Oleh : Ummu Khielba
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
Kementerian keuangan menyebutkan jumlah beban negara akibat pensiun PNS, TNI dan POLRI mencapai nilai Rp. 2929 Triliun. Jadi beban negara karena negara sedang mengalami defisit anggaran.
Paradigma kapitalistik, seharusnya siap menanggung dana pensiun ini jika kondisi negara sudah memiliki kedaulatan ekonomi. Berkebalikan dengan paradigma islam mengenai pensiunan, jika tidak lagi bekerja berarti tidak ada gaji.
Dalam Islam, kebutuhan dasar para pensiunan ini diserahkan kepada anggota keluarga dan jika tidak mampu maka negaralah yang menanggung kebutuhan dasarnya. Saat ini, tidak bisa mengandalkan peran negara untuk memberikan tanggungan, peran aktif pensiunan saat mereka bekerja saja malah dikatakan beban. Pun diminta pertanggungan kebutuhan dasarnya secara gratispun banyak syarat dan ketentuan berlaku.
Penetapan Islam begitu terperinci mengatasi permasalahan pensiunan ini, jika meninggal dalam keadaan berhutang dan tidak ada ahli warisnya maka wajib dibayar oleh negara. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :
"Barangsiapa yang mati meninggalkan harta, harta itu untuk ahli warisnya, tetapi barangsiapa mati meninggalkan utang atau anak (istri) yang lemah (miskin), maka datanglah kepadaku, karena aku yang akan mengurusnya".
Bekerja dan setelah tidak bekerja di era kapilaistik ini tetap meninggalkan jejak hutang ribawi. Andaikan SDA dikelola dengan tepat guna dan tepat sasaran, APBN akan stabil dalam pengalokasian kebutuhan rakyatnya. Hanya dengan menerapkan aturan sistem ekonomi islam, kestabilan APBN akan terwujud.
Wallahu a'lam
Tags
Opini