Penulis : Siti Fatimah (Pemerhati Sosial dan Generasi)
Pengakuan seorang mahasiswa baru di kampus Unhas sebagai non-biner membuat seorang dosen Unhas tersulut emosi. Seperti diketahui, gender non biner ini merupakan klaim orang-orang yang memiliki perilaku menyimpang dengan tidak mengklasifikasikan diri sebagai perempuan atau pun laki-laki. Ia bebas menentukan pilihan, misalkan dalam hal berpakaian tidak akan menunjukkan identitas gendernya sebagai laki-laki dengan memakai celana atau menonjolkan sisi maskulinnya. Ia juga tidak menunjukkan identitas dirinya sebaga perempuan dengan memakai rok atribut perempuan lainnya. Hal ini menimbulkan rasa kebingungan bagi orang lain untuk misalnya memanggil ataupun mengelompokkan non biner ini dalam gender mana.
Hidup dalam sistem sekuler liberal memang memusingkan. Pasalnya sistem ini membebaskan manusia untuk bebas berbuat dan bertingkah laku sesuai dengan keinginannya. Terdapat empat kebebasan yang dijamin dalam setiap perbuatan manusia diantaranya kebebasan berpendapat, bertingkah laku, beragama dan berkepemilikan. Manusia diperbolehkan mengeksplor hawa nafsunya meskipun itu menabrak aturan agama (Islam).
Manusia adalah makhkuk yang memiliki keterbatasan dan kekurangan. Hawa nafsu yang ada dalam dirinya senantiasa menuntut untuk terpenuhi. Namun, apabila keinginan ini diumbar tanpa adanya aturan dan batasan-batasan maka akan muncul kerusakan yang ditimbulkannya. Salah satu contoh nyata adalah munculnya status non biner ini (selain penyimpangan seksual lain seperti Lesbian Gay Bisexuals dan Transgender). Fakta yang terjadi akibat perilaku penyimpangan orientasi seksual ini yaitu telah melahirkan beberapa penyakit mengerikan semisal sipilis ataupun HIV/AIDS.
Prilaku menyimpang ini tentu akan menimbulkan dampak yang sangat berbahaya dalam kehidupan bermasyarakat. Non biner selain menimbulkan kebingungan dan kerancuan juga sudah pasti akan merusak aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT terkait cara berpakaian, sistem pergaulan hingga muamalah. Tidak mungkin seorang non biner dalam melakukan ibadah salat ia bebas dalam menentukan posisi shaf, apakah di barisan depan bersama laki2 atau barisan belakang bersama para muslimah.
Islam menetapkan bahwa hanya ada dua gender yang diakui, yaitu laki-laki dan perempuan. Apabila seseorang memiliki dua gender secara biologis maka ia harus menentukan pilihan berdasarkan atas saran medis gen mana yang lebih dominan. Dengan begitu dokter bisa melakukan tindakan rekonstruksi alat vital, karena dalam Islam tidak diperbolehkan merubah ciptaan Allah SWT secara sembarangan apa lagi hanya untuk tujuan kecantikan. Islam mengatur dengan sangat jelas terkait masalah gender supaya tidak timbul kerancuan dan kepunahan umat manusia karena tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan sesungguhnya adalah kelestarian jenis diantara keduanya.
Masalah non biner yang terjadi di kampus Unhas mendapatkan reaksi keras dari dosennya berupa amarah dan mengeluarkan mahasiswa baru tersebut dari ruangan. Begitu pula dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Andi Sudirman Sulaiman yang mengecam dan menginstruksikan pihak kampus untuk bertindak tegas terhadap jenis penyelewengan ini.
Kalau pelaku menyebut diri Non-Biner dalam perkara orientasi seksual pribadi yang menyimpang, menyimpang baik secara pemahaman maupun perilaku maka pihak kampus harus bertindak hingga sanksi. Ini bisa menjadi kampanye ElGeBeTe Pihak kampus untuk lawan dengan sanksi serta menetapkan kebijakan sehingga kejadian serupa tidak terjadi," tegasnya ( fajar.co.id, 21/08/22).
Sudah seharusnya pihak kampus mengambil tindakan tegas dan mengeluarkan kebijakan menghapus peraturan yang cenderung mengarah kepada perbuatan ElGeBeTe ataupun melarang aktivitas-aktivitas yang mendukung kampanyenya. Mengadakan kegiatan-kegiatan pemuda keagamaan (yang umumnya disebut rohis) pada aktivitas ekstrakurikuler dan tidak melabeli agama yang dianut oleh siswa-siswinya dengan sebutan teroris, intoleran ataupun radikal.
Namun bisakah kampus-kampus yang ada di negeri ini memberantas tindakan yang mengarah pada ElGeBeTe ? mengingat sistem pemerintahan demokrasi kapitalisme mengaplikasikan secara massif paham sekulerisme liberal dalam setiap lini kehidupan?
Berdasarkan fakta yang telah ada dimana kasus-kasus kriminalitas semacam homoseksual terus bermunculan, mengindikasikan sistem hukum saat ini tidak berpengaruh dalam memberantas kejahatan yang ditimbulkan oleh orientasi seks menyimpang atau lebih dikenal dengan istilah ElGeBeTe. Semakin hari semakin semakin banyak bermunculan kasus-kasus baru. Tidak mungkin berhenti kejahatan mereka selama sistem kufur ini masih juga diterapkan.
Hanya Islam beserta sistem pemerintahannya yang terbukti mampu memberantas masalah ini. Adanya tiga tahapan perlindungan yaitu melalui keluarga dengan menanamkan pemahaman agama yang benar serta aqidah yang lurus, memahamkan anak-anak bahwa paraktik-praktik yang dilakukan oleh kaum ElGeBeTe adalah menyimpang dan dilarang agama. Adanya kontrol masyarakat yaitu dengan menghentikan siapa saja dalam lingkungannya yang terindikasi melakukan praktik tersebut. Selain itu negara juga dengan tegas menghukumi pelaku dengan hukuman yang berat sehingga menyebabkan Rasa takut melakukan hal-hal menyimpang.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّكُمْ لَـتَأْتُوْنَ الرِّجَا لَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَآءِ ۗ بَلْ اَنْـتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ
"Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.""
(QS. Al-A'raf 7: Ayat 81)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاَ مْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَّطَرًا ۗ فَا نْظُرْ كَيْفَ كَا نَ عَا قِبَةُ الْمُجْرِمِيْنَ
"Dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu). Maka, perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang berbuat dosa itu."
(QS. Al-A'raf 7: Ayat 84)
Tidak akan selamat dunia akhirat bagi manusia yang durhaka. Sesungguhnya sangat pedih balasan orang-orang yang menentang peraturan Allah SWT.
wallahu'alam bish shawab. []