Oleh : Nunik, Ciparay - Kab. Bandung.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah hal baru, kasus yang melibatkan pasutri ini kembali menjadi perbincangan hangat di jagat Indonesia. Seperti kasus yang menimpa artis/publik figur Lesti Kejora, masyarakat berduyun-duyun memberikan dukungan atas peristiwa KDRT yang menimpanya. Kasus LK adalah salah satu dari ribuan kasus yang sama, dalam kesempatan lain Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak para korban dan saksi untuk berani speak up atas kasus KDRT. Hal ini bertujuan untuk memberikan keadilan pada korban dan agar tidak ada lagi kasus KDRT. (Kompas,25/09/2022)
Semua orang setuju jika KDRT adalah tindakan yang salah, dari sisi kemanusiaan tidak manusiawi dan didalam ajaran Islam bukanlah sikap yang dicontohkan Nabi, jadi memang selayaknya setiap orang yang mengetahui tindakan itu harus speak up, namun speak up saja tentu tidak akan cukup selama faktor penyebab KDRT masih ada, KDRT akan tetap terpelihara. Mayoritas terjadinya kasus KDRT ini disebabkan oleh persoalan ekonomi dan perselingkuhan, selain itu jika pasutri tidak paham ilmu berumah tangga juga akan menambah beban berat keluarga, kedua nya bisa saja tempramental hingga terpengaruh bisikan setan. Selain itu juga pengaruh lingkungan sistem kehidupan yang campur baur bebas memberi ruang bagi perselingkuhan, beginilah hidup dalam sistem kapitalis sekuler yang tidak menggunakan hukum syara sebagai standar aturan kehidupan.
Satu-satunya harapan perempuan bahkan manusia untuk menyelesaikan kekerasan terhadap perempuan adalah kembali kepada Islam, aturan yang datang dari Allah Al-khaliq Al-Mudabbir. Disinilah pentingnya terus mengedukasi umat bahwa persoalan kekerasan dan pelecehan kehormatan perempuan tidak akan pernah selesai kecuali dengan menerapkan Islam secara sempurna, upaya perjuangan penerapan Islam Kaffah ditengah umat harus menjadi agenda utama kita hari ini dan seterusnya
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini