Oleh : Mauli Azzura
Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying di tengah wacana kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting meminta masyarakat untuk melakukan pembelian BBM subsidi sesuai kebutuhan. Hal ini untuk menghemat kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami menghimbau agar konsumen bisa hemat dalam menggunakan BBM, dan membeli sesuai dengan kebutuhan," ucap Irto kepada Merdeka.com di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Terkait dengan waktu penerapan kenaikan harga BBM subsidi, Irto belum bisa berkomentar lebih jauh. Saat ini, Pertamina masih menunggu keputusan regulator terkait penyesuaian harga tersebut. (Liputan6.com 31/08/2022)
Subsidi menjadi topik populer di negara kita. Menurut pemerintah Indonesia, subsidi yang diberlakukan oleh pemerintah selama ini, itu tidak cukup tepat karena juga bisa memaksakan APBN. Pada akhirnya, hal itu dapat menghambat pembangunan di sektor ekonomi. Pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk mengurangi atau menghapus subsidi perlahan. Dampak mengurangi dan menghapus subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) dan TDL (Tarif Dasar Listrik) yakni dengan naiknya harga BBM yang diikuti dengan munculnya kebutuhan dasar yang akan terpaksa naik pula. Terutama ketika daya beli masyarakat rendah.
Sementara itu, dalam pandangan Islam dasar hukum subsidi adalah mubah baik untuk energi dan subsidi non energi. Pemerintah harus bertanggung jawab untuk kesejahteraan rakyat. Tapi, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan subsidi BBM dan TDL atau memberikan mereka secara bebas. Itu sebabnya, penting untuk memahami subsidi dalam Islam.
Allahu Ta'ala berfirman :
• مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ
Harta rampasan (fai') dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.( QS. Al Hasyr : 7 )
Dalam konteks daulah khilafah, negara menjamin penuh atas hak-hak rakyatnya. Termasuk SDA yang dikelola oleh negara adalah sepenuhnya dikembalikan kepada rakyatnya secara gratis.Peran seorang pemimpin ( kholifah ) adalah meriayah rakyatnya. Namun berbeda dengan negara kapitalis, Rezim justru memanfaatkan kekayaan alam untuk diperjual belikan secara bebas ( privatisasi/swastanisasi ) terhadap swasta. Yang akhirnya bukan dikelola oleh negara melainkan oleh fihak swasta yang berkepentingan hanya untuk segelintir orang saja.
Sejatinya negri ini penuh dengan kekayaan alam yang melimpah. Kecukupan SDA yang melahirkan bahan produksi , harusnya menjadikan rakyatnya terlepas dari kekurangan bahkan kemiskinan. Sistem kapitalis telah merubah itu semua menjadi terbalik, dan justru SDA dikeruk oleh fihak swasta secara besar- besaran dan mengambil keuntungan dari hasil produksinya .Sebaliknya negara merugi dan secara langsung telah lalai terhadap urusan konsumtif rakyatnya.
Wacana kenaikan BBM dan TDL bukan kali ini saja terjadi, hampir tiap tahun mengalami grafik kenaikan. Lepas dari itu semua , dengan mencabut subsidi baik pertalite maupun pertamax, maka kesengsaraan rakyat akan ditambah. Harusnya pemerintah tetap mensubsidi BBM dan TDL , bahkan lebih dari itu keadaan masyarakat pasca pandemi mengalami keterpurukan ekonomi yang drastis. Beban hidup semakin berat dan bertambah. Jelas dengan dicabutnya subsidi, ini akan menambah buruk ekonomi rakyatnya.
Dalam kitab al -Amwal fi ad-Daulah al Khilafah , Islam mewajibkan negara untuk mengelola aset-aset umum (al-milkiyyah al-ammah) dan hasilnya digunakan
sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Negara tidak boleh mengalihkan kepemilikan dan pengelolaan aset-aset umum tersebut kepada individu atau
sekelompok individu (swastanisasi/ privatisasi). Aset-aset umum itu berupa
seluruh jenis kekayaan alam seperti hutan, hasil tambang, energi (listrik, gas,
panas bumi dan sebagainya).
Maka dapat disimpulkan dengan adanya privatisasi SDA yang dilakukan di negri ini, telah jelas menyalahi dan mendzalalimi rakyatnya. Abainya pemimpin sebagai pelayan rakyatnya, adalah bukti kekejian ideologi kapitalis yang bercokol di negri ini. Sehingga seperti dicabutnya subsidi , pemungutan pajak dan sejenisnya adalah perbuatan terkutuk yang harus segera di hentikan dengan hukum islam.
Wallahu A'lam Bishowab