Oleh : Mawaddah_Sopie
Dada rakyat semakin sesak saja. Baru saja tampak fenomena naiknya harga minyak goreng, telur, migas. Dan kini yang teranyar ada rencana naiknya tarif tol. Rasanya masyarakat perlu mengencangkan ikat pinggang lebih dalam. Berjuang pontang - panting cari nafkah untuk penghidupan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit, mengumumkan akan memproses persetujuan tarif tol baru untuk beberapa ruas pada Jumat, 7 Oktober 2022.
BPJT sudah memproses sejumlah usulan penyesuaian tarif dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Akan tetapi, ia belum merinci secara detail mana saja ruas yang terkena kenaikan tarif tol (liputan6.com.07/10/2022).
Selain barang - barang yang disebutkan diatas. Berdasarkan info Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), Harga beberapa komoditaspun, seperti pangan mengalami kenaikan pada 9 Oktober 2022. Kenaikan tersebut terjadi pada bawang merah, bawang putih, dan daging ayam. Harga bawang merah naik 0,43 persen dibanding kemarin jadi Rp 35.300 per kilogram, bawang putih naik 0,18 persen jadi Rp28.400 per kg, dan daging ayam ras naik 0,29 persen jadi Rp 34.050 per kg. Selain itu, harga beras kualitas medium II juga naik 0,42 persen jadi Rp12.000 per kg. Harga daging sapi kualitas 2 naik 0,27 persen jadi Rp 128.150 per kg, sedangkan harga cabai merah keriting naik 0,59 persen jadi Rp51.550 per kg. (ekonomi.bisnis.com.09/10/2022).
Naiknya tol dan berbagai komoditi serta bahan pokok, memicu terjadinya demo dari para buruh. Partai Buruh dengan sejumlah organisasi serikat pekerja akan menggelar demo buruh di Istana Negara, pada Rabu 12 Oktober pukul 10.00 WIB.
Puluhan ribu buruh diklaim bakal ikut serta dalam aksi kali ini.
Demo buruh kali ini mengambil titik kumpul di IRTI Monas, Jakarta Pusat.
Saiq mengungkapkan aksi ini juga bakal dilakukan secara serempak di 34 provinsi lainnya, yang berlokasi di kantor Gubernur masing-masing Provinsi.
Adapun isu-isu yang dituntut pada demo buruh kali ini, yaitu menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menaikkan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen.
Lalu, menolak PHK besar-besaran akibat ancaman resesi global pada tahun 2023, reforma agraria, tanah untuk petani, dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga.
Jika tuntutan demo buruh tersebut tidak digubris pemerintah, Saiq mengklaim akan ada aksi mogok buruh dalam skala nasional. (cnnindonesia.com.12/10/2022).
Reaksi buruh muncul karena naiknya harga bahan pokok dan komoditi. Inilah efek sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan. Dalam sistem kapitalis. Harga ditentukan sesuai jumlah permintaan dan penawaran. Serta di monopoli oleh golongan tertentu.
Begitupun penguasanya, karena mereka fokus pada keuntungan semata dan asas manfaat. Maka mereka lebih pro terhadap kepentingan para kapitalis. Bukan pada kepentingan rakyat kebanyakan.
Alhasil hidup rakyat makin sulit. Karena kenaikan sembako, BBM dan rencana naiknya tol yang tidak masuk akal.
Kelayakan hidup yang penguasa janjikan, tak cukup membuat hati rakyat tenang. Karena itu muncullah aksi demo. Walaupun demo itu sendiri sering kali tidak membuahkan hasil.
Itulah yang jadi bahan renungan kita semua. Perlu ada aturan dan sistem baru. Yang betul betul bisa memberikan solusi terhadap permasalahan ummat. Yang bisa menjamin kesejahteraan rakyat. Yang memberikan kebahagian di dunia dan di akhirat. Yakni sistem Islam yang bersumber pada aturan Alloh SWT dan berpedoman pada Al-Qur'an dan sunnah.
Sebab dalam aturan Islam. Rakyat itu tanggungjawab negara yang harus diurusi kebutuhannya. Seperti dijelaskan dalam sabda Nabi SAW:
"Siapa saja yang diangkat oleh Alloh SWT untuk memimpin rakyatnya. Kemudian ia tidak mencurahkan kesetiaannya, maka Alloh SWT haramkan bagi dirinya syurga (HR Al-Bukhari & muslim).
Dalam sistem Islam juga, maka akan diterapkan sistem ekonomi Islam. Dimana perjanjian kerja antara pengusaha dan buruh itu dikenal dengan aqad (kontrak) ijarah. Yang mana aqad ijarah ini menguntungkan antara pengusaha dan pekerja. Dan mengenai upah sesuai dengan jasa yang diberikan pekerja, jenis pekerjaan, tempat bekerja dan waktu pekerja. Bukan sesuai dengan standar upah minimum masyarakat. Sehingga transaksi yang terjadi benar - benar ma'ruf. Dan hak-hak pekerja dan pengusaha terlindungi. Dan jika terjadi perselisihan akan ada tenaga ahli (khubara') yang akan netral menyelesaikan masalah perselisihan tersebut.
Sedangkan mengenai tarif tol, Sistem Islam mempunyai karakteristik aturan tersendiri. Tol itu merupakan infrastruktur yang di nikmati umum atau masyarakat. Oleh karenanya dilarang untuk di monopoli individu atau pihak tertentu. Menurut Syeikh Abdul Qaddim dzallum menerangkan bahwa infrastruktur yang dibutuhkan manusia wajib di kelola negara. Negara membangun jalan tol dari pos kepemimpinan umum negara dan pos baitul mal. Sehingga infrastruktur tersebut dinikmati rakyat secara gratis. Begitupun dengan pendidikan, kesehatan, dan keamanan diberikan sepenuhnya pelayanan oleh negara. Dengan begitu hidup rakyat terjamin kesejahteraannya. (MuslimahMediaCenter.14/10/2022)
MashaAlloh sistem yang teratur seperti itu hanya ada dalam sistem kepemimpinan Islam. Semoga cita-cita kita semua yang berharap aturan Islam bisa tegak benar-benar terwujud. Aamiin ya Rabbal aalaamiin.
Tags
Opini