Potensi Zakat Sebagai Upaya Mengentaskan Kemiskinan di Kalsel



Oleh : Ummu Hafidz
(Pemerhati keluarga)

Permasalahan kemiskinan merupakan salah satu masalah penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Selatan. Ditambah lagi dengan adanya pandemi covid 19 yang hingga saat ini masih belum usai. Pemerintah daerah mulai mencari berbagai macam cara untuk menekan peningkatan angka kemiskinan khususnya di wilayah kalimantan selatan diantara dengan berbagai macam program pemberdayaan masyarakat hingga membuka luas jaringan investasi asing dengan alasan sebagai bentuk upaya perluasan lapangan pekerjaan.

Namun, faktanya masalah kemiskinan masih menjadi momok yang belum terselesaikan. Di tambah lagi kebijakan kenaikan bbm justru menggiring kenaikan harga bahan pokok lainnya yang mengakibatkan bertambahnya kesulitan masyarakat dalam memenuhi kubutuhan hidupnya. Hal tersebut secara tidak langsung menjadi penyebab sistemik pertumbuhan penduduk miskin. Inilah salah satu bentuk penerapan sistem kapitalis di sebuah negara yang hanya fokus pada kegiatan produksi tanpa memikirkan pendistribusian harta yang benar. Belum lagi dari sisi penerapan pemungutan pajak yang menjadi penopang dalam menambah devisa negara justru makin membebani rakyat.

Islam sebagai agama yang konferhensif dan universal jelas memiliki solusi yang mampu memperbaiki kondisi ummat saat ini. Salah satu upaya untuk menekan tingkat kemiskinan adalah dengan memaksimalkan potensi zakat, karena mayoritas penduduk di Kalimantan Selatan adalah muslim.
Zakat, di samping sebagai rukun Islam yang ketiga dan bagian dari ibadah mahgdah kepada Allah s.w.t., zakat juga merupakan ibadah maliyah yang memiliki berbagai fungsi sosial yang strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Amil Zakat Kalsel hanya sekitar 1 (satu) persen dari potensi zakat yang dapat dimaksimalkan padahal potensi zakat di Kalimantan Selatan diperkirakan mencapai lebih dari 200 milyar per tahun. Pemberdayaan zakat khususnya zakat produktif diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengentaskan
kemiskinan di daerah Kalimantan Selatan, dan juga seluruh provinsi lainnya di Indonesia.

Wallahu a’lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak