Oleh : Ummu Khielba
Forum Literasi Muslimah Bogor
Kenaikan BBM bersubsidi menjadi bahan pemberitaan media cetak, media sosial dan media mainstream juga perbincangan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, pegawai, pedagang, supir ojol dan pelaku UMKM bidang jasa dan kuliner.
Kenaikan BBM bersubsidi memicu juga terjadinya demo buruh yang salah satu tuntutannya yaitu penolakan kenaikan harga BBM dari dua tuntutan lainnya terkait UU omnibus LAW UU Cipta Kerja dan naikkan UMK 2023 sebesar 10-13%.
Beberapa komoditi bahan pangan juga sudah mulai naik, siap - siap saja tarif ojolpun tinggal menunggu ketuk palu yang sebelumnya sudah ditinjau ulang akan dinaikkan juga, UMKM pun menjerit karena pengguna jasa ojol dan bahan baku kuliner juga jasa, bergantung pada BBM.
Akar masalah carut marut kenaikan BBM ini terletak pada liberalisasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) oleh asing bukan negara sampai pada tidak adanya kemauan politik yang cukup kuat untuk membangun kilang minyak.
Bertolak belakang dengan sistem ekonomi Islam, peran negara sebagai regulator dan pengelola SDA yang memang milik rakyat. Rakyat tidak dibebani dengan pajak komoditas BBM seperti transaksi jual beli yang harus membayar PPN. Kebutuhan dasar rakyat terpenuhi oleh negara karena SDA yang dihasilkan sebesar-besarnya akan diperuntukkan bagi rakyat. Jika pun dijual keluar, distribusi SDA sekecil-kecilnya dengan keuntungan yang diambil sebesar-besarnya.
Wallahu a'lam
Tags
Opini