Tidak Tepat Sasaran Akhirnya BBM Subsidi Naik Lagi




Penulis : Siti Fatimah (Pemerhati Sosial dan Generasi)


Setiap kali muncul isu harga BBm akan naik, maka sudah bisa dipastikan saat itu pula masyarakat menjadi ribut. Beberapa waktu yang lalu BBM subsidi dikabarkan naik pada tanggal 1 September. Efek dari isu kenaikan tersebut tentu saja menimbulkan antrian yang luar biasa panjang di banyak SPBU.  Masyarakat berbondong-bondong mengisi kendaraan dengan bahan bakar. Tak sedikit dari pembeli membawa jerigen untuk  keperluan pertanian mereka. Namun, masyarakat sempat  terkecoh karena begitu awal September tiba harga BBM tak kunjung naik. Merasa sedikit lega. Tentu masyarakat tidak  menginginkan kenaikan ini, karena beban yang akan ditanggung akan semakin berat. Sudahlah harga-harga kebutuhan pokok mahal, listrik mahal, pendidikan dan kesehatan mahal, yang murah seakan hanyalah  harga diri penguasa yang tega menaikkan BBM subsidi yang saat ini sudah resmi diumumkan.

Banyak yang protes terutama rakyat kecil, namun apa daya rakyat tak punya kekuatan untuk melawan. Arogansi penguasa semakin nyata, berharap pada pejabat-pejabat yang terhormat untuk berpihak pada rakyat merupakan hal yang sia-sia. Penguasa berada di bawah lindungan sistem Demokrasi Kapitalisme Liberalisme Sekuler. Maka kebijakan apapun yang diputuskan pastilah hanya akan menguntungkan para kapitalis.

Dengan naiknya BBM subsidi ini sudah pasti harga-harga yang lain pun ikut naik imbas dari biaya transportasi untuk pendistribusian barang. Walaupun pemerintah menyatakan sudah mengantisipasi dampak kenaikan BBM subsidi dengan cara memberikan bantuan BLT pada bulan September sebagai bentuk kompensasi, hal ini dinilai sangat tidak tepat. Pasalnya jumlah penerima bantuan BLT hanya sedikit dan sangat terbatas sementara yang membutuhkan bantuan subsidi BBM jumlahnya banyak. Belum lagi jumlah angka kemiskinan semakin bertambah banyak pasca pandemi COVID-19. 

Alasan pemerintah menaikkan harga dipicu oleh subsidi BBM yang tidak tepat sasaran. Menkeu mengatakan bahwa 89% pasokan solar dinikmati oleh dunia usaha, dan BBM jenis pertalite bersubsidi 86% justru dinikmati oleh kalangan mampu.

Kenaikan Harga BBM Subsidi yang mempertimbangkan masalah tepat atau tidak tepat sasaran adalah alasan dan bentuk lepas tangannya pemerintah terhadap kewajiban menyediakan bahan bakar murah untuk rakyat. Perlu diketahui bahwasanya kebijakan pemerintah ini tidak sesuai dan menyalahi janji kepemimpinan saat kampanye.
Selain itu menurut syara' sumber daya alam minyak merupakan harta rakyat yang tidak boleh dimiliki oleh swasta dan asing dimana mereka mengambil keuntungan darinya untuk pribadi bukan untuk rakyat. Terlebih hasil pengelolaan minyak ini  diperjualbelikan kepada rakyat dengan harga yang mahal.

Dalam Islam sumber daya alam migas merupakan kepemilikan umum. Pemerintah hanya sebagai pengelola dan hasil dari pengelolaan itu diberikan untuk rakyat. Secara garis besar, terdapat tiga macam hal yang menjadi kepemilikan umum, yaitu segala sesuatu yang merupakan hajat hidup orang banyak diantaranya air, padang rumput, dan api. Benda yang karena bentuk fisiknya memang tdak boleh dikuasai oleh individu atau pribadi, misalkan jalan, jembatan, sungai ataupun danau. Kemudian hasil tambang yang memiliki deposit sangat besar dan melimpah, contohnya tambang emas, tembaga, batubara dan lain sebagainya.


أَنَّهُ وَفَدَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ قَالَ ابْنُ الْمُتَوَكِّلِ الَّذِي بِمَأْرِبَ فَقَطَعَهُ لَهُ فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنْ الْمَجْلِسِ أَتَدْرِي مَا قَطَعْتَ لَهُ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ قَالَ فَانْتَزَعَ مِنْهُ
“Sesungguhnya dia (Abyadl bin Hammâl) mendatangi Rasulullah saw, dan meminta beliau saw agar memberikan tambang garam kepadanya. Ibnu al-Mutawakkil berkata,”Yakni tambang garam yang ada di daerah Ma’rib.” Nabi saw pun memberikan tambang itu kepadanya. Ketika, Abyad bin Hamal ra telah pergi, ada seorang laki-laki yang ada di majelis itu berkata, “Tahukan Anda, apa yang telah Anda berikat kepadanya?Sesungguhnya, Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang seperti air mengalir”. Ibnu al-Mutawakkil berkata, “Lalu Rasulullah saw mencabut kembali pemberian tambang garam itu darinya (Abyadl bin Hammâl)”. (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ibn Hibban).

Masalah kenaikan BBM subsidi ini adalah masalah kesalahan tata kelola SDA, kesalahan para penguasa dalam meri'ayah umatnya. Sudah sepantasnya kita menolak dan menasehati mereka karena amar ma'ruf nahi mungkar adalah suatu kewajiban. Rakyat tidak boleh pasrah dan bersabar atas kezaliman karena sesungguhnya sabar bukanlah atas suatu kejahatan dan kezaliman penguasa melainkan terhadap ketentuan Allah SWT.
Hanya dengan penerapan hukum syariat, penerapan Islam  Kaffah sumber kekayaan alam dapat dikelola dengan baik demi kemaslahatan bersama. Umat harus memperjuangan syariat Islam karena hukum syariat bersumber dari zat yang Maha Agung dan Maha mengetahui, Allah azza wajalla.

Wallahu'alam bish showab. []

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak