Tarif Ojek Online (Ojol) Dibatalkan, Konsumen dan UMKM Sudah Aman ?





Penulis : Siti Fatimah (Pemerhati Sosial dan Generasi)


Kabar gembira, kebijakan pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol) resmi dibatalkan. Aditya Irawati selaku Juru Bicara Kemenhub menjelaskan bahwa penundaan tersebut karena  kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini kurang menguntungkan. Kenaikan tarif ojol yang rencananya akan direalisasikan sekitar 30% hingga 40% ini dinilai masyarakat merupakan kenaikan yang terlalu tinggi. Kenaikan ini akan membebani para pengguna dan dapat menurunkan omset para UMKM yang nota bene sangat bergantung pada penjualan secara online. Selain itu, kenaikan ini dikhawatirkan akan berdampak pada minat masyarakat menengah ke bawah untuk meninggalkan ojol dan beralih pada kendaraan pribadi karena tarifnya yang dirasa sangat mahal.

Tidak hanya omset UMKM yang menurun dan beralihnya pengguna ojol pada kendaraan pribadi saja, dampak kenaikan ini juga pasti akan merembet pada kemacetan lalu lintas sebab  semakin banyak kendaraan pribadi yang akan melakukan perjalanan. Beban masyarakat pun bisa semakin bertambah disebabkan ongkos membeli BBM dan kebutuhan lain terkait biaya perawatan kendaraan. 

Sederhananya, kenaikan tarif ojol merugikan driver karena secara otomatis pengguna layanan ojol sudah pasti akan berkurang, penghasilan menurun bahkan bisa jadi para driver ojol akan kehilangan pekerjaan. 

Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini jumlah driver ojol sangatlah banyak, jasa transportasi ini juga semakin banyak diminati oleh semua kalangan, baik untuk sarana transportasi ataupun sebagai jasa pengantar barang. Hal inilah yang membuat para pemilik perusahaan ojek online terus menaikkan tarifnya. Minimnya peran pemerintah dalam hal layanan transportasi membuat para pemilik perusahaan jasa menentukan tarif mereka sendiri. Pemerintahan hanya berfungsi sebagai regulator, yang memberikan persetujuan atas aktivitas para Kapitalisme.

Ideologi kapitalisme adalah Penyebab penguasa abai terhadap urusan rakyatnya. Parahnya kapitalisme menganggap bahwa sektor transportasi merupakan suatu produk industri yang keberadaannya mampu mendatangkan keuntungan materi. Paradigma Kapitalisme ini menjadikan fasilitas umum berada di bawah kendali korporasi, menjadikan negara sebagai sumber bisnis mereka untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Membuat negara meninggalkan fungsi yang sesungguhnya yaitu fungsi pelayanan, meri'ayah umat.

Islam memiliki cara pndang yang berbeda. Islam menempatkan pelayanan publik dalam hal ini transportasi untuk dikelola secara mandiri. Menjamin setiap warga negaranya untuk mendapatkan pelayanan transportasi dengan baik secara gratis, baik itu fasilitas infrastrukturnya, moda transportasinya maupun jasa driver pada transportasi umum.

Pemerintah Islam akan terus berupaya meningkatkan pelayanannya karena islam tidak memandang transportasi sebagai jasa yang bisa dikomersialkan. Islam memandang bahwa transportasi merupakan Salah satu kebutuhan dasar publik yang harus dipenuhi demi keberlangsungan kehidupan umat. Seorang pemimpin(khalifah) akan dimintai pertanggungjawaban atas segala sesuatu yang terjadi yang menimpa umat terkait pelayanan umum ini.

Ketika sahabat Rasulullah SAW Umar bin Khattab RA
menjabat sebagai Khalifah, dalam suatu kesempatan beliau pernah bertutur kata, "Seandainya seekor keledai terperosok ke sungai di kota Baghdad, niscaya Umar akan dimintai pertanggungjawabannya dan ditanya, ‘Mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya?"

Begitulah, betapa penting dan beratnya tanggungjawab seorang pemimpin atas urusan rakyatnya, sehingga keledai mati akibat lubang di jalan pun harus dipertanggungjawabkan. Lalu bagaimana dengan masalah transportasi ojol yang kenaikan tarifnya mampu berdampak buruk pada nasib masyarakat? Bukankah pertanggungjawabannya akan lebih besar lagi? Sudah amankah para driver atau para UMKM ini terkait kenaikan tarif ojol yang memang sudah dibatalkan? apakah ada jaminan di masa yang akan datang tarif ini tidak akan dinaikkan lagi? Di era kapitalisme semua menjadi tidak pasti.

 wallahu'alam bishawab. []

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak