Syariat Islam, Solusi Tuntas Maraknya Kasus Kekerasan.




Oleh: Rahmawati, S. Pd 
(pendidik dan pemerhati generasi)



KDRT terus berulang. KDRT/Kekerasan Dalam Rumah Tangga kini hampir merata dialami oleh semua kalangan rumah tangga. Apakah kalangan rumah tangga biasa ataupun rumah tangga pablik figur. Kekerasan yang terjadi tidak hanya antara suami dan istri, akan tetapi terjadi antar anggota keluarga lainnya. Sebut saja seperti artis LK yang dipukul bahkan dibanting oleh suaminya, sampai ada seorang ayah di Brebes yang telah menghamili anak kandungnya sendiri.

Deretan kasus kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga semakin menambah tingginya gunung dari kasus KDRT. Kasus LK adalah satu dari ribuan kasus yang sama dalam rumah tangga. Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mengajak kepada para korban dan saksi untuk berani speak up, yaitu berani angkat bicara untuk mendapatkan keadilan dengan harapan kasus serupa tidak terulang. 

Angkat bicara tentu tidak akan menuntaskan kasus KDRT. UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang memuat aturan, larangan, hingga sanksi bagi pelaku KDRT saja belum cukup berhasil dalam mengurangi kasus KDRT. 
KDRT yang telah terjadi dan berujung pada perceraian, membuat angka perceraian kian tinggi. Tingginya kasus KDRT dan kekerasan seksual terhadap anak, melahirkan pula gagasan untuk membentuk sebuah komunitas SIMAL atau Sekolah Ibu dan Istri Milenial oleh Nurlia Mochtar di Kantor Perpustakaan Kabupaten Kolaka Utara, sabtu (24/09/2022). Lensa Daerah.
SIMAL disini dimaksudkan untuk membekali kaum perempuan, terutama kaum ibu, agar peka untuk bisa melindungi diri dan anak-anak jika terjadi KDRT. “Tetapi untuk solusi KDRT tentu tidak cukup karena kasus kekerasan itu melibatkan suami/istri, anggota keluarga, serta harus ada perlindungan secara hukum,” terang Iwan Januar kepada MNews, Kamis (06/10/2022).
Dari sini dapat kita lihat bahwa, justru kaum lelakilah yang memerlukan edukasi. Karena ditangan kepala keluarga lah peran pelindung difungsikan untuk seluruh anggota keluaga, bukan justru kepala keluarga/lelaki menjadi aktor utama dalam KDRT.

Dalam atmosfer kehidupan kapitalistik, kekerasan tidak hanya menimpa dalam ranah rumah tangga saja, tetapi juga terjadi dibeberapa ranah pablik. Seperti beberapa kasus kekerasan yang terjadi di beberapa lembaga pendidikan, bahkan beberapa pekan yang lalu, tragedi kanjuruhan menjadi deretan tindakan kekerasan yang dialami oleh masyarakat scara luas. Tidak mengenal jenis kelamin, usia, ataupun tujuan mereka.

Satu-satunya harapan untuk bisa menyelesaikan gurita permasalahan kekerasan yang telah terjadi saat ini adalah dengan kembali pada sistem kehidupan yang Islami. Setiap manusia akan memahami hakikat penciptaan dan fungsinya masing-masing dalam aktivitas kehidupan. Hanya syariat Islam yang akan mampu menjadi pelindung manusia karena ditopang untuk menjadi individu,  masyarakat dan negara yang bertaqwa. 

Di dalam ranah rumah tangga, Islam memeberikan solusi bahwa: Pertama, Suami istri hidup dalam ikatan persahabatan dengan hak dan kewajiban masing-masing. Kedua, Suami istri diperintahkan bergaul dengan ma’ruf. Ketiga, Islam menentukan kepemimpinan suami atas istri di dalam rumah tangga. Keempat, Islam memberi cara penyelesaian dalam menghadapi masalah dengan bersabar, menghadirkan pihak pendamai ataupun berpisah dengan baik-baik.
Di dalam ranah kehidupan sosial, negara akan mencegah perilaku buruk dengan menerapkan syariat Islam. Negara akan melakukan proteksi  terhadap kemungkinan buruk dari perilaku individu di dalam masyarakat. Negara wajib menjaga keamanan seluruh rakyat, baik laki-laki maupun perempuan, kaya atau miskin, anak-anak atau dewasa, muslim atau nonmuslim, tanpa da perbedaan. Islam menata segenap aturan dalam pergaulan.

Penting untuk terus melakukan edukasi umat bahwa persoalan kekerasan an pelecehan kehormatan perempuan tidak akan pernah selesai, kecuali dengan penerapan Islam secara sempurna dalam bingkai khilafah. Alquran telah memaparkan dengan jelas  bahwa Nabi Muhammad SAW di utus ke dunia sebagai rahmat bagi alam semesta. Artinya Islam akan memberikan rahmat dan ketentraman bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini. Aallahua’alambisshowaab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak