Suara Buruh Akan Terus Bergemuruh




Oleh : Eti Fairuzita
(Menulis Asyik Cilacap)



Pada penghujung minggu pertama Oktober 2022 mayoritas harga pangan terpantau naik, seperti minyak goreng, cabai, telur, daging ayam, dan bawang merah.
Berdasarkan penelusuran Bisnis pada Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan hari ini, Sabtu (8/10/2022), harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium naik masing-masing Rp100 dari hari sebelumnya menjadi RpRp16.200/liter dan Rp21.300 per liter.

Komoditas selanjutnya yang mengalami kenaikan yaitu daging ayam dan telur yang kompak naik Rp100 dari Rp34.300 menjadi Rp34.400/kg dan telur dari Rp28.100 menjadi Rp28.200/kg.
Kenaikan harga terjauh ditemukan pada komoditas cabai merah keriting yang naik 2.09 persen atau Rp1.000 dari Rp47.800 menjadi Rp48.800/kg. Harga cabai merah besar terpantau naik Rp100 menjadi Rp46.400/kg.
Selain itu, harga bawang merah sejak beberapa hari terakhir mengalami reli kenaikan. Hari ini naik tipis Rp100 dari Rp33.400 menuju Rp33.500/kg.

Di saat yang sama, kenaikan tarif tol juga tidak terelakan lagi di berbagai titik ruas jalan. Adapun kenaikan tarif ini, tidak hanya berlaku bagi tol yang berada di Pulau Jawa, tetapi juga untuk ruas lainnya yang berlokasi di Sumatera, Kalimantan, Bali dan Sulawesi. Sontak kondisi ini pun memantik emosi para buruh akibat kenaikan harga-harga ditengah minimnya gaji yang mereka terima dan mereka berdemo di depan gedung istana merdeka, 4 Oktober 2022.
Dalam orasinya, mereka menolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, serta menuntut kenaikan upah minimum provinsi sebesar 13 % di tahun 2023.

Berdasarkan pengalaman selama ini, rakyat pesimis akan adanya bantuan negara agar dapat hidup layak. Oleh karena itu, rakyat melakukan aksi meskipun aksi tersebut tak mampu banyak mengubah kebijakan negara. Negara bukan tidak mendengar jeritan rakyat, namun telinga mereka telah tersumpal oleh kapitalisme. Kapitalisme membuat negara tunduk pada korporasi, buktinya resep-resep mematikan IMF, seperti penghapusan subsidi diambil oleh negara. Negara tidak berkutik dengan ulah para kapital yang memonopoli kebutuhan pangan dan kekayaan alam. 

Kesejahteraan tidak akan dirasakan oleh rakyat selama kapitalisme masih berkuasa. Untuk itu, umat membutuhkan sistem alternatif lain untuk menjamin kesejahteraan rakyat beserta keadilannya. Sistem alternatif ini adalah sistem Khilafah yang lahir dari ideologi Islam. Khilafah adalah negara periayah dan pengurus karena Allah dan Rasulnya memerintahkan demikian.
Rasulullah Saw Bersabda : "Siapa saja yang diangkat oleh Allah untuk memimpin  rakyatnya, kemudian ia tidak mencurahkan kesetiaanya, maka Allah haramkan bagi dirinya surga"(HR. al-Bukhari dan Muslim).

Karenanya untuk menyelesaikan berbagai masalah yang telah disebutkan sebelumnya, semua akan tuntas karena Khilafah telah menerapkan sistem ekonomi Islam. Untuk masalah buruh, dalam sistem ekonomi Islam ada yang disebut dengan aqad (kontrak) ijarah. Aqad ijarah akan mengikat antara pengusaha dan pekerja dengan asas saling menguntungkan. Pengusaha diuntungkan dengan tenaga atau manfaat jasa dari pekerja, sementara pekerja diuntungkan dengan upah yang diberikan oleh pengusaha.
Keuntungan ini disepakati dalam kontrak ijarah untuk kedua belah pihak.

Islam menentukan upah diberikan sesuai besaran jasa yang diberikan pekerja, jenis pekerjaan, waktu bekerja, dan tempat bekerja. Sama sekali tidak dikaitkan dengan standar hidup minimum masyarakat, konsep ini akan menjamin upah para pekerja layak dan mar'uf sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan. Dengan kontrak ijarah ini pula, baik pengusaha dan buruh akan terlindungi hak-haknya.
Namun jika ada perselisihan, Khilafah akan menyediakan tenaga ahli (khubara) untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka secara netral.

Untuk masalah tarif tol, Islam memiliki paradigma khusus terkait hal ini. Tol adalah infrastruktur yang dibutuhkan semua orang maka tidak boleh dimonopoli oleh individu. Syaikh Abdul Qadim Zalum dalam buku "Sistem Keuangan Negara Khilafah" menyebutkan bahwa infrastruktur yang dibutuhkan oleh seluruh manusia itu wajib disediakan oleh negara. 

Khilafah akan membangun tol dan infrastruktur lainnya menggunakan dana pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum Baitul Mal. Sehingga fasilitas tersebut bisa digunakan rakyat secara gratis tanpa dipungut biaya. Selain infrastruktur, kebutuhan publik lainya seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan juga dipenuhi oleh negara rakyat bisa mengaksesnya secara gratis dengan kualitas terbaik. 

Jaminan lainya adalah Khilafah mengelola kekayaan alam secara mandiri tanpa intervensi asing, hal itu sesuai perintah syariat bahwa kekayaan alam adalah harta kepemilikan umum yang pengelolaanya wajib dilakukan oleh negara.
Rasulullah Saw Bersabda : "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api,"(HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Konsep ini memuat masyarakat bisa menikmati BBM, listrik, dan kebutuhan energi lainya secara gratis atau hanya sekedar membayar biaya produksinya saja.

Adapun untuk menjamin ketahanan pangan, Khilafah akan menerapkan politik pertanian dari sektor produksi dan distribusi. Dari sektor produksi, negara akan mengembangkan produksi pertanian dengan program intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi ditempuh dengan penggunaan sarana produksi pertanian yang lebih baik. Sementara ekstensifikasi pertanian dilakukan bertujuan untuk meningkatkan luasan lahan pertanian yang diolah. Konsep ini akan menjamin ketersediaan pangan dalam negeri.

Selain itu, di sektor industri pertanian, Khilafah hanya akan mendorong berkembangnya sektor ekonomi riil saja, sementara sektor non-riil yang diharamkan seperti bank riba dan pasar modal tidak akan diizinkan, hal ini akan menjadikan roda perekonomian berjalan sehat dan produktif.

Sementara dari distribusi bahan pangan, Khilafah akan menghilangkan distorsi pasar seperti penimbunan, intervensi harga, monopoli bahan pangan, dan sejenisnya. Khilafah juga akan menjaga keseimbangan supply dan demand, jika terjadi ketidakseimbangan supply dan demand, Klilafah segera mendatangkan barang baik dari daerah lain, begitulah sistem ekonomi Islam dalam menjamin kesejahteraan dan kebutuhan bagi rakyat.

Wallahu alam bish-sawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak