MENDOBRAK FITRAH, MENEBAR WABAH

                
 
Oleh : Ummu Aqeela
 
Di seluruh dunia, angka kasus HIV pada pasangan laki-laki sesama laki-laki (gay) terus mengalami peningkatan. Pada awalnya, kasus ini banyak ditemui di negara-negara maju seperti Amerika Serikat pada tahun 1980an. Saat ini kasus HIV pada pasangan gay telah menurun di negara-negara maju, merebak di negara-negara berkembang di Afrika, Asia Selatan, dan Asia Tenggara, tidak terkecuali Indonesia. 
 
 
HIV atau Human Immunodeficiency Virus sendiri adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Karena bersifat retrovirus, HIV bisa berkembang biak dan menggandakan diri dalam sel tubuh manusia yang mengidapnya. Virus ini sudah dikenali sejak tahun 1950-an dan hingga saat ini belum ada obat yang mampu menghentikan infeksi virus ini. Pengobatan yang diberikan pada pasien hanya bisa diusahakan untuk meningkatkan kualitas hidup dan meredakan gejala-gejala HIV. Tak jarang virus ini dihubungkan dengan penyakit menular seksual karena penyebarannya yang serupa. HIV dan penyakit menular seksual sama-sama bisa ditularkan lewat hubungan seks tanpa alat kontrasepsi dan/ atau dengan pasangan yang bergonta-ganti. Ini berarti baik pasangan gay maupun heteroseksual (beda jenis) sama-sama memiliki risiko terserang HIV.
 
 
Menurut data terbaru di Indonesia,  pria penyuka sesama jenis atau gay ternyata menjadi pemicu paling tinggi kasus HIV/AIDS di Kabupaten Karawang. Jumlah totalnya mencapai 482 kasus. Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Karawang mencatat, sejak 1992 hingga Juni 2022 terdapat 2.052 kasus HIV/AIDS. Rata-rata penderitanya masih di usia produktif kisaran 20 – 29 tahun. Dari 2.052 kasus, angka kematian yang disebabkan HIV/AIDS mencapai 289 orang.

“Setiap tahun angka HIV semakin meningkat, dari Januari sampai Juni 2022 saja ada 157 kasus. Sementara sepanjang 2021 kemarin terdapat 244 kasus,” ungkap staf KPA Karawang, Yana Haryana saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/8).
Faktor penularannya, kata Yana, disebabkan melalui seks berisiko, baik seks antara laki-laki dan perempuan maupun seks antar laki-laki. Menurutnya, penularan HIV/AIDS lebih banyak menyasar laki-laki sekitar 63 persen. Sebagian besar,  trend penularan akibat prilaku homoseksual sejak 5 tahun terakhir.

“Dari tahun 2016 – 2022 mengalami pergeseran ke homoseksual. Trend penularan HIV-nya lebih tinggi di kalangan homoseksual atau bahasa program nya LSL (laki-laki seks laki-laki),” jelas Yana.
Ia menjelaskan, Komisi Penanggulangan Aids sudah melakukan berbagai cara untuk menekan kasus HIV/AIDS, baik lewat sosialisasi pencegahan maupun layanan penanganan berupa klinik PDP (Pelayanan, dukungan dan pengobatan). (TVBerita.co.id, 31 Agustus 2022) 
 
 
Melihat data diatas membuat kita sadar bahwa kehadiran kaum LGBT tampaknya tidak bisa lagi disebut sebagai problem sosial. Pertumbuhan yang begitu masif, adanya pengorganisasian, dan maraknya propaganda, menunjukkan bahwa LGBT sudah menjadi sebuah gerakan. Bukan hanya gerakan sosial, melainkan gerakan politik yang bersifat global. Apalagi sudah mengancam dalam bentuk wabah yang menjadi momok untuk generasi kedepannya. 
 
Memang tidak bisa dipungkiri dunia internasional yang mengadopsi liberalisme hingga mendewakan kebebasan dalam konsep hak asasi manusia, LGBT memang mendapat dukungan kuat. Termasuk di Indonesia. Dan pemerintah Indonesia, tak mampu mengatasi semua dampak buruk perilaku ini. Tak mampu mengerem, apalagi menghentikan korban-korban berjatuhan. Bahkan LGBT telah berkembang menjadi gaya hidup. 
 
 
Untuk itu sudah dapat dipastikan bahwa, akar masalah munculnya penyimpangan kaum LGBT saat ini adalah karena ideologi sekularisme yang dianut kebanyakan masyarakat Indonesia. Sekularisme adalah ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan (fash al ddin ‘an al hayah).Masyarakat sekular memandang pria ataupun wanita hanya sebatas hubungan seksual semata. Oleh karena itu, mereka dengan sengaja menciptakan fakta-fakta yang terindera dan pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual di hadapan pria dan wanita dalam rangka membangkitkan naluri seksual, semata-mata mencari pemuasan.
 
 
Mereka menganggap tiadanya pemuasan naluri ini akan mengakibatkan bahaya pada manusia, baik secara fisik, psikis, maupun akalnya. Tidak puas dengan lawan jenis, akhirnya pikiran liarnya berusaha mencari pemuasan melalui sesama jenis bahkan dengan hewan sekalipun, dan hal ini merupakan kebebasan bagi mereka. 
 
 
Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna tentunya sangat bertolak belakang dengan gaya hidup yang  bebas lagi liar ala sekularisme-liberalisme. Jelaslah  islam memandang  bahwa perilaku LGBT ini hukumnya haram. Dan Islam adalah solusi hakiki untuk atasi serangan massif kaum LGBT bahkan meemberantas hingga ke akarnya. 
Negara akan berperan aktif untuk menumbuhsuburkan ketakwaan individu agar menjadi benteng penangkal penyimpangan perilaku layaknya LGBT. Keterikatan terhadap syariah Islam harus ditanamkan. Standar perbuatan halal-haram , bukan kebebasan. Edukasi yang benar untuk menjelaskan apa saja hal yang diperbolehkan, dan apa saja yang di larang  syariah dalam pemenuhan gharizah naw’ (naluri untuk melestarikan keturunan). Islam tidak membiarkan manusia memuaskan nalurinya sesuai hawa nafsunya. Islam memberikan aturan yang amat rinci bagaimana cara untuk memenuhi dan memuaskannya.

Kurikulum pendidikan dan pola asuh dalam keluarga juga akan diterapkan. Laki-laki haram berperilaku nenyerupai perempuan, begitu pula sebaliknya. Islam menanamkan penuh  penguatan identitas sebagai laki-laki dan perempuan. Islam juga mencegah bertumbuhnya benih penyimpangan perilaku dengan memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan sejak menginjak usia 7 tahun, larangan melihat aurat dan seperangkat aturan pergaulan baik sesama ataupun lawan jenis. 
 
Di sinilah urgensitas penerapan syariah Islam dalam bingkai Khilafah Islam dengan seperangkat aturan dan konsep dalam mengatur hubungan diantara pria dan wanita. Aturan Islam akan senantiasa membentuk ketaqwaan individu, memberi dorongan kepada masyarakat untuk saling menasihati dan menciptakan lingkungan Islami serta negara yang menindak tegas para pelaku LGBT agar menjadi jera sehingga membuka mata dengan sendirinya untuk kembali ke jalan fitrah yang sesungguhnya. 
 
Wallahu'alam bishowab
 
 
 
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak