Oleh : Anis
Ibu Rumah Tangga, Ciparay-Kab. Bandung
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia mencapai 269 orang per Rabu , 26 Oktober 2022. "Ratusan kasus itu tersebar di 27 provinsi Indonesia. Sebanyak 157 pasien di antaranya atau sekitar 58 persen dinyatakan meninggal dunia."Kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril.
"Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan sampai 18 tahun sungguh memprihatinkan. Dari tanggal 18 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan sebanyak 206 dari 20 provinsi. Angka kematian sebanyak 99 anak dengan angka kematian pasien yang dirawat di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo mencapai 65%,sampai sekarang masih berlangsung, kasus ini mengalami peningkatan mencapai 269 orang dari 27 provinsi dan yang meninggal dunia sebanyak 157 pasien." Tambah Syahril.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut atipikal ini. Kementerian kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko yang lainnya
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) ini tuntas.
Kasus yang sama juga terjadi di Gambia. Hingga hari ini, ada 70 anak yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut. Dikutip dari Reuters, lonjakan kasus gagal ginjal akut yang menjadi penyebab meninggalnya puluhan anak di Gambia dalam beberapa bulan terakhir kemungkinan terkait dengan sirup parasetamol. WHO mengatakan bahwa sirup obat batuk dan pilek yang terkontaminasi dan menjadi penyebab cedera ginjal pada anak di Gambia merupakan produksi dari Maiden Pharmaceuticals Ltd, di New Delhi, India.
Sungguh sangat mengkhawatirkan. Anak-anak negeri ini dan juga Gambia sedang terancam keselamatan jiwanya dan nyawanya sedangkan peran negara terkesan lamban dalam menyikapi kasus ini, bahkan terkesan lalai atas nasib anak-anak. Padahal menjaga keselamatan nyawa manusia harus diutamakan yang harus menjadi perhatian negara , sebab syariat mengibaratkan negara ibarat junnah atau perisai bagi rakyatnya. Oleh karenanya butuh langkah komprehensif, baik terkait dengan antisipasi, maupun penatalaksanaan.
Jika telah diketahui penyebabnya, maka tentu membutuhkan berbagai langkah lanjutan termasuk pemastian keamanan suatu produk. Penetapan standarisasi produk yang aman untuk kesehatan dan tentu saja halal, menjadi tanggung jawab negara. Keselamatan nyawa harus menjadi perhatian utama, dan tidak boleh dikalahkan oleh pertimbangan ekonomi. Edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan, agar deteksi dini dapat diterapkan dan mencegah keterlambatan mencari upaya pengobatan.
Dalam sistem kapitalisme, ketersediaan layanan kesehatan yang gratis dan mudah dijangkau sama dengan harapan kosong. Rakyat harus menyediakan dana sendiri untuk mewujudkan derajat kesehatan yang tinggi. Bahkan ungkapan ‘orang miskin dilarang sakit’ pun seolah menjadi pembenar akan jauhnya layanan kesehatan bagi rakyat miskin. Padahal sehat adalah hak setiap manusia yang harus didapatkan, dan menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya, penanganan terhadap penderita penyakit ini harus optimal dan maksimal. Biaya layanan kesehatan harus ditanggung oleh negara.
Dalam Islam karena mewujudkan kesehatan rakyat adalah tanggung jawab negara. Demikian pula dengan penyediaan layanan kesehatan yang lengkap dan mudah dijangkau. Keterbatasan berbagai sarana termasuk hemodialisa yang menjadi satu kebutuhan mendesak saat ini menunjukkan belum optimalnya penyediaan layanan kesehatan untuk rakyat. Langkah-langkah ini, tentu sangat membutuhkan peran negara secara nyata, karena negaralah yang memiliki kekuatan dan kewenangan besar, termasuk dalam penyediaan anggaran, pembangunan sarana layanan kesehatan dan juga penentuan regulasi. Negara memiliki tanggung jawab besar dalam melayani kebutuhan rakyat dalam berbagai hal, termasuk dalam bidang kesehatan, mulai dari promotif, preventif dan kuratif juga rehabilitatif dengan harga murah, bahkan gratis.
Para penguasa harus merenungkan doa Nabiyullah Muhammad SAW, “Barangsiapa yang diberi tanggung jawab untuk menangani urusan umatku, lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah hidupnya. Dan barangsiapa yang diberi tanggung jawab untuk mengurusi umatku, lalu ia memudahkan urusan mereka, maka mudahkanlah hidupnya.” (HR. Muslim). Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini