Oleh: Eka Ummu Hamzah
(Pemerhati Masalah Publik)
Pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 pemerintah akhirnya resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Seperti dilansir dari berita online Kompas.com 3 September 2022.
" Dalam jumpa pers di depan Istana Merdeka hari Sabtu 3 September Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pada situasi sulit ini pemerintah membuat keputusan ini, merupakan pilihan yang terakhir, dimana pemerintah mengalihkan BBM sehingga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian." ujarnya.
Pengumuman kenaikan harga BBM ini menimbulkan reaksi juga kritikan masyarakat dari berbagai kalangan, khususnya kalangan menengah ke bawah. Bahkan sebelum pengumuman ini dilakukan, para mahasiswa di beberapa wilayah di tanah air ini turun ke jalan dalam rangka penolakan kenaikan harga BBM.
Pasalnya, dengan naiknya harga BBM akan berpengaruh pada harga-harga barang lainnya, seperti bahan pangan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, misalnya beras, telur, minyak juga bahan makanan pokok lainnya. Alasannya yaitu mahalnya biaya transportasi.
Kenaikan harga BBM yang juga mempengaruhi harga-harga yang lainnya, sebenarnya hanya akan menambah beban rakyat, rakyat harus lebih keras lagi untuk memenuhi kebutuhan. Sedangkan sekarang ini lapangan pekerjaan susah untuk di dapat dan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Semua pasti mempengaruhi daya beli dan perputaran ekonomi.
Dampak dari kenaikan harga BBM juga tidak hanya mempengaruhi harga-harga pangan, tapi juga mempengaruhi kebutuhan pokok masyarakat yang lainnya yakni satu kesehatan bagimana sulitnya mendapatkan yang layak dan bergizi, dua pendidikan bagaimana polemik pendidikan dan biaya terus berjalan dalam kesulitan yang terjadi , dan ketiga keamanan yang pastinya disaat ekonomi sulit akan menimbulkan tindakan kejahatan karena menghadapi kesuliatan ekonomi dan pemahaman agama. Seharusnya dimana kebutuhan-kebutuhan pokok tersebut mestinya menjadi tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Tapi kenyataannya dalam sistem demokrasi- kapitalis rakyat harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan. Karena negara dalam sistem saat ini hanya bertugas sebagai legislator bagi para pemilik modal ( kapital). Bagi siapa saja yang miliki modal, maka diapun bebas menguasai termasuk sumber daya alam ( SDA) seperti migas. Dengan dikuasainya SDA oleh para pemilik modal (kapitalis) mereka pun bisa dengan leluasa mempermainkan harga, sesuai dengan keuntungan yang ingin mereka dapat.
Akan berbeda jika kita sandingkan dengan sistem ekonomi Islam, yang dimana mewajibkan negara memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, seperti sandang, papan, pangan, layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Karena dalam syari'at lslam negara merupakan pelayan bagi rakyatnya.
Islam pun mewajibkan negara mengelola harta-harta milik umum/ publik termasuk didalamnya adalah SDA seperti migas, lslampun melarang adanya eksploitasi SDA ini oleh asing atau individu dalam negeri, artinya tidak ada perusahaan asing selain perusahaan-perusahaan milik negara untuk mengelola SDA di negeri muslim.
Karena migas ini adalah milik publik, negara tidak boleh mematok harga karena ingin mendapatkan keuntungan dari rakyat. Dan jikapun negara menjual kepada rakyatnya, itu hanya sekedar menutupi biaya produksi dan jika kas Baitul Mal tidak memadai. Tapi jika kas Baitul Mal memang cukup atau bahkan lebih untuk membiayai proses produksi dari bahan mentah menjadi bahan siap pakai dari migas ini, maka negara akan menggratiskan BBM dan memberikannya kepada rakyat keseluruh bagian agar rakyat dapat menikmati dengan mudah.
Tidak ada BBM bersubsidi dalam negara yang menjalankan sitem Islam, semua rakyat berhak atas bahan bakar, yang kaya maupun yang miskin, pejabat atau rakyat biasa, muslim atau kafir, semuanya bisa merasakannya.
Rasulullah saw. bersabda :
” Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Wallahu’alam bishawab.
Tags
Opini