Oleh: Ummu Faiha Hasna
Masalah kemiskinan yang berujung kelaparan hingga kematian masih sering terjadi di negeri ini. Seperti peristiwa meninggalnya 6 warga Baduy di Kabupaten Lebak Banten baru-baru ini, yang sebelumnya misterius, namun, dinas kesehatan Provinsi Banten berhasil mengungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Banten dr.Ati Pramudji Hastuti mengatakan, keenam orang itu ternyata meninggal karena penyakit tuberkulosis. Dalam rentang itu pula, petugas kesehatan juga menemukan penyakit malaria, campak rubella, bahkan stunting di wilayah Baduy.
Nasib pilu juga dialami oleh seorang warga kampung Haur Seah, Cipicung, Banyuresmi, Garut. Adalah (U), yang berusia (42 th), yang rumahnya dirobohkan pada hari Sabtu, 10 September 2022 lalu, oleh rentenir karena tidak bisa melunasi hutang sang istri senilai Rp.1,3 juta.
Berita yang tidak kalah memilukan atas nasib warga di negeri ini adalah apa yang diungkapkan oleh Guru Besar Ilmu Gizi, Fakultas Ekologi Manusia IPB University Drajat Murtianto. Ia menemukan bahwa 50 % penduduk Indonesia mengalami kelaparan Tersembunyi. Hal itu disebabkan kekurangan zat gizi mikro berupa zat besi, yodium asam folat, seng, vitamin A dan zat gizi mikro lainnya.
Di bawah penerapan sistem kapitalisme, fakta di atas akan terus berulang. Semua yang terjadi bukanlah kasus baru, pada 2015 lalu, PBB menargetkan kelaparan dunia berakhir 2030. Awalnya, target tersebut tampak sangat mungkin untuk dicapai. Namun, laporan terbaru terkait indeks kelaparan global yang dikeluarkan Welthungerhilfe and Concern Worldwide mengindikasikan bahwa perang melawan kelaparan sudah sangat keluar jalur. Jumlah orang yang tidak mendapatkan nutrisi yang layak di dunia, terdata pada 2020 angkanya meningkat menjadi 2,4 miliar orang atau hampir 1/3 populasi dunia.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme yang hanya berpihak pada segelintir orang telah menjadikan sebagian besar penduduk dunia jatuh dalam jurang kemiskinan. Pasalnya, sistem ini telah melibatkan pihak swasta dalam mengelola. Kebutuhan strategis rakyat, baik kebutuhan pangan, layanan pendidikan, hingga kesehatan. Secara legal dijadikan objek komersialisasi oleh para pemilik modal. Alhasil, untuk mendapatkan dan mengakses kebutuhan tersebut rakyat harus membayar mahal atas dasar hitung - hitungan bisnis para kapitalis. Mirisnya, sistem ekonomi kapitalisme juga telah menjadikan distribusi pangan berada di bawah kendali para kapitalis.
Alhasil, proses distribusi pangan ditemui beragam kendala. Seperti tidak sampainya bahan makanan ke tempat-tempat yang sudah dijangkau. Kalaupun sampai, pasti dengan harga yang mahal akibat rantai distribusi yang panjang. Tidak hanya itu, banyak tengkulak nakal yang sengaja menimbun bahan pangan agar untung besar. Bahan tersebut akan dikeluarkan ketika harga pangan meningkat.
Sejatinya, masalah kemiskinan dan kelaparan hanya akan selesai apabila aturan Islam diterapkan secara kaffah, terbukti mengangkat manusia pada kedudukan yang terbaik. Bahkan Allah Subhanahu wata'ala menurunkan berkahnya dari langit dan bumi. Sebagaimana masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz Yang sulit sekali mencari orang miskin.
Tidak ada yang mau menerima zakat karena mereka merasa mampu bahkan ketika Khalifah mencari para pemuda untuk dinikahkan, semuanya menyatakan kalau bisa membiayai pernikahannya sendiri. Prestasi itu diperoleh karena, Sang Khalifah menerapkan aturan Islam secara sempurna hingga memberi solusi tuntas bagi pencegahan serta penanganan krisis pangan dan kelaparan. "Imam atau Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya". (HR. muslim dan Ahmad).
Di dalam negeri, politik pangan Islam adalah mekanisme pengurusan hajat pangan seluruh individu rakyat. Negara Khilafah akan memenuhi kebutuhan pokok tiap rakyatnya baik berupa pangan, papan, dan pakaian. Mekanismenya adalah dengan memerintahkan para laki - laki untuk bekerja seperti pada QS. al Baqarah: 233 dan menyediakan lapangan kerja seluas - luasnya bagi mereka. Bagi yang tidak mampu bekerja karena sakit, cacat ataupun yang lainnya, maka Islam telah menetapkan nafkah mereka dijamin kerabatnya.Tapi, jika kerabatnya juga tidak mampu, maka negara khilafah yang akan menanggungnya.
Dalam sistem ekonomi Islam, masalah produksi baik produksi primer atau pengolahan, distribusi dan konsumsi akan terselesaikan dengan tuntas. Distribusi pangan, negara akan memutus rantai panjang distribusi. Tengkulak yang nakal akan dikenai sanksi. Sarana distribusi yang murah akan disediakan. Dengan demikian, hasil pertanian akan merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Negara Khilafah mampu memenuhi semua jaminan kebutuhan pokok rakyatnya tanpa kekurangan sedikitpun. Hal tersebut bisa terjadi karena di dalam Islam, sumber daya alam termasuk dalam harta kepemilikan umum, dimana pengelolaannya dilakukan oleh negara, dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya kepada seluruh rakyat dalam bentuk berbagai pelayanan publik. Sehingga semua fasilitas dan layanan pendidikan , kesehatan, juga keamanan bisa didapatkan semua rakyat secara gratis. Wallahu A'lam
Tags
Opini