Hilangnya Fungsi Qawwamah Pada Laki Laki

 


Oleh Desi Anggraini

(Pendidik Palembang)


Aksi kejam dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang. 


Dilansir dari Liputan 6.com (1/11/2022), kedua korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kepala keluarga. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya korban meninggal dunia dan kritis. 


Yogen menjelaskan, Polres Metro Depok akan menggali keterangan tersangka untuk mengetahui motif KDRT berujung pembunuhan sadis itu. Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, pada saat kejadian sempat terdengar teriakan dari korban. Namun saksi sempat menghentikan langkahnya saat melihat tersangka sedang membabi buta melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya. Setelah tersangka keluar rumah, saksi langsung menghubungi warga sekitar untuk membantu korban.


Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan sebuah hal yang marak terjadi hari ini. 

Sungguh ironis. Rumah yang semestinya menjadi naungan tempat berlindung dan melabuhkan rasa aman, nyatanya justru menjadi tempat yang penuh dengan ancaman dan bahaya. Hal tersebut semestinya semakin membuka mata kita bahwa sistem kehidupan yang jauh dari Islam, rumah yang tampak sekalipun nyatanya tidak mampu memberikan ketentraman.


Sejatinya, sekularisme yang telah merangsek ke dalam kehidupan kaum Muslimin hari ini telah menjadikan banyak orang mengalami krisis akidah dan syariat Islam. Rapuhnya keimanan menjadikan banyak orang bertindak tanpa menyandarkan pada benar salah berdasarkan timbangan syariat Islam.


Padahal hakikatnya suami dan istri wajib mengikatkan dirinya pada syariat, sehingga kedua pihak saling memperlakukan secara makruf. Dengan pemahaman terhadap syariat niscaya suami istri akan menjalankan hak dan kewajibannya sesuai tuntunan syara, bukan berdasarkan hawa nafsu belaka. Selain itu, kedua pihak akan mampu mengontrol dirinya, karena semata-mata iman menjadi rem atas setiap perbuatannya.


Sebagaimana firman-Nya: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, lantaran terhadap apa yang telah dilebihkan Allah sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan terhadap apa-apa yang telah mereka (laki-laki) nafkahkan dari harta-hartanya.” (TQS An-Nisa 4: 34) "


Suami adalah nakhoda dalam bahtera rumah tangga, demikian syariat telah menetapkan. Dengan kesempurnaan hikmah-Nya, Allah Swt. telah mengangkat suami sebagai qawwam (pemimpin). Suamilah yang kelak akan ditanya dan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. tentang keluarganya.


Sebagaimana diberitakan Rasulullah saw., “Laki-laki (suami) adalah pemimpin bagi keluarganya dan kelak ia akan ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang mereka.” (Sahih, HR Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829).  


Dalam menjalankan fungsinya ini, seorang suami tidak boleh bersikap masa bodoh, keras, kaku, dan kasar terhadap keluarganya. Bahkan sebaliknya, ia harus mengenakan perhiasan akhlak yang mulia, penuh kelembutan, dan kasih sayang. Meski pada dasarnya ia adalah seorang yang berwatak keras dan kaku, tetapi ketika berinteraksi dengan orang lain, terlebih lagi dengan istri dan anak-anaknya, harus bisa bersikap lunak agar mereka tidak menjauh dan berpaling.


Sikap lemah lembut ini merupakan rahmat dari Allah Swt. sebagaimana kalam-Nya ketika memuji Rasul-Nya yang mulia: “Karena disebabkan rahmat Allahlah engkau dapat bersikap lemah lembut dan lunak kepada mereka. Sekiranya engkau itu adalah seorang yang kaku, keras lagi berhati kasar, tentu mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.”(TQS Ali Imran [3]: 159)


 Dalam kalam-Nya, Allah Swt. juga memerintahkan seorang suami untuk menyikapi istrinya dengan cara yang baik. “Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang baik.” (TQS an-Nisa [4]: 19) Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat di atas menyatakan, “Yakni, perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan dan penampilan kalian sesuai kadar kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri) berbuat demikian, maka (engkau) semestinya juga berbuat hal yang sama.” 


Allah Swt. berfirman, “Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.” (TQS al-Baqarah [2]: 228) 


Rasulullah saw. juga bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku (istriku).” Termasuk akhlak Rasulullah saw., beliau sangat baik hubungannya dengan para istrinya. Wajahnya senantiasa berseri-seri, suka bersenda gurau dan bercumbu rayu dengan istri, bersikap lembut terhadap mereka dan melapangkan mereka dalam hal nafkah, serta tertawa bersama istri-istrinya.


 Sampai-sampai beliau pernah mengajak Aisyah Ummul Mukminin berlomba untuk menunjukkan cinta dan kasih sayang beliau terhadapnya. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/477) Dengan adanya tuntunan Rasulullah saw. ini, seyogianya seorang suami menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dengan penuh kelembutan dan kasih sayang kepada istri dan anggota keluarganya yang lain.


 Sebagaimana istrinya pun diperintah untuk taat kepadanya dalam perkara yang baik, sehingga akan terwujud ketenangan di antara keduanya dan abadilah ikatan cinta dan kasih sayang. Allah Swt. berfirman, “Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untuk kalian istri-istri (pasangan hidup) dari jenis kalian agar kalian merasakan ketenangan bersamanya dan Dia menjadikan cinta dan kasih sayang di antara kalian.” (QS Ar-Rum: 21) Allah Swt. juga berfirman, “Dialah yang menciptakan kalian dari jiwa yang satu dan Dia menjadikan pasangan dari jiwa yang satu itu agar jiwa tersebut merasa tenang bersamanya.” (QS al-A’raf: 189) 


Jadi, jelaslah bahwa Islam tak menormalkan tindakan KDRT apa pun alasannya. Justru Islam memerintahkan kepada pasangan suami istri agar saling menghargai dan menghormati. Istri menaati suaminya karena suami merupakan qawwam (pemimpin) dalam rumah tangga, sedangkan suami mencintai dan menggauli istrinya dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Dengan itulah, akan tercipta rumah tangga yang harmonis bervisi akhirat. Sebab sejatinya satu sama lain saling menjaga semata-mata demi mereguk manisnya rida Allah ta’ala.


Adapun terciptanya rumah tangga yang harmonis pun butuh adanya support sistem. Karena seringkali yang menjadi pemantik hadirnya konflik dalam rumah tangga bukan semata karena personal pasutrinya, melainkan ada faktor eksternal, misalnya himpitan ekonomi, godaan laki-laki atau perempuan lain, dan sejenisnya. Maka, butuh adanya penerapan sistem Islam secara sempurna agar tatanan kehidupan berjalan sesuai syariat Islam yang agung. Dengan penerapan syariat Islam itulah kehidupan akan dinaungi kebaikan dan kemuliaan.


Wallahu a’lam bisshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak