Oleh : Nurfillah Rahayu
( Forum literasi Muslimah Bogor)
Belum lama kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat kepanikan massal. Banyak yang menolak hingga melakukan unjuk rasa di berbagai daerah. Pasalnya Indonesia sedang menata kembali ekonomi pasca pandemi covid 19 namun akibat melonjaknya harga BBM otomatis membuat berbagai kebutuhan naik.
Alih-alih BBM akan disubsisi silang dengan Bantuan Langung Tunai (BLT). Dilansir dari Merdeka.com /3 September 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memahami bila pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM ada yang tidak tepat sasaran. Mengingat, jumlah BLT yang disebar sangat banyak, untuk 20,65 juta warga Indonesia.
"Ya ini kan yang kita bagikan ini 20 juta 600 ribu, jumlah seperti itu enggak mungkin lah kita 100 persen benar," katanya usai menyerahkan BLT BBM di Lampung, Sabtu (3/9). Kepala negara meyakini bila ada beberapa BLT yang tak sampai target. Sebab jumlah BLT yang dibagikan sangat banyak.
Pemerintah berdalih mengalihkan subsidi agar tepat sasaran. Faktanya, jumlah dana yg diperoleh dari keanikan harga BBM jauh lebih besar dari bansos yang direncanakan akan dibagi. Karena kenaikan harga BBM akan menghasilkan tambahan dana yang seandainya dibagi ke rakyat miskin akan mendapatkan 1.5 juta rupiah/bulan/orang.
Tipu muslihat rezim kapitalis yang mengalihkan tanggung jawab kesejahteraan rakyat dan melakukan liberalisasi sempurna terhadap sektor migas.
Sistem demokrasi yang ada sekarang jelas sekali tidak bisa menjamin kesejahteraan masyarakat. Efek BBM Yang naik, otomatis berbagai kebutuhpun menjadi naik dan itu jelas sangat memberatkan masyarakat. BLT tidak memberikan solusi yang dibutuhkan masyarakat.
Islam merupakan satu-satunya the way of life. Solusi dari berbagai permasalahan ummat. Ummat rindu tegaknya kembali daulah islam melalui khilafah. Karena Khilafah merupakan akar dari berbagai pemecahan masalah.
Dalam islam sistem ekonomi Islam, tambang yang jumlahnya sangat besar baik yang nampak seperti garam, batubara dan sebagainya atau yang ada dalam perut bumi seperti emas, perak, minyak bumi dan sejenisnya termasuk milik umum. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan dan investasinya kepada pihak swasta atau asing.
Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Saw yang diriwayatkan Abu Khurasyi dari sebagian sahabat Nabi Saw, berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Kaum Muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Daud).
Sudah saatnya mengganti sistem kufur dengan sistem Islam. Memanfaatkan Sumber Daya Alam dengan semestinya agar mengelolanya dengan amanah dan profesional sesuai dengan syariah dapat mencegah terjadinya liberalisasi di sektor migas. Rakyat bisa menikmati kekayaan alam yang mereka miliki dengan mudah dan murah. Kesejahteraan dan kemakmuran pun akan terwujud.
Wallahua'lam Bishawab