Oleh Siti Uswatun Khasanah
(Aktivis Dakwah Remaja)
Pemerintah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai Sabtu, 3 September 2022. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta. Harga BBM jenis Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Harga solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian harga Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Dikutip dari Merdeka.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, selama ini pemerintah telah menaikan anggaran kompensasi dan subsidi tiga kali lipat dari yang dianggarkan dalam APBN 2022. Semula hanya Rp 152,2 triliun kini menjadi Rp 502,4 triliun. Angka ini pun masih berpotensi naik hingga di atas Rp 600 triliun jika harga minyak mentah dunia masih tinggi.
Kenaikan harga BBM ini tentunya akan memicu naiknya inflasi, yaitu suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Inflasi dapat menyebabkan pendapatan masyarakat menurun sehingga standar kehidupan di tengah-tengah masyarakat pun ikut mengalami penurunan. Apabila ditelisik lebih jauh, ternyata inflasi ini hanya menguntungkan para pemilik modal alias kapitalis.
Menurut perhitungan Lembaga ECO Macro Blast, kenaikan harga ketiga jenis BBM tersebut akan memicu naiknya inflasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga Pertalite sebesar 30,72 persen dan Pertamax sebesar 16,00 persen secara total akan menyumbang inflasi sebesar 1,35 ppt. Sementara untuk kenaikan harga Solar sebesar 32,04 persen akan berkontribusi sebesar 0,17 ppt pada tingkat inflasi.
Tentunya rakyat menjadi korban utama dari kebijakan ini. Biaya transportasi semakin meningkat, utamanya hal ini akan dirasakan oleh pengguna kendaraan roda dua seperti tukang ojek dan juga angkutan umum seperti angkot. Apalagi keputusan ini diambil di saat masyarakat masih dalam keadaan pemulihan dari penurunan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Akibat dari kebijakan ini tentu juga terkait ancaman kesejahteraan masyarakat yang semakin menurun. Hal ini akan diikuti oleh ancaman kriminalitas yang semakin meningkat. Begitupun pada kemiskinan dan pengangguran juga akan terancam meningkat. Sungguh sangat banyak dampak yang dirasakan masyarakat akibat naiknya harga BBM ini.
Kebijakan kenaikan harga BBM ini hanya akan menimbulkan kesengsaraan rakyat dan menguntungkan para pemilik modal. Inilah yang terjadi ketika kapitalis menjadi penguasa.
Sistem kapitalisme yang menjadi penyebab utama dari permasalahan ini. Sistem ekonomi liberal-kapitalis membuka peluang asing berkuasa atas Sumber Daya Alam dalam negeri. Kebebasan kepemilikan yang ada dalam sistem kapitalisme memberikan peluang para elit menguasai Sumber Daya Alam secara individu.
Dengan sistem demokrasi kapitalis, pemerintah menjadi semena-mena mengatur kenaikan harga BBM tanpa memperdulikan keadaan masyarakat. Masyarakat hanya diminta sabar atas keadaan yang terjadi. Dalam sistem kapitalis rakyat bukan urusan pemerintah, pemerintah justru mengambil keuntungan dari rakyat melalui pajak dan kenaikan harga ini.
Kapitalisme ini merupakan sistem buatan manusia yang hanya berpihak pada segelintir orang. Maka untuk mengatasi permasalahan ini mestilah ada perubahan mendasar secara sistemik.
Apapun yang diciptakan Allah, maka hanya Allah yang berhak mengatur segala apa yang telah diciptakan-Nya. Maka termasuk Sumber Daya Alam seperti minyak bumi ini harus dikelola dengan aturan Allah, begitupun dengan sistem kehidupan manusia harus kembali pada aturan Allah, sistem Islam kafah.
Dalam Islam, SDA merupakan milik umat bersama yang harus dikelola oleh negara dan akan dikembalikan pada rakyat, jadi rakyat tidak perlu membeli kebutuhannya terhadap Sumber Daya Alam. Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah,
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram." ( H.R Ibnu Majjah dan Ath-Thabrani)
Dengan ini, tentu saja Islam menutup akses peluang asing untuk menguasai SDA dalam negeri. Islam juga melarang adanya kepemilikan individu utamanya tiga hal tadi.
Negara wajib memberikan akses kepada seluruh rakyat yang membutuhkan untuk menikmati SDA yang dikelola negara, baik miskin maupun kaya begitupun dengan orang kafir yang hidup di bawah naungan
Negara yang menerapkan sistem Islam juga mewajibkan penguasa untuk menjamin seluruh hak-hak dan kebutuhan rakyat. Islam memandang bahwa seorang khalifah atau seorang Imam wajib bertanggungjawab penuh atas seluruh rakyatnya. Baik miskin, kaya, Muslim maupun kafir yang hidup di bawah naungan negara Islam.
Imam wajib memberikan perhatian penuh pada rakyatnya, memperhatikan kebutuhan pangan, transportasi, komunikasi sampai informasi. Rakyat berhak mendapat perhatian dalam hal ekonomi, pendidikan, kesehatan bahkan sampai keimanan dan pemikiran sekalipun. Maka jaminan sejahtera dalam Islam ini menjadi hal yang pasti, karena dengan sistem aturan Islam manusia dapat hidup sesuai fitrahnya, sesuai apa yang telah diatur Penciptanya.
Penerapan Islam secara keseluruhan telah menjadi contoh nyata sepanjang sejarah. Salah satunya pada masa kepemimpinan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz. Pada masa itu seluruh rakyat mendapatkan haknya, sampai pada titik seluruh rakyat merasa kecukupan sampai tak ada satupun orang yang dinilai berhak mendapatkan zakat.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah menerima kelebihan uang baitul maal secara berlimpah dari Gubernur Irak. Beliau lalu mengirim surat kepada sang Gubernur,"Telitilah! Siapa saja yang berutang, tidak berlebih-lebihan, dan (tidak) berfoya-foya, bayarilah utangnya."
Berbeda dengan masa kepemimpinan kapitalis, rakyat harus menanggung bebannya sendiri. Justru negara dalam sistem kapitalis menjadikan rakyat hidup penuh beban. Maka tak ada alasan untuk menolak kembali pada aturan Islam, karena umat membutuhkan kesejahteraan.
Wallahu a'lam bishawwab