Layakkah Dana Parpol Naik, di Saat Rakyat Menjerit?




Oleh: Sri Mariana,S.Pd
(Pemerhati Keluarga dan Generasi)



Adanya usulan yang di sampaikan dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan kenaikan dana bantuan bagi partai politik dari Rp1000 menjadi Rp3000 per suara. Usulan tersebut, diharapkan disetujui oleh Menteri Keuangan sehingga dapat berlaku mulai 2023. Adanya kenaikan tersebut dengan harapan dapat meningkatkan kemandirian keuangan partai(m.mediaindonesia.com/17/9/22).

Tak dipungkiri, dana, mungkin menjadi satu hal yang vital buat organisasi, termasuk partai politik atau parpol. Sebab, melalui dana yang dihimpun, parpol dapat menjalankan berbagai program yang dirancang untuk mencapai tujuannya.

Betapa tidak, di luar urusan politik uang alias bagi-bagi uang jelang pemilu, memberikan pendidikan politik bagi anggota parpol, hingga melakukan kampanye untuk mendulang dukungan juga butuh pendanaan.

Di Indonesia, pendanaan untuk partai politik sendiri, sejatinya sudah memiliki dasar hukum yang cukup kuat karena diatur melalui beberapa peraturan. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang UU No 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 8 tahun 2008 tentang Partai Politik(validnews/23/8/22).

Sungguh sejauh ini,kenyataannya kepentingan partai politik tidak merepresentasikan masyarakat pada umumnya. Yang ada justru lebih berpihak pada pemilik modal dan bahkan memusuhi rakyatnya sendiri dengan menghembuskan isu radikalisme, terorisme, dan lain-lain.

Satu hal yang tidak dipungkiri bahwa dalam sistem kapitalisme demokrasi meniscayakan biaya politik yang cukup mahal, sehingga parpol mencari segala cara agar dapat balik modal dengan tanpa memperhatikan faktor haram maupun halal. Sehingga mengalokasikan anggaran untuk dana parpol adalah cara aman parpol, khususnya yang memiliki kekuatan politik yang besar, untuk mendapatkan uang secara “legal”.

Penggalan lirik lagu di atas yang dinyanyikan Iwan Fals yang berjudul “Robot Bernyawa” menggambarkan keadaan dari sistem demokrasi saat ini. Rakyat diperas oleh keserakahan penguasa angkuh, suaranya tak digubris sekalipun darah banyak bersimpah ruah. Sungguh miris.

Seperti fakta saat ini, di tengah-tengah rakyat meringis akibat harga BBM yang miris, harga pokok melonjak tak tergubris, akses pekerjaan tidak memenuhi ruang publik, tetapi pemerintah merencanakan menaikkan dana untuk parpol tiga kali lipat besarnya. Sistem demokrasi membuat rakyat sekarat, sungguh melarat.

Dengan adanya kebijakan seperti ini, rakyat naik pitam. Rencana kenaikkan dana parpol ini menjadikan rakyat menilai kinerja pemerintahan. Bagaimana bisa berfikir untuk menaikkan dana parpol yang tidak penting ini, ketimbang mengurusi harga sembako dan BBM yang jelas-jelas sudah menjadi permasalahan utama bangsa.

Sistem demokrasi tidak akan pernah memberikan kesejahteraan untuk rakyatnya. Yang ada malahan pertempuran dan persaingan antar parpol. Mengunggul-unggulkan satu sama lain. Membunuh dan membungkam parpol lain atau rakyat yang dinilai menghambat prosesnya. Persaingan sangat ketat apalagi memasuki tahun pergantian kepemimpinan. Bertahun-tahun terus berulang. Tidakkah bosan kita terus saja menyaksikan ini semua setiap tahunnya?

Sistem yang sudah sangat jelas buruk ini tidak patut kita terapkan. Kita harus sadar untuk mengubur sistem ini dan menggantinya ke sistem yang memberikan keadilan. Tidak ada sistem di dunia ini yang lebih baik daripada sistem yang berasal dari sumber yang jelas. Dari pencipta manusia, Allah Swt. Sistem itu merupakan sistem Islam.

Sistem Islam pun tidak akan pernah menghambur-hamburkan uang untuk keperluan yang dinilai tidak akan ada kebaikannya ke depan. Dana dalam Islam diatur sesuai pos-posnya nanti. pengeluaran dan pemasukan teratur. Pengeluaran pun harus diperhatikan apakah akan memberikan kesejahteraan untuk rakyat atau hanya kepentingan yang penguasa.
Wallahu'alam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak