Oleh : Eti Fairuzita
(Menulis Asyik Cilacap)
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggalang kerja sama dengan Badan Pvangan Nasional atau National Food Agency (NFA) untuk upaya pencegahan stunting. Kerja sama itu diwujudkan dengan kegiatan bertajuk "Gerakan Makan Telur Bersama" yang diadakan di Lapangan Desa Kebumen, Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahad (25/9/2022).
Sebanyak 15.077 butir telur yang diperoleh dari peternak di Kabupaten Kendal telah disiapkan untuk dimakan bersama dalam kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Kendal dan Koperasi Unggas Sejahtera Kendal.
“Makan telur bersama yang diadakan oleh Badan Pangan Nasional luar biasa dan idenya sangat inovatif, dengan memanfaatkan telur yang sangat melimpah di Kendal untuk mencegah stunting,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.
Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, ST, MT mengatakan gerakan makan telur bersama dilakukan karena telur merupakan salah satu sumber protein yang mudah dan terjangkau oleh masyarakat, sehari harus bisa mengkonsumsi sebutir telur.
Arief mengatakan ibu hamil mengkonsumsi telur diharapkan dapat menambah asupan gizi sehingga bisa mencegah melahirkan bayi stunting.
"Kolaborasi yang dilakukan hari ini sebagai upaya membangun ekosistem di bidang pangan, peternaknya sejahtera karena diambil telurnya dengan harga baik, pedagangnya untung dan masyarakatnya tersenyum," jelas Arief.
Paradoks memang, problem anak stunting dan kurang gizi di negeri ini masih bermunculan di tengah berlimpahnya kekayaan sumber pangan dan energi. Ini menujukan ada salah tata kelola ekonomi yang ditopang sistem perpolitikannya. Sebagamana dipahami, bahwa saat ini Indonesia merujuk pada sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi dalam mengatur negerinya. Sistem inilah menciptakan kemiskinan dan kesenjangan di tengah-tengah masyarakat yang berpengaruh besar pada berkurangnya ketersediaan dan keterjangkauan makanan bergizi serta terganggunya pelayanan kesehatan, gizi, dan perlindungan sosial pada anak.
Pasalnya sistem ekonomi kapitalisme dengan pasar bebasnya, telah melegalisasi berlakunya hukum rimba dalam kehidupan. Yang kuat akan makin kaya, dan yang lemah makin terpinggirkan. Sebagaimana fakta saat ini, negara bahkan abai dengan tanggung jawabnya sebagai pelindung dan penjamin rakyat. Kapitalisme membuat negara yang kaya SDA menjualnya ke swasta dan asing dan memiskinkan rakyatnya sendiri. Kondisi ini jelas mengakibatkan kemiskinan terus terjadi. Karenanya, mustahil stunting bisa teratasi selama negara masih menerapkan sistem kapitalisme demokrasi.
Ditambah lagi kerjasama dengan swasta dan asing dalam mengatasi stunting hanya menegaskan berlepas tangannya pemerintah dari tanggung jawabnya dalam mensejahterakan rakyat. Bahkan kerja sama dengan asing justru berpotensi jadi pintu masuk program-program asing yang mengeksploitasi potensi generasi dan mengarahkan pembangunan SDM sesuai kepentingan asing.
Kondisi yang berbeda akan kita temukan dalam sistem Islam yang diterapkan dalam negara Islam yakni, Khilafah Islamiyah. Khilafah secara alami akan menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya hingga mencegah stunting pada balita. Ini sebagai bentuk perhatian Khilafah pada kualitas generasi karena generasilah yang akan membangun peradaban pada masa yang akan datang.
Kesejahteraan yang akan diwujudkan Khilafah adalah terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan, serta jaminan kesehatan, pendidikan, dan keamanan rakyatnya. Sebab Islam menggariskan Khalifah atau kepala negara sebagai penanggung jawab atas urusan rakyatnya melalui penerapan aturan Islam kaffah. Beberapa kebijakan yang menjamin kesejahteraan setiap rakyat pada individu per-individu diantaranya dengan langkah berikut ini :
1. Khilafah menetapkan setiap muslim laki-laki khususnya kepala rumah tangga untuk bekerja guna memberikan nafkah bagi dirinya dan keluarga yang jadi tanggung jawabnya. Hal di dukung dengan lapangan pekerjaan memadai yang disediakan oleh negara.
2. Islam mengatur ketika masih ada kemiskinan, Islam mewajibkan negara untuk menyantuni orang miskin dan mendorong kaum muslim yang kaya untuk menolong mereka dalam mengentaskan kemiskinan. Adapula kewajiban zakat yang perintahkan bagi orang kaya yang salah satu peruntukanya untuk fakir dan miskin.
3. Melalui sistem ekonomi Islam negara mengelola kekayaan alam yang berlimpah sebagai kepemilikan umum adalah milik rakyat. Seperti barang tambang, hutan, laut, danau, sungai, dll. Hasil pengelolaannya akan dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat untuk kesejahteraan mereka. Diantaranya untuk layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Semua bisa Diakses oleh masyarakat secara cuma-cuma atau tanpa biaya. Negara tak boleh menyerahkan pengurusan kesejahteraan rakyat pada pihak swasta apalagi asing karena hal itu beresiko memunculkan intervensi dari pihak swasta yang bermindset bisnis dan keuntungan.
Dengan dukungan sistem kesehatan dan sistem lainnya Khilafah akan mampu memberantas stunting dengan tuntas, bahkan mampu mencegah terjadinya stunting pada keluarga yang beresiko stunting. Dengan demikian, Khilafah akan mampu mewujudkan generasi yang berkualitas bebas dari stunting yang siap mewujudkan peradaban yang mulia.
Wallahu alam bish-sawab
Tags
Opini