Oleh : Yanti,
Ibu Rumah Tangga-Aktivis Muslimah Pencinta Perubahan, Babakan Caringin - Kab. Bandung.
Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai hari ini, sabtu (3/9) harga BBM jenis pertalite naik menjadi Rp.10.000,00 per liter dari sebelumnya Rp. 7.650,00 per liter. Dan harga solar naik dari Rp. 5.150,00 per liter menjadi Rp. 6.800,00 per liter . Kemudian harga pertamax dari Rp. 12.500,00 menjadi 14.500,00 per liter.
Presiden Jokowi mengaku, keputusan penyesuaian harga BBM bersubsidi adalah hal berat. Namun menurut dia apa daya, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dirasa sudah tidak lagi mampu menanggung hal tersebut.
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, selama ini pemerintah telah menaikkan anggaran kompensasi dan subsidi tiga kali lipat dari yang dianggarkan dalam APBN 2022. Semula hanya Rp. 152.2 triliun kini menjadi Rp. 502.4 triliun. Angka ini pun masih berpotensi naik hingga di atas Rp. 600 triliun jika harga minyak mentah dunia masih tinggi.
" Meski mulai menurun masih tingginya harga minyak mentah dunia mendorong meningkatnya harga perekonomian dan harga penjualan pertalite dan solar," Sehingga pemerintah tidak lagi Punya pilihan dengan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp. 502.4 triliun. Namun pemerintah tidak bisa lagi terlalu lama menahan harga BBM di tingkat konsumen.
Terlebih dengan skema subsidi yang digunakan saat ini membuat BBM bersubsidi tidak tepat sasaran . mengingat saat ini banyak masyarakat yang mampu justru menggunakan BBM bersubsidi.
Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah suatu materi apapun yang bisa diubah menjadi energi. Biasanya bahan bakar mengandung energi panas yang dapat dilepaskan dan dimanipulasi . Kebanyakan bahan bakar digunakan manusia melalui proses pembakaran dimana bahan bakar tersebut akan melepaskan panas setelah direaksikan dengan oksigen diudara.
Peran Bahan Bakar Minyak sangat penting dalam kehidupan masyarakat. BBM merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat Desa maupun Kota baik sebagai rumah tangga maupun sebagai pengusaha , demikian juga BBM sangat penting bagi sektor industri maupun transportasi.
Bahan Bakar kendaraan itu diperoleh dari Minyak Bumi yang termasuk salah satu jenis sumber energi tak terbarukan . Selain BBM minyak bumi bisa diolah menjadi beberapa kebutuhan lain berbeda-beda.
BBM subsidi merupakan bahan bakar minyak yang dibantu pemerintah melalui Penggunaan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) . Penerimaan dana tersebut ditunjukan langsung kepada distributor BBM di Indonesia. Misalnya PT.Pertamina (Persero).
Kenaikkan harga BBM juga bisa mengganggu konsumsi rumah tangga yang sedang dalam masa pemilihan. Bahkan terancam mengalami kontraksi dan mengganggu ekonomi sosial.
Dalam islam BBM termasuk kedalam sumber daya alam jenis ini, maka islam menggolongkan nya kedalam Kepemilikan Umum . Dalam sistem islam, pengelolaan kepemilikan umum dilakukan hanya oleh negara, tanpa campur tangan swasta, apalagi Asing.
Ada pun hadis yang tercantum:
"KepunyaanNya lah semua yang ada di langit, semua yang ada di bumi, semua yang diantara keduanya dan semua yang dibawah tanah." (HR.Ibnu Majah)
Pemberdayaan manusia atas segala fasilitas kehidupan, bukan berarti dapat menafikan kepemilikan Allah yang hakiki atau aset-aset tersebut. Kepemilikan dalam islam ada tiga yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Islam memandang bahwa kepemilikan yang ada dimuka bumi ini sepenuhnya hanya milik Allah SWT.
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini