Oleh : Amy Musa
Covid 19 yang menjadi pandemi global tidak hanya berdampak pada kesehatan tapi juga pada ekonomi, sosial, hingga ancaman krisis pangan dunia.
Covid 19 yang terjadi di Indonesia khususnya telah menyebabkan banyak perubahan pada kehidupan sehari hari masyarakat. Pemenuhan gizi yang baik sangat penting sebelum, selama dan sesudah infeksi. Kondisi ini akan semakin parah jika pasien memiliki riwayat penyakit sehingga membutuhkan tambahan energi dan zat gizi yang sesuai kebutuhan, dan pemilihan jenis makanan yang tepat juga menjaga pola makan yang sehat itu sangat penting.
Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan pentingnya pemenuhan gizi keluarga guna mengoptimalkan tumbuh kembang anak (Republika.Co.ID,Jakarta- 16/10/22).
Apa itu stunting?
Stunting merupakan salah satu penyakit kronis yang merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia yang dapat mempengaruhi tingkat daya saing bangsa Indonesia di kancah internasional. Apabila kondisi ini terjadi pada ibu ibu tentu resiko nya bukan hanya pada mereka tetapi juga akan berdampak terhadap anak anak yang akan mereka lahirkan serta tumbuh kembangnya dan inilah yang akan terus menimbulkan kondisi kurang gizi/gizi buruk.
Peningkatan gizi masyarakat dan pencegahan stunting menjadi salah satu program yang terus digaungkan pemerintah.Berdasarkan data angka prevelensi strategis Indonesia tahun 2021 masih sebesar 24,4% sedangkan standar WHO adalah 20% sehingga Indonesia masuk kategori masalah stunting yang tinggi, dan hal ini disampaikan Kepala Bidang Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arif Prasetyo Adi pada 13/10 22 di Blitar -Jatim).
Kemiskinan
Bisnis.com,Jakarta- Memperingati Hari Pangan Sedunia(16/10/2022), Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agricultural Organization/FAO) dalam keterangannya menyatakan melambungnya harga pangan, energi dan pupuk mendorong kekhawatiran akan ketahanan pangan secara global, terlebih adanya krisis iklim dan konflik yang berlangsung lama seperti Rusia dan Ukraina. FAO turut memproyeksikan sepanjang Oktober 2022 hingga Januari 2023 kerawanan pangan tingkat akut secara global akan terus meningkat.
Menurut Global Report on Food Crisis 2022 Mid-Year Update diperkirakan pada periode tersebut akan ada 205 juta orang di 45 negara yang akan menghadapi kerawanan pangan akut. selain itu, sekitar 45 juta orang di 37 negara di proyeksikan hanya memiliki sedikit makanan sehingga mereka akan mengalami kekurangan gizi parah beresiko mengalami kelaparan hingga resiko kematian.
Sistem hari ini semakin menambah angka kemiskinan, memperlebar jurang ketimpangan yang ada dimasyarakat.Pengaturan pangan mulai dari produksi, distribusi hingga konsumsi diserahkan kepada swasta/ korporasi yang tentunya lebih mengedepankan aspek kepentingan bisnis semata.
Dan saat ini pun banyak fakta di masyarakat yang jangankan bisa memilih menu makan untuk waktu pagi,siang atau malam, untuk sekedar perut bisa kenyang saja itu sudah menjadi sebuah harapan. Bukan lagi berfikir tentang besok mau makan apa,tapi untuk hari ini saja yang mau dimakan apakah ada?
Jadi penekanan pemerintah untuk peningkatan pemenuhan gizi keluarga sementara sumber gizi/pangan sulit didapatkan atau kalaupun didapat harus dengan biaya yang mahal (karena adanya kenaikan harga bahan bahan pangan) adalah sesuatu yang mustahil untuk terealisasi.
Konsep Islam
Islam mewajibkan bagi setiap muslim untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyib. Halal artinya terbebas dari zat yang diharamkan Islam seperti bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih tidak menyebut nama Allah (Al Maidah : 3).
Thayyib artinya baik dan bermanfaat untuk kesehatan tubuh serta tidak menimbulkan masalah jika dikonsumsi dalam jangka pendek/pun jangka panjang. Negara akan memastikan produksi, distribusi dan konsumsi kehalalan makanan untuk rakyatnya.
"Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah Azza Wa Jalla dari pada mukmin yang lemah".
(HR Abu Hurairah).
Kapitalis mengukur kesejahteraan masyarakat secara kolektif, ukuran yang digunakan merupakan kondisi rata rata. Sementara Islam memandang kesejahteraan adalah masalah orang per orang. Negara mengusahakan setiap orang mampu meraih kesejahteraan dengan memberi jaminan untuk memperoleh nafkah dari hasil kerjanya. Bila ada warga yang tak mampu mencari nafkah,kewajiban negara untuk menjamin pemenuhan kebutuhannya sehingga ia bisa hidup dengan layak seperti yang lainnya.
Rasulullah SAW bersabda :
"Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan diminta pertanggung jawaban atas rakyat yang ia urus".
(HR Bukhari dan Ahmad).
Islam juga memiliki seperangkat aturan yaitu adanya kepemilikan harta individu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Harta milik umum tidak boleh diserahkan pengelolaan nya kepada individu/swasta/kelompok/pun asing, namun harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, dan itu hanya akan terwujud ketika negara menjalankan Islam secara kaffah.
Wallahu a'lam bish shawabi.
Tags
Opini