Oleh : Khadija Fatimatumaryam
Aksi penganiayaan terhadap bayi kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang bayi berusia empat bulan di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Bayi tersebut meninggal setelah dianiaya dengan dibanting ke lantai oleh seorang pria, Sabtu (22/10/2022) pukul 04.00 Wita. Akibat bantingan tersebut, sang bayi mengalami luka parah di bagian kepala. TRIBUNNEWS.COM, MAROS
Kekerasan terus menerus terjadi di negri ini, berita kekerasan seperti sudah menjadi hal biasa di jaman sekarang ini.
Melukai seseorang sudah biasa bahkan menghilangkan nyawa pun sudah biasa, seolah sudah tidak ada rasa takut dalam diri seseorang.
Negara saat ini seolah membiarkan saja kekerasan terus terjadi, tidak ada hukum atau penyelesaian sehingga setiap orang bisa melakukan kekerasan, tidak hanya seorang penjahat kepada korban, tapi bahkan di daerah keluargapun kekerasan ini terjadi, bapa ke ibu, bapa ke anak, ibu ke bapa, ibu ke anak, bahkan anak ke ibu bapak.
Seorang bayi yang mestinya mendapatkan perhatian kasih sayang khusus dari orang tua pun mendapatkan kekerasan.
Miris memang, keadaan saat ini seolah manusia bukan lagi manusia, manusia tidak lagi menggunakan akalnya untuk menjalani hidup, manusia hanya mengikuti hawa nafsu saja, sehingga mereka tak segan untuk melakukan kekerasan.
Tidak heran memang, karena sistem saat ini yaitu sistem kapitalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan manusia, sehingga manusia hanya fokus berlelah-lelah tanpa adanya tujuan mengharap ridha Allah, sehingga manusia lupa bahkan dipaksa lupa bahwa mereka adalah hamba, mereka dipaksa untuk berani melakukan kejahatan, mereka dipaksa melakukan hal hal yang sudah Allah larang, sehingga mereka tak lagi tau untuk apa mereka hidup.
Allah berfirman, “Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar (mengaiaya)" (surat Al A'raf ayat 33).
Selain itu dijelaskan dalam sebuah hadits di dalam kitab Shahih Al-Bukhary, riwayat Abu Hurairah r.a, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang di sisinya ada sesuatu dari hasil penganiayaan untuk saudaranya, baik yang mengenai keperwiraan atau kehormatan saudaranya itu atau pun sesuatu yang lain, maka hendaklah meminta kehalalannya pada hari ini – semasih di dunia, sebelum tidak lakunya dinar dan dirham.
Jikalau -tidak meminta kehalalannya sekarang ini, maka jikalau yang menganiaya itu mempunyai amal shalih, diambillah dari amal shalihnya itu sekadar untuk melunasi penganiayaannya, sedang jikalau tidak mempunyai kebaikan sama sekali, maka diambillah dari keburukan-keburukan orang yang dianiayanya itu, lalu dibebankan kepada yang menganiayanya tadi.”
Dinyatakan juga di dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Jabir bahwasannya Rasulullah bersabda: “Takutlah engkau semua -hindarkanlah dirimu semua- akan perbuatan menganiaya, sebab menganiaya itu akan merupakan berbagai kegelapan pada hari kiamat,"
Jelas firman Allah dan sabda Rasulullah bahwa kekerasan tidak dibenarkan dalam Islam.
Kekerasan seringkali terjadi saat kondisi ekonomi keluarga mengalami kekurangan. Negara wajib memastikan bahwa semua rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, baik dengan harga yang terjangkau, dan atau memberi mereka secara cuma-cuma, terutama warga yang tidak mampu.
Pada masa Nabi Saw. jaminan atas kebutuhan hidup rakyat telah berjalan dengan sempurna. Nabi Saw. bersabda,
وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَيَاعًا فَلْيَأْتِنِى فَأَنَا مَوْلاَهُ
“Siapa (yang mati) dan meninggalkan utang atau tanggungan, hendaklah ia mendatangi aku karena aku adalah penanggung jawabnya.” (HR al-Bukhari).
Islam diturunkan dengan seperangkat aturan yang mampu mengatur seluruh permasalahan hidup manusia. Islam memiliki solusi mendasar dan integral. Lalu bagaimana cara Islam menyelesaikan?
Dalam Islam negara wajib membina akidah masyarakat sehingga setiap perilaku masyarakat didasari pada ketakwaan kepada Allah SWT. Oleh karena itu negara mengharuskan penanaman akidah Islam pada setiap individu baik melalui pendidikan formal maupun non formal dengan berbagai sarana. Sehingga mampu memunculkan rasa takut untuk bermaksiat kepada Allah.
Negara wajib menerapkan ekonomi Islam yang menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu baik langsung maupun tidak langsung dengan pemberian fasilitas umum secara cuma-cuma dan mendorong setiap kepala keluarga untuk bekerja memenuhi kebutuhan anggota keluarganya.
Sehingga tidak akan ada orang tua yang menelantarkan anaknya hanya karena kemiskinan dan tidak akan ada orang tua stress karena tidak memiliki pekerjaan sehingga menjadi pemicu kekerasan kepada anak dan perempuan.
Pengaturan sistem ekonomi Islam ini juga, akan mengembalikan peran ibu kepada fitrahnya sebagai ummu wa rabbatul bait yang akan mendidik dan menjaga anak-anak mereka di rumah. Kewarasan ibu akan terus terjaga karena kebutuhan hidupnya terpenuhi dengan layak. Sehingga mampu menciptakan surga dalam rumah-rumah mereka.
Negara wajib menerapkan sistem sanksi yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan. Dengan memberikan sanksi bagi pelaku sehingga mampu memberi efek jera baik bagi pelaku maupun masyarakat.
Tentu saja, semua itu akan terwujud jika didukung oleh sistem politik yang islami yang jauh dari nafas sekuler kapitalisme. Sudah saatnya bangsa ini memikirkan solusi mendasar demi mewujudkan rasa aman jiwa dan raga baik bagi tumbuh kembang anak-anak bangsa yang akan menjadi penerus kepemimpinan di masa depan.
Wallahua'lam bishowab
Tags
Opini