Seks Aman, Solusi Sesat Liberalisme



Oleh : Afrin Azizah

Teridentifikasi 414 mahasiswa bandung positif HIV. “ Angka 400 itu akumulasi 30 tahun. Jadi seluruh provinsi ada, bandung segitu dari tahun 1991-2021, jadi itu rentang akumulasi 1991-2021, “

“ Sudah kita berikan. Pendampingan juga, penjauhan dari stereotyping dan pendamping lainnya, “ Imbuh Gubernur Jabar Ridwan Kamil ( www.detik.com 29/08/2022 )

Data tersebut masih mengenai mahasiswa, belum selainnya.

Dilansir dari ( cnnindonesia.com 23/08/2022 ). Tercatat per Desember 2021 ada 12.358 pengidap HIV AIDS yang melakukan pelayanan kesehatan di Kota Bandung. Rinciannya, 5.943 diantaranya merupakan warga Kota Bandung.

“ Paling banyak itu usia 20-29 tahun, persentasenya 44.84 persen, usia produktif banget.” Kata Ketua Sekretariat KPA Kota Bandung Sis Silvia Dewi.

Miris sekali, jika sampai saat ini HIV masih merajalela. Meski sudah diketahui penyebab dan akibat nya, akan tetapi tidak ada perubahan signifikan dari masyarakat yang positif HIV/AIDS.

Penyebab penularan HIV/AIDS semakin meluas, mayoritas terjadi akibat seks bebas yang dilakukan baik dengan lawan jenis maupun dengan sesama jenis.

Ditambah dengan adanya Kampanye Seks Aman yang dianggap sebagai solusi. Seks bebas seakan dianggap sebagai hal normal yang boleh dilakukan asal dengan cara yang “aman” tanda kutip.

Negara saat ini yang masih berprinsip liberal, tidak salah jika warganya pun mempunyai prinsip yang sama. Dimana masing-masing memiliki kebebasan dalam berfikir, maka muncullah prinsip my body my authority “ Kan ini badan saya, kan nggak merugikan orang lain, kan suka sama suka “ itulah pendapat mereka yang sudah tercemari oleh ide liberal.

Maka dari itu, bukan Kampanye Seks Aman yang dijadikan solusi. Akan tetapi liberalisme nya lah yang harus dihapus sebagai solusi.

Sehingga tidak ada lagi kebebasan dalam berfikir, melainkan kembali dengan fitrah manusia yaitu aturan yang sesuai dengan syariat Islam yang datangnya dari Allah ﷻ Sang Pencipta.

Bagaimana aturan yang sesuai dengan Syariat Allah?

Dalam ranah negara, pola hidup setiap masyarakat harus bisa diatur sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah. Dan hal yang hanya bisa diatur oleh negara ialah yang bisa berdampak bagi seluruh masyarakat, contohnya dari media sosial. Negara memfilter media sosial yang menyimpang dari aturan syariat secara keseluruhan, tidak lagi beralih kepada keuntungan beberapa pihak.

"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." ( HR. Muslim).

Dan dari ranah individu, perlu disadari bahwa

seks bebas hukumnya haram dalam Islam, sebagaimana firman Allah ﷻ :

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat.” (QS Al-Furqan: 68)

Dalam Islam, untuk memenuhi gharizah nau’ atau naluri kasih sayang memiliki 2 pilihan, jika mampu maka menikah lah dan jika tidak mampu maka berpuasa lah.

"Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan pandangan dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari No. 4779)

Wallahua’alm bilshawab..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak