Oleh : Mauli Azzura
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sudah 26 dari 34 menteri yang melaporkan kekayaannya per Senin 9 Mei 2022. Dari laporan tersebut, tidak ada menteri yang memiliki kekayaan di bawah Rp 1 miliar. Ketimpangan kekayaan juga dapat terlihat dari jumlah simpanan di bank. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tabungan di atas Rp 5 miliar sebanyak 120.951 rekening atau 0,6% dari total rekening per Maret 2022. Jumlah rekening ini pun tumbuh 13,3% dibandingkan periode sama tahun lalu. (KataData 20/05/2022)
Dalam Islam, para pejabat negara membatasi jaminan hidup mereka demi mendahulukan kesejahteraan rakyat. Jabatan hanyalah amanah yang wajib tertunaikan secara total.Bukan untuk ajang meraup keuntungan , membangun oligarki dan korupsi.
Diriwayatkan bahwa Khalifah Umar radhiyallahu ‘anhu menolak kenaikan tunjangan hidup dari Baitul Mal untuk keluarganya karena malu dan ingin mengikuti kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sikap ini berasal dari peringatan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam kepada para penguasa agar jangan memiliki kehidupan yang lebih mewah dibandingkan rakyatnya.
Kepemimpinan dalam daulah khilafah adalah satu-satunya bentuk kepemimpinan yang benar.Aspirasi rakyat tersampaikan dengan sempurna. Rakyat mengawal penuh hukum syara' yang diamanahkan kepada seorang kholifah.Bahkan tak segan jika terjadi penyimpangan, maka umat akan langsung menegurnya bahkan sampai pada tataran pemberhentian sebagai kholifah.
Rasulullah sholallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لا يحل للخليفة من مال الله إلا قطعتان: قصعة يأكلها هو وأهله وقصعة يضعها بين يدي الناس
Tidak halal Khalifah memiliki harta dari Allah, kecuali dua piring saja. Satu piring untuk kebutuhan makannya bersama keluarganya dan satu piring lagi untuk ia berikan kepada rakyatnya (HR Ahmad).
Dalam Daulah Islam, negara menempatkan rakyat bukan seperti pedagang dengan seorang pembeli. Melainkan negara melayani rakyat dengan sepenuh hati. Pelayanan terhadap rakyat tidak dibeda-bedakan baik Muslim maupun non-Muslim memiliki hak yang sama dan diperlakukan secara adil.
Jaminan hidup seperti sandang, pangan dan papan adalah tanggung jawab Kholifah dan Daulah. Sehingga tidak ada satupun rakyat mengalami kekurangan. Bahkan seperti SDA yang dikelola oleh negara, dimembalikan kepada rakyat dengan cuma-cuma atau dengan harga yang ekonomis.
Kita bisa membayangkan , betapa sejahteranya kehidupan tatkala syariat Allah Subhanahu wa ta'ala ini diterapkan dimuka bumi. Niscaya keberkahan dari langit dan dari bumi akan diturunkanNya.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :
وَلَوۡ اَنَّ اَهۡلَ الۡقُرٰٓى اٰمَنُوۡا وَاتَّقَوۡا لَـفَتَحۡنَا عَلَيۡهِمۡ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَالۡاَرۡضِ وَلٰـكِنۡ كَذَّبُوۡا فَاَخَذۡنٰهُمۡ بِمَا كَانُوۡا يَكۡسِبُوۡنَ
Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.( QS. Al- A'raf :96 )
Begitulah keberkahan yang akan diperoleh seluruh umat manusia.Tatkala pejabat benar-benar menjalankan amanah rakyatnya, tanpa sedikitpun berlaku dzalim terhadap rakyatnya, maka kemuliaan akan dirasakan dan dinikmati orang-orang yang ada dalam Daulah Khilafah.
Wallahu a'lam bishowab