Hanya Islam Solusi Tuntas PHK Massal



Oleh: Ummu Ayla
(Pemerhati Keluarga dan Generasi)



Belakangan Pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak terjadi di pabrik sepatu dan tekstil dalam negeri. Hal ini terjadi akibat perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi di negara tujuan ekspor.
Perlambatan ekonomi memang terjadi di sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI). Penundaan dan pembatalan ekspor pun dilaporkan terus terjadi, bahkan sudah ada yang mengalami pembatalan sampai 50 persen(CNBC Indonesia,6/11/22).

Tidak hanya itu,gelombang PHK benar-benar juga melanda startup di berbagai negara. Pada bulan mei, diestimasi sebanyak 17 ribu karyawan kena PHK di 71 perusahaan start-up di seluruh dunia. 

Dilansir detikINET (14/06/2022) banyak start up besar yang mulai merumahkan karyawannya. Tercatat, start-up besar seperti JD. id, Zenius, Tani Hub, Link Aja turut limbung dihantam badai resesi yang menghantam perekonomian global. 

Saat ini, masyarakat yang menjadi korban PHK hanya bisa berharap adanya figur atau sosok seorang pemimpin yang memahami dan tahu persis terkait persoalan yang telah dialami oleh sebagian besar kalangan buruh. Dengan hadirnya seorang pemimpin dari kalangan buruh atau serikat pekerja diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi penegakan hukum, khususnya dalam mengatasi ketenagakerjaan.

Akan tetapi, permasalahan yang datang bertubi-tubi dan tidak ada titik terangnya ini bukan sekadar tentang seorang pemimpin. Mereka yang dinilai tak mampu menjalankan tugasnya, tak bisa keluar dari cengkeraman sistem kapitalis. Sebaik apa pun kepribadian seorang pemimpin, tidak akan berkutik manakala berbenturan dengan kepentingan di sistem kapitalis ini. 

Demokrasi yang dibangun di atas sekularisme-kapitalisme telah mengunci hati setiap pengembannya. Meskipun awalnya mereka berjuang untuk rakyat, tapi ambisi kepentingan pribadi mengalahkannya. Ibarat hati yang suci dapat ternodai dengan adanya aturan yang di usung sekularisme-kapitalisme.

Dapat dikatakan PHK tersebut salah satu bentuk kezaliman di tengah rakyat. Tidak diberikannya hak-hak para pegawai, pekerja, karyawan atau buruh sesuai dengan yang seharusnya. Hal ini tentu sangat beda sekali dengan Islam.

Maka telah nampak, bahwa sistem ekonomi kapitalisme ini adalah sistem yang rapuh, gagal menciptakan tatanan dalam kehidupan yang stabil dan adil. Setiap problem-problem yang terus muncul dan tak kunjung terselesaikan ialah akibat dari penerapan sistem kapitalisme hari ini. Bertahan pada kapitalisme hanya akan melanggengkan masalah, karena semua ini merupakan masalah sistemis yang penyelesaiannya harusnya juga dengan sistem. 

Maka saat ini perlu tatanan sistem baru yang menyeluruh, yaitu Islam. Islam dengan syariatnya yang kaffah yang bersumber dari Sang Khaliq menjadi satu-satunya solusi bagi setiap peliknya masalah saat ini. Dalam sistem ekonomi, Islam tidak mengenal sektor nonrill. Pergerakan eknominya hanya berfokus pada sektor rill sehingga jelas transaksi dan perputaran uangnya. Dengan demikian, hukum ekonomi nonrill bertentangan dengan ekonomi Islam. Hukum jual beli saham di pasar modal dalam Islam adalah haram, karena adanya unsur ribawi dan akad syirkah yang batil. Oleh karena itu, dalam sistem Islam akan menghapus segala bentuk transaksi riba dan bentuk badan usaha yang tidak sesuai syariah. 

Dalam sistem ekonomi Islam, PHK sangat kecil sekali kemungkinannya terjadi. Sebab, prinsip ekonomi Islam yang dianut adalah penyerapan pasar domestik yang sangat didukung oleh negara dalam rangka memenuhi setiap kebutuhan individu masyarakatnya. Selain itu, sistem ekonomi Islam pun mencakup pembahasan tentang tata cara perolehan harta kekayaan dan pemanfaatannya baik untuk kegiatan konsumsi maupun distribusi. 

Islam, merupakan agama yang telah disempurnakan oleh Allah Swt. Oleh karena itu, sudah sewajarnya Islam mengatur setiap sendi-sendi kehidupan manusia mulai dari bangun tidur, hingga tidur kembali. Hal ini tidak terlepas dengan masalah perburuhan yang tidak ada habisnya.

Wallahu'alam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak