Oleh : Ummu Aimar
Konser 'Berdendang Bergoyang' yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat dihentikan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam karena over kapasitas. Panitia penyelenggara konser pun tengah diperiksa pihak kepolisian. "Saat ini masih diinterogasi, artinya masih dalam penyelidikan. Kami bawa ke Polres Jakarta Pusat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi wartawan.
Selain memeriksa panitia penyelenggara, Komarudin juga menyebut pihaknya tengah mendalami indikasi minuman keras (miras) di konser 'Berdendang Bergoyang' tersebut. "Ini masih kita dalami, informasi yang kami dapat memang banyak sekali yang duduk di luar sambil minum. Tapi belum diketahui itu miras atau tidak, ada indikasi" bebernya.
(https://www.tvonenews.com)
Dilihat dari media sosial,
Aparat pemerintah baru mempermasalahkan dan menghentikan Konser Berdendang Bergoyang ketika tampak adanya kekacauan. Para penonton saling berdesakan dan dorong hingga banyak yang pingsan. Jelas diawal sudah over kapasitas diacara tersebut.
Semestinya, dari awal aparat sudah bisa mengantisipasi acara tersebut, apalagi diketahui ternyata penjualan tiket sudah melebihi batas. Ditambah lagi, acara itu disertai kemaksiatan, yaitu adanya konsumsi minuman keras (miras). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi terkait adanya miras dalam acara tersebut.
Kita bisa lihat jika dibandingkan dengan acara Hijrah Fest Surabaya yang dilarang beberapa waktu lalu, acara Berdendang Bergoyang ini justru mendapatkan izin. Padahal, acara musik ini penuh aktivitas ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), buka-bukaan aurat, ditambah temuan konsumsi miras. Begitu lah sudah tidak asing lagi seakan pemerintah membuka pintu lebar untuk acara yang justru tidak ada manfaat nya sama sekali tentunya banyak kemaksiatan.
Namun jika ada acara seperti kajian yang bertemakan Islam justru mereka menghalang halangi dengan alasan radikal. Inilah yang pemerintahan inginkan sebenarnya menakut nakuti para pemuda jika ada kajian Islam.
Pemerintah harusnya memikirkan baik-baik terkait pemberian izin untuk acara sejenis ini serta mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya. Acara yang jelas-jelas tidak bermanfaat terhadap pembentukan karakter generasi (musik unfaedah dan melenakan generasi muda) seyogianya tidak diizinkan. Bukan malah memberi peluang.
Namun sayang, inilah potret sistem kehidupan sekuler. Apalagi di era pemerintahan saat ini , isu yang terus digembor gemborkan. Agama pun dijauhkan dari kehidupan dunia. Anak-anak muda terlena dengan gaya hidup senang-senang, mabuk-mabukan, hingga foya-foya. Sementara itu, agama tidak boleh mengatur kehidupan manusia, mulai dari ranah pribadi hingga tataran negara.
Padahal, generasi muda adalah salah satu pilar peradaban. Jika generasi mudanya memiliki pemikiran cemerlang, majulah peradaban. Sebaliknya, jika generasi muda kacau, sebuah peradaban seperti tidak memiliki masa depan. Masa muda dihabiskan dengan hal hal yang negatif . Mungkin inilah salah satu cara Barat untuk mencegah bangkitnya Islam.
Anak muda dialihkan bahkan justru difasilitasi kepada kegiatan yang tidak mendidik dan tidak bermanfaat sama sekali untuk kehidupan ke depan nya. Mereka di suguhi kehidupan yang hedonis dan liberal.
Pembiaran acara musik seperti Konser Berdendang Bergoyang jelas menunjukkan pemerintah tidak berpikir panjang dan tidak punya perhatian terhadap pembangunan manusia, khususnya generasi muda saat ini.
Berbeda dengan para
Penguasa dalam Islam, jelas memiliki perhatian besar terhadap pembentukan kepribadian generasi muda yang baik dan senantiasa memberikan lingkungan kondusif. Hal ini demi terbentuknya generasi berkualitas yang taat pada Allah dan mengajak para orang tua untuk mendidik anak dengan ajaran Islam.
Dan yang paling utama adalah Negara akan menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam, mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga tinggi sehingga benar-benar bisa menancapkan pola pikir (akliah) dan pola sikap (nafsiah) Islam sebagai elemen pembentuk kepribadian (syahsiah) generasi muda.
Penguasa juga harus membuat aturan dalam pergaulan yang sesuai syariat Islam, seperti melarang khalwat (berdua-duaan dengan nonmahram) dan ikhtilat. Negara juga mengatur tentang pakaian syar’i, yaitu bagi perempuan harus mengenakan khimar dan jilbab di luar rumah, serta tidak tabaruj; bagi laki-laki wajib untuk menjaga pandangan mereka. Diperketatnya tempat tempat berkumpul agar terhindar dari acara acara yang tidak bermanfaat.
Selanjutnya negara harus melarang media-media elektronik dan nonelektronik yang mengumbar pornografi dan pornoaksi dan sejenisnya yang berpotensi merangsang syahwat liar generasi muda. Juga konten konten yang tidak baik harus dihapus dari media sosial .
Oleh karena itu, jika terjadi salah satu contoh diatas negara harus memberikan sanksi tegas dan keras terhadap tindak kejahatan dan berbagai pelanggaran syariat, seperti perjudian, mabuk-mabukan, perkosaan, perzinaan, pencurian, pelecehan seksual, perilaku menyimpang LGBT. Hal ini agar menimbulkan efek jera.
Demikianlah sekelumit pengaturan Islam bagi generasi muda. Agar generasi terjaga terutama harkat martabatnya. Semangat Islam dalam menjaga generasi adalah semangat berprestasi dan positif dalam perkataan dan perilaku. Generasi muda diharapkan bisa mengisi waktu dalam kehidupan dengan kegiatan yang produktif dan positif untuk peradaban Islam, bukan sekadar bersenang-senang dalam hal mubah, apalagi sampai terjerumus ke dalam kemaksiatan dan kesia-siaan. Seharusnya pemerintah menggiring generasi ke arah yang baik dan menuju perubahan yang hakiki.
Ditangan para pemuda yang memegang teguh prinsip islam negeri ini akan suatu saat nanti atas izin Allah akan berdiri negara yang menerapkan sistem Islam untuk menuju peradaban Islam.
Wallahu'alam
Tags
kolom opini