Pertalite Sepuluh Ribu, Kenaikan atau Ganti Harga?




Oleh : Ummu Faiha Hasna


Keputusan final kenaikan BBM akhirnya resmi diumumkan oleh pemerintah pada 3 September 2022 lalu. Dengan memutuskan Pertalite dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter. Masyarakat menilai kebijakan tersebut telah menyalahi janji . Kepemimpinan periode kali ini, saat kampanye berjanji menyejahterakan rakyat dan menstabilkan harga. 

Alasan menaikkan harga BBM bersubsidi ini adalah tidak lain karena pilihan terakhir untuk mengalihkan subsidi BBM. "Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini subsidi akan alami penyesuaian," kata Jokowi dalam Konferensi Pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM ditayangkan akun Youtube Sekretariat Presiden (CNBC Indonesia, 3/9/2022). 

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai kenaikan harga BBM subsidi dilakukan di waktu yang tidak tepat terutama jenis Pertalite. Dampaknya, Indonesia bisa terancam stagflasi, yakni naiknya laju inflasi yang signifikan tetapi tidak dibarengi dengan terbukanya kesempatan kerja. 

Bhima menjelaskan persoalan ini bukan hanya soal harga energi dan kenaikan biaya transportasi kendaraan pribadi. Sebab, hampir semua semua sektor usaha akan terdampak dari kenaikan harga BBM ini. ( tempo.co, 3/9/2022.). Lalu bagaimana seharusnya peran negara mengelola SDA mengenai hal ini? 

Di tengah kenaikan harga bahan-bahan pokok akhir -akhir ini, ternyata pemerintah tetap tega mengambil untung besar dari bisnis BBM yang sejatinya milik rakyat karena sebagian besar digali dari perut bumi Indonesia. Semua kebijakan ini akibat diterapkannya sistem sekuler kapitalisme. 

Sistem ini telah meliberalisasi sektor migas hingga menjadi ladang bisnis yang boleh dikelola siapapun termasuk swasta. Sistem ini juga telah menjadikan penguasa tidak lebih dari sekedar makelar yang berkelindan dengan kepentingan para pemilik modal dalam memenuhi hajat hidup publik. 

Padahal, menurut jargon demokrasi para penguasa itu adalah pilihan rakyat. Nyatanya mereka membuat aturan untuk menguntungkan diri sendiri dan kroninya bukan untuk kemaslahatan rakyat. Pemerintah mengklaim bahwa subsidi BBM memberatkan APBN negara, namun saat harga BBM telah dinaikkan karena subsidi telah dikurangi, biaya pendidikan dan kesehatan tetap mahal. 

Lalu, kemana dana subsidi tersebut dialirkan? Sistem sekuler kapitalisme telah melahirkan penguasa yang krisis empati kepada rakyatnya dan menghilangkan fungsinya sebagai penjaga dan pelayan rakyat. Sangat berbeda jauh bila dibandingkan dengan sistem yang lahir dari aturan Islam. Sistem islam akan melahirkan para pemimpin yang bertakwa, minset yang terbentuk bahwa kepemimpinan adalah sebuah amanah yang pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. 

Islam memandang SDA yang jumlahnya besar seperti minyak bumi merupakan harta milik umum. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam: " Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api dan harganya adalah haram".(HR. Ibnu Majah).

Maka, Pemerintah dalam hal ini khalifah, harus mengelolanya secara langsung dan dengan alasan apapun tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta apalagi asing. Pada hakikatnya BBM termasuk harta milik umum yang tidak bisa dimanfaatkan langsung oleh rakyat. Pemanfaatannya membutuhkan proses eksploitasi dan eksplorasi. Semua ini membutuhkan investasi dan biaya besar. Karena itu, negaralah yang harus mengambil alih tanggung jawab tersebut.

Negara tidak boleh memprivatisasi harta milik umum ini kepada siapapun baik swasta asing maupun domestik. Negara akan membiayai produksi BBM tersebut dari pemasukan negara yang berasal dari Baitul Mal, dalam pos kepemilikan umum, untuk membangun industri BBM seperti alat pengeboran dan penyulingan minyak bumi dan gas ( pemisah atau destilator) dan pembersih (cleaners ), gaji pegawai, teknisi hingga peneliti.

Adapun dalam hal distribusi, terdapat tiga opsi distribusi hasil pengelolaan BBM, pertama, negara Khilafah bisa distribusikan langsung kepada rakyat secara gratis. Kedua, negara Khilafah bisa menjual BBM ini kepada rakyat dengan harga murah atau mengikuti harga pasar. Ketiga, Khilafah juga bisa membagikan hasil keuntungan harta milik umum ini kepada rakyat tidak dalam bentuk materi tetapi juga dalam bentuk uang. 

Jika setelah disalurkan kepada seluruh masyarakat masih sisa produk BBM, maka dapat diekspor ke luar negeri untuk diambil keuntungan darinya. Keuntungan tersebut dapat diberikan kepada rakyat dalam bentuk kesehatan, pendidikan atau kebutuhan publik lainnya secara gratis.

Semua kebijakan tadi ditetapkan dan diambil dalam rangka mewujudkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Inilah kebijakan yang yang akan ditetapkan oleh negara Khilafah. Seluruh rakyat dapat menikmati BBM dan harga murah bahkan gratis. 

Karena itu, hanya sistem Islam yang mampu melahirkan pemimpin yang berfungsi sebagai pelindung dan pelayan rakyat. Sistem Islam kaffah tidak akan melahirkan aturan yang merusak tetapi aturan yang menjadikan hidup rakyat sejahtera dan berkah. Wallahu 'A'lam.

Goresan Pena Dakwah

ibu rumah tangga yang ingin melejitkan potensi menulis, berbagi jariyah aksara demi kemuliaan diri dan kejayaan Islam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak