Oleh: Hanifah Afriani
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni pertalite dan solar per 3 September 2022. Jokowi mengatakan kenaikan harga itu terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN. Kini, harga Pertalite naik menjadi Rp10.000, Solar menjadi Rp6.800, dan harga Pertamax menjadi 14.500 per liter.
Jokowi kemudian mengklaim pemerintah membuat keputusan dalam situasi sulit, sehingga menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan pilihan terakhir.
"Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Keputusan Jokowi itu kemudian menuai banyak protes baik dari masyarakat maupun anggota legislatif di pemerintahan. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menyebut Jokowi telah mengabaikan suara rakyat.
"Kenaikan BBM ini adalah bentuk abai dan tidak peduli pemerintah terhadap derita dan kesusahan rakyat saat ini," kata Irwan saat dihubungi, Sabtu (3/9).
Irwan menilai, Jokowi terlihat lebih memilih menambah rakyat dibandingkan memenuhi amanat konstitusi untuk menyejahterakan rakyat. Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim itu pun mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM subsidi akan berdampak langsung pada masyarakat kecil.
Bahkan, dia berkata, kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada kenaikan harga di sektor-sektor lain.
"Presiden telah abai mendengarkan suara rakyat. Dengan kenaikan BBM ini akan berdampak langsung bagi rakyat kecil menengah seperti UMKM, buruh, tani, nelayan, bahkan karyawan-karyawan swasta, maupun pegawai pemerintahan itu sendiri," ujarnya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga memandang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pertalite dan solar subsidi di waktu yang tidak tepat. Sebab, masyarakat belum siap menghadapi kenaikan harga pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.
"Dampaknya Indonesia bisa terancam stagflasi, yakni naiknya inflasi yang signifikan tidak dibarengi dengan kesempatan kerja," ucap Bhima kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (3/9).
Stagflasi bisa diartikan sebagai kenaikan inflasi yang tidak dibarengi dengan kesempatan kerja. Dengan kata lain, pengangguran tinggi tetapi mayoritas harga barang melonjak. Ia menjelaskan kenaikan harga BBM akan mengerek ongkos transportasi pribadi, angkutan umum, hingga ongkos angkut bahan pangan dan barang lain. (cnnindonesia.com, 4/9/2022)
Tentu hal tersebut adalah sebuah kezaliman yang besar terhadap seluruh rakyat. Terutama rakyat miskin dan hampir miskin. Bagaimana tidak? Di tengah-tengah kenaikan bahan pokok, pemerintah malah menaikan harga BBM yang pasti akan berdampak juga pada kenaikan-kenaikan barang dan jasa lainnya.
Ini adalah bukti akibat diterapkannya sistem kapitalis, sistem ini memiliki asas kebebasan hak kepemilikan, dimana sektor migas yang boleh dikelola siapapun termasuk swasta dan asing.
Dan sistem ini pula yang telah menjadikan penguasa tidak lebih dari sekedar makelar yang berkeliudan dengan para pemilik modal dalam mendagangkan hajat hidup publik.
Pemerintah mengklaim bahwa subsidi BBM memberatkan APBN negara, namun saat BBM sudah dinaikkan, subsidi telah dikurangi, biaya pendidikan dan kesehatan tetap mahal.
Sistem kapitalisme juga telah menjadikan penguasa zalim tanpa empati sedikitpun kepada rakyatnya, yang menghilangkan fungsinya sebagai penjaga dan pelayan rakyat.
Sungguh berbeda dengan sistem yang lahir dari aturan Islam. Sistem Islam akan melahirkan pemimpin yang amanah, bertakwa, dan bertanggung jawab.
Dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang jumlahnya besar seperti minyak bumi adalah harta milik umum, hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Pemerintah, dalam hal ini khilafah, harus mengelolanya secara langsung dan dengan alasan apapun tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada swasta maupun pihak asing.
Pada hakikatnya, BBM termasuk harta milik umum, yang tidak bisa dimanfaatkan langsung oleh rakyat. Pemanfaatannya membutuhkan proses eksploitasi dan eksplorasi tentu saja hal ini membutuhkan investasi dan biaya yang besar. Karena itu, negaralah yang harus mengambil alih tanggung jawab tersebut.
Negara akan membiayai produksi tersebut dari pemasukan negara yang berasal dari baitul mal pos kepemilikan umum, seperti untuk membeli alat pengeboran dan penyulingan minyak bumi dan gas, distilator, pembersih, hingga layak digunakan, gaji pegawai, teknisi hingga peneliti.
Adapun dalam distribusi, terdapat 3 opsi hasil pengelolaan BBM
1. Negara khilafah bisa mendistribusikan langsung kepada rakyat secara gratis
2. Negara khilafah bisa juga menjual BBM ini kepada rakyatnya dengan harga semurah-murahnya
3. Negara khilafah bisa juga membagikan hasil keuntungan harta milik umum ini kepada rakyatnya.
Semua kebijakan tadi ditetapkan dalam rangka mewujudkan kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat negara khilafah.
Hanya dengan sistem Islam di bawah naungan khilafah hidup rakyat akan sejahtera dan berkah.
Wallahu ‘alam
Tags
Opini