibangun berlandaskan akidah Islam di mana setiap muslim yang satu wajib melindungi muslim yang lain. Selain itu, sistem ekonomi yang berbasis syariah Islam juga harus senantiasa memperhatikan segala kebutuhan hidup masyarakat.

Adanya sistem sanksi yang tegas bagi para pelanggar hukum juga turut mempengaruhi tingkah laku masyarakat. Sistem pendidikan yang penuh keimanan dan pemahaman syariat Islam juga memiliki peran penting agar masyarakat mengetahui segala hal yang dilarang oleh agama Islam.

Semua itu berkorelasi satu sama lain, sehingga sistem pemerintahan Islam tidak dapat berdiri sendiri tanpa didukung sistem lain yang juga harus berjalan sesuai syariat Islam. Keberadaan penerapan syariat Islam secara keseluruhan faktanya mampu melindungi seluruh warga negara sebagaimana yang telah terjadi pada masa kepemimpinan Rasulullah saw. yang diikuti oleh khulafaurasyidin dan para khalifah selama lebih dari 1300 tahun lamanya. Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak